<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kasasi Jonathan Frizzy Ditolak MA, Dhena Devanka: Aku Tuh Bahagia Banget!</title><description>Kasasi Jonathan Frizzy terkait nafkah anak ditolak oleh Mahkamah Agung</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2023/01/18/33/2748694/kasasi-jonathan-frizzy-ditolak-ma-dhena-devanka-aku-tuh-bahagia-banget</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2023/01/18/33/2748694/kasasi-jonathan-frizzy-ditolak-ma-dhena-devanka-aku-tuh-bahagia-banget"/><item><title>Kasasi Jonathan Frizzy Ditolak MA, Dhena Devanka: Aku Tuh Bahagia Banget!</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2023/01/18/33/2748694/kasasi-jonathan-frizzy-ditolak-ma-dhena-devanka-aku-tuh-bahagia-banget</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2023/01/18/33/2748694/kasasi-jonathan-frizzy-ditolak-ma-dhena-devanka-aku-tuh-bahagia-banget</guid><pubDate>Rabu 18 Januari 2023 15:49 WIB</pubDate><dc:creator>Selvianus</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/01/18/33/2748694/kasasi-jonathan-frizzy-ditolak-ma-dhena-devanka-aku-tuh-bahagia-banget-22ZNDRKr4T.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Jonathan Frizzy (Foto: Instagram)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/01/18/33/2748694/kasasi-jonathan-frizzy-ditolak-ma-dhena-devanka-aku-tuh-bahagia-banget-22ZNDRKr4T.jpg</image><title>Jonathan Frizzy (Foto: Instagram)</title></images><description>JAKARTA - Dhena Devanka sudah mulai bisa bernapas lega terkait proses pengajuan kasasi mantan suaminya, Jonathan Frizzy. Sebagaimana diketahui, Jonathan Frizzy sempat mengajukan kasasi setelah bandingnya ditolak terkait putusan perceraian mereka. Terutama soal besaran nafkah per bulan untuk ketiga buah hatinya.

Saat ini, pengajuan kasasi yang dilakukan Ijonk di Mahkamah Agung (MA) dikabarkan sudah resmi rampung. Bahkan pengajuan tersebut dikabarkan telah rampung sejak 15 Desember lalu dan sudah dikirim ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan di 30 Desember 2022 kemarin.

BACA JUGA:Niat Sudah Ada, Dhena Devanka Mulai Belajar Tampil Berhijab
BACA JUGA:Belajar Pakai Hijab, Dhena Devanka Tegaskan Tak Pernah Keluar dari Islam



&quot;Alhamdulillahnya kasasinya ditolak. Jadi aku tetap menang. Yeaayyy..,&quot; ucap Dhena dalam video di akun Instagramnya.

Mengetahui bahwa kasasi mantan suaminya ditolak, Dhena jelas bahagia. Ia bahkan langsung menyambani Pengadilan Agama Jakarta Selatan untuk mendengarkan secara langsung putusan dari penolakan kasasi yang diajukan oleh sang mantan suami.

&quot;Aku tuh bahagia banget, Alhamdulillah. Kita juga penasaran banget hasilnya seperti apa putusannya. Makanya sekarang kita langsung ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan biar kita tahu putusannya itu apa. Yang penting aku menang untuk kesekian kalinya,&quot; lanjutnya.



Sementara itu dalam keterangan video, Dhena tampak lega lantaran status terkait kedudukan pernikahannya dengan Ijonk telah menemukan titik terang. Ia bahkan merasa lega usai menjalani serangkaian sidang perceraian, banding, hingga kasasi selama 16 bulan belakangan ini.

&quot;LIVE from MAHKAMAH AGUNG lanjut ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Dalam misi memperjuangkan marital status yang sebenarnya, ada titik terang juga setelah perjuanganku 1 tahun 4 bulan yang lalu mengajukan cerai guys,&quot; tulis Dhena.Melihat rampungnya proses di Mahkamah Agung, ibu tiga anak  mengucapkan bentuk terimakasih dan rasa syukur kepada kuasa hukumnya.  Sejauh ini telah membantu perceraiannya dengan Ijonk.

