<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Residivis, Ini Alasan Revaldo Jalani Rehabilitasi</title><description>Revaldo Fifaldi akan menjalani rehabilitasi di Lido, Sukabumi, Jawa Barat.</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2023/01/13/33/2745896/residivis-ini-alasan-revaldo-jalani-rehabilitasi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2023/01/13/33/2745896/residivis-ini-alasan-revaldo-jalani-rehabilitasi"/><item><title>Residivis, Ini Alasan Revaldo Jalani Rehabilitasi</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2023/01/13/33/2745896/residivis-ini-alasan-revaldo-jalani-rehabilitasi</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2023/01/13/33/2745896/residivis-ini-alasan-revaldo-jalani-rehabilitasi</guid><pubDate>Jum'at 13 Januari 2023 17:47 WIB</pubDate><dc:creator>Ravie Wardani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/01/13/33/2745896/residivis-ini-alasan-revaldo-jalani-rehabilitasi-PmDjUF2xkn.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Revaldo akan rehabilitasi (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/01/13/33/2745896/residivis-ini-alasan-revaldo-jalani-rehabilitasi-PmDjUF2xkn.jpg</image><title>Revaldo akan rehabilitasi (Foto: MPI)</title></images><description> 
JAKARTA - Revaldo Fifaldi akan menjalani rehabilitasi di Lido, Sukabumi, Jawa Barat. Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo dalam perilisan kasus Revaldo.

Revaldo mengaku ingin sembuh dari ketergantungannya terhadap narkoba.

&quot;Mendasari keterangan tersebut penyidik untuk meminta TAT (Tim Asasmen Terpadu) dari BNP yang kemudian untuk dilakukannya rehabilitasi,&quot; kata Kombes Pol Trunoyudo, Jum'at (13/1/2023).



&quot;Nanti penyidik akan menyampaikan kapan (rehabnya) yang jelas proses penegakan hukum terkait status residivisnya akan tetap ditegakkan,&quot; sambungnya.

&amp;nbsp;Polisi juga memberikan kesempatan Revaldo dalam menyampaikan tanggapannya.

&quot;Pertama-tama saya meminta maaf kepada keluarga, dan teman teman yang sudah mempercayai saya. Saya relapse (kambuh). Saya adalah pecandu yang mempunyai masalah mental terima kasih kepada Polda Metro Jaya, Ditnarkoba yang sudah menegur saya kembali,&quot; ucap sang aktor.






&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMS8xMy82LzE2MDY5Mi8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

Seiring dengan proses hukumnya, Revaldo kini telah ditetapkan sebagai  tersangka. Trunoyudo pun menjelaskan Pasal yang disangkakan kepada  bintang film Sayap-Sayap Patah tersebut.


&quot;Yang kita kenakan, pasal 111 subsider ke pasal 112 dan subsider ke  pasal 127 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Kita bisa lihat  (ancaman hukuman) empat tahun penjara,&quot; ungkap Kombes Pol Trunoyudo.</description><content:encoded> 
JAKARTA - Revaldo Fifaldi akan menjalani rehabilitasi di Lido, Sukabumi, Jawa Barat. Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo dalam perilisan kasus Revaldo.

Revaldo mengaku ingin sembuh dari ketergantungannya terhadap narkoba.

&quot;Mendasari keterangan tersebut penyidik untuk meminta TAT (Tim Asasmen Terpadu) dari BNP yang kemudian untuk dilakukannya rehabilitasi,&quot; kata Kombes Pol Trunoyudo, Jum'at (13/1/2023).



&quot;Nanti penyidik akan menyampaikan kapan (rehabnya) yang jelas proses penegakan hukum terkait status residivisnya akan tetap ditegakkan,&quot; sambungnya.

&amp;nbsp;Polisi juga memberikan kesempatan Revaldo dalam menyampaikan tanggapannya.

&quot;Pertama-tama saya meminta maaf kepada keluarga, dan teman teman yang sudah mempercayai saya. Saya relapse (kambuh). Saya adalah pecandu yang mempunyai masalah mental terima kasih kepada Polda Metro Jaya, Ditnarkoba yang sudah menegur saya kembali,&quot; ucap sang aktor.






&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMS8xMy82LzE2MDY5Mi8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

Seiring dengan proses hukumnya, Revaldo kini telah ditetapkan sebagai  tersangka. Trunoyudo pun menjelaskan Pasal yang disangkakan kepada  bintang film Sayap-Sayap Patah tersebut.


&quot;Yang kita kenakan, pasal 111 subsider ke pasal 112 dan subsider ke  pasal 127 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Kita bisa lihat  (ancaman hukuman) empat tahun penjara,&quot; ungkap Kombes Pol Trunoyudo.</content:encoded></item></channel></rss>
