<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Jessica Iskandar Gugat Balik Steven Sebesar Rp60 Miliar</title><description>Jessica Iskandar melakukan gugatan rekonvensi atau gugatan balik kepada Cristopher Stefanus Budianto (Steven)</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2023/01/18/33/2748559/jessica-iskandar-gugat-balik-steven-sebesar-rp60-miliar</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2023/01/18/33/2748559/jessica-iskandar-gugat-balik-steven-sebesar-rp60-miliar"/><item><title>Jessica Iskandar Gugat Balik Steven Sebesar Rp60 Miliar</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2023/01/18/33/2748559/jessica-iskandar-gugat-balik-steven-sebesar-rp60-miliar</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2023/01/18/33/2748559/jessica-iskandar-gugat-balik-steven-sebesar-rp60-miliar</guid><pubDate>Rabu 18 Januari 2023 13:32 WIB</pubDate><dc:creator>Ravie Wardani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/01/18/33/2748559/jessica-iskandar-gugat-balik-steven-sebesar-rp60-miliar-mIR5tSlHeL.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Jessica Iskandar gugat balik Steven (Foto: IG Jessica Iskandar)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/01/18/33/2748559/jessica-iskandar-gugat-balik-steven-sebesar-rp60-miliar-mIR5tSlHeL.jpg</image><title>Jessica Iskandar gugat balik Steven (Foto: IG Jessica Iskandar)</title></images><description>JAKARTA - Jessica Iskandar melakukan gugatan rekonvensi atau gugatan balik kepada Cristopher Stefanus Budianto (Steven) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023).

Rolland E Potu selaku kuasa hukum Jessica Iskandar mengatakan pihaknya sudah menyerahkan jawaban (duplik) ke majelis hakim PN Jakarta Selatan.


Nantinya, majelis hakim juga bakal memeriksa dokumen video jumpa pers yang sempat dilakukan Jessica Iskandar dan suaminya beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:Hadapi Cobaan Bertubi-tubi, Jessica Iskandar: Aku Masih Kuat dan Anggunly
BACA JUGA:5 Model Rambut Jessica Iskandar, Inspirasi untuk Tampil Trendi dan Memesona!






Dalam persidangan hari ini, Jessica Iskandar yang diwakili kuasa hukumnya juga mengaku telah resmi mengajukan gugatan rekonvensi kepada CSB.


&quot;Di dalam jawaban kita tadi, kita juga menyampaikan gugatan balik terhadap Stefanus. Kita mengajukan gugatan balik dengan nominal Rp60 miliar,&quot; kata Rolland E Potu, Rabu (18/1/2023).



Rolland pun menegaskan bahwa gugatan rekonvensi kliennya sudah diterima pihak majelis hakim.


&quot;Masalahnya diputus atau bagaimananya kan kewenangan majelis hakim. Seperti yang kita sampaikan di awal orang mau menggugat Rp50 Miliar mau menggugat Rp100 miliar, Rp1 triliun juga enggak masalah, tetapi bisa dibuktikan enggak di persidangan?&quot; lanjut Rolland.


Jessica Iskandar berencana hadir dalam sidang saksi yang akan dilakukan dalam waktu dekat.


&quot;Sudah sempat berkoordinasi sampai kemarin pun sempat berkomunikasi  dengan saya. Nanti juga kami akan menghadirkan saksi-saksi yang  mendukung keterangan,&quot; pungkasnya.


Sebagaimana diketahui, Christoper Steffanus Budianto alias Steven   mengajukan gugatan perdata terhadap Vincent Verhaag dan Jessica Iskandar  ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu 14 September 2022. Pihak  Stefanus menilai konferensi pers yang digelar Jessica Iskandar dan  Vincent sangat vulgar. Sebab, kala itu Jessica dan Vincent secara  terang-terangan menyebut Steven sebagai penipu.

</description><content:encoded>JAKARTA - Jessica Iskandar melakukan gugatan rekonvensi atau gugatan balik kepada Cristopher Stefanus Budianto (Steven) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023).

Rolland E Potu selaku kuasa hukum Jessica Iskandar mengatakan pihaknya sudah menyerahkan jawaban (duplik) ke majelis hakim PN Jakarta Selatan.


Nantinya, majelis hakim juga bakal memeriksa dokumen video jumpa pers yang sempat dilakukan Jessica Iskandar dan suaminya beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:Hadapi Cobaan Bertubi-tubi, Jessica Iskandar: Aku Masih Kuat dan Anggunly
BACA JUGA:5 Model Rambut Jessica Iskandar, Inspirasi untuk Tampil Trendi dan Memesona!






Dalam persidangan hari ini, Jessica Iskandar yang diwakili kuasa hukumnya juga mengaku telah resmi mengajukan gugatan rekonvensi kepada CSB.


&quot;Di dalam jawaban kita tadi, kita juga menyampaikan gugatan balik terhadap Stefanus. Kita mengajukan gugatan balik dengan nominal Rp60 miliar,&quot; kata Rolland E Potu, Rabu (18/1/2023).



Rolland pun menegaskan bahwa gugatan rekonvensi kliennya sudah diterima pihak majelis hakim.


&quot;Masalahnya diputus atau bagaimananya kan kewenangan majelis hakim. Seperti yang kita sampaikan di awal orang mau menggugat Rp50 Miliar mau menggugat Rp100 miliar, Rp1 triliun juga enggak masalah, tetapi bisa dibuktikan enggak di persidangan?&quot; lanjut Rolland.


Jessica Iskandar berencana hadir dalam sidang saksi yang akan dilakukan dalam waktu dekat.


&quot;Sudah sempat berkoordinasi sampai kemarin pun sempat berkomunikasi  dengan saya. Nanti juga kami akan menghadirkan saksi-saksi yang  mendukung keterangan,&quot; pungkasnya.


Sebagaimana diketahui, Christoper Steffanus Budianto alias Steven   mengajukan gugatan perdata terhadap Vincent Verhaag dan Jessica Iskandar  ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu 14 September 2022. Pihak  Stefanus menilai konferensi pers yang digelar Jessica Iskandar dan  Vincent sangat vulgar. Sebab, kala itu Jessica dan Vincent secara  terang-terangan menyebut Steven sebagai penipu.

</content:encoded></item></channel></rss>