Sebagaimana diketahui, Ijonk dan Dhena telah resmi bercerai&amp;nbsp;sejak 12  Februari 2022 lalu. Ijonk sendiri diketahui mengajukan banding hingga  kasasi lantaran merasa keberatan dengan besaraan nominal uang bulanan untuk anak-anaknya yang tetap menjadi  kewajibannya setelah bercerai.

Pasalnya, pria 40 tahun itu harus  mengeluarkan nafkah sebesar Rp30 juta per bulan untuk ketiga  anak-anaknya.</description><content:encoded>JAKARTA - Dhena Devanka sudah mulai bisa bernapas lega terkait proses pengajuan kasasi mantan suaminya, Jonathan Frizzy. Sebagaimana diketahui, Jonathan Frizzy sempat mengajukan kasasi setelah bandingnya ditolak terkait putusan perceraian mereka. Terutama soal besaran nafkah per bulan untuk ketiga buah hatinya.

Saat ini, pengajuan kasasi yang dilakukan Ijonk di Mahkamah Agung (MA) dikabarkan sudah resmi rampung. Bahkan pengajuan tersebut dikabarkan telah rampung sejak 15 Desember lalu dan sudah dikirim ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan di 30 Desember 2022 kemarin.

BACA JUGA:Niat Sudah Ada, Dhena Devanka Mulai Belajar Tampil Berhijab
BACA JUGA:Belajar Pakai Hijab, Dhena Devanka Tegaskan Tak Pernah Keluar dari Islam



&quot;Alhamdulillahnya kasasinya ditolak. Jadi aku tetap menang. Yeaayyy..,&quot; ucap Dhena dalam video di akun Instagramnya.

Mengetahui bahwa kasasi mantan suaminya ditolak, Dhena jelas bahagia. Ia bahkan langsung menyambani Pengadilan Agama Jakarta Selatan untuk mendengarkan secara langsung putusan dari penolakan kasasi yang diajukan oleh sang mantan suami.

&quot;Aku tuh bahagia banget, Alhamdulillah. Kita juga penasaran banget hasilnya seperti apa putusannya. Makanya sekarang kita langsung ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan biar kita tahu putusannya itu apa. Yang penting aku menang untuk kesekian kalinya,&quot; lanjutnya.



Sementara itu dalam keterangan video, Dhena tampak lega lantaran status terkait kedudukan pernikahannya dengan Ijonk telah menemukan titik terang. Ia bahkan merasa lega usai menjalani serangkaian sidang perceraian, banding, hingga kasasi selama 16 bulan belakangan ini.

&quot;LIVE from MAHKAMAH AGUNG lanjut ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Dalam misi memperjuangkan marital status yang sebenarnya, ada titik terang juga setelah perjuanganku 1 tahun 4 bulan yang lalu mengajukan cerai guys,&quot; tulis Dhena.Melihat rampungnya proses di Mahkamah Agung, ibu tiga anak  mengucapkan bentuk terimakasih dan rasa syukur kepada kuasa hukumnya.  Sejauh ini telah membantu perceraiannya dengan Ijonk.

Sebagaimana diketahui, Ijonk dan Dhena telah resmi bercerai&amp;nbsp;sejak 12  Februari 2022 lalu. Ijonk sendiri diketahui mengajukan banding hingga  kasasi lantaran merasa keberatan dengan besaraan nominal uang bulanan untuk anak-anaknya yang tetap menjadi  kewajibannya setelah bercerai.

Pasalnya, pria 40 tahun itu harus  mengeluarkan nafkah sebesar Rp30 juta per bulan untuk ketiga  anak-anaknya.</content:encoded></item></channel></rss>
