<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ferry Irawan Bakal Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus KDRT Senin Depan</title><description>Ferry Irawan dalam waktu dekat akan diperiksa sebagai tersangka kasus KDRT terhadap Venna Melinda</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2023/01/12/33/2745367/ferry-irawan-bakal-diperiksa-sebagai-tersangka-kasus-kdrt-senin-depan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2023/01/12/33/2745367/ferry-irawan-bakal-diperiksa-sebagai-tersangka-kasus-kdrt-senin-depan"/><item><title>Ferry Irawan Bakal Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus KDRT Senin Depan</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2023/01/12/33/2745367/ferry-irawan-bakal-diperiksa-sebagai-tersangka-kasus-kdrt-senin-depan</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2023/01/12/33/2745367/ferry-irawan-bakal-diperiksa-sebagai-tersangka-kasus-kdrt-senin-depan</guid><pubDate>Kamis 12 Januari 2023 23:50 WIB</pubDate><dc:creator>Nurul Amanah</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/01/12/33/2745367/ferry-irawan-bakal-diperiksa-sebagai-tersangka-kasus-kdrt-senin-depan-rcxDMFrHV2.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Hotman Paris (Foto: Instagram)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/01/12/33/2745367/ferry-irawan-bakal-diperiksa-sebagai-tersangka-kasus-kdrt-senin-depan-rcxDMFrHV2.jpg</image><title>Hotman Paris (Foto: Instagram)</title></images><description>JAKARTA - Hotman Paris telah resmi mendampingi Venna Melinda dalam perkara KDRT yang dilakukan oleh suaminya, Ferry Irawan. Status Ferry pun diketahui telah naik dari yang sebelumnya merupakan saksi terlapor menjadi tersangka.

Hotman sendiri diketahui telah sudah sempat menemani Venna menjalani BAP lanjutan di Polda Jawa Timur hari ini, Kamis (12/1/2023). Bahkan usai mendampingi Venna, suami dari Agustina Marbun ini sempat membuat video di akun Instagram pribadinya.

BACA JUGA:Tak Rela Tubuhnya Disakiti, Venna Melinda Bakal Urus Gugatan Cerai
BACA JUGA:Gisella Anastasia Soroti Kasus KDRT Venna Melinda: Namanya Hidup Nggak Semulus Itu



&quot;Saya sudah selesai tugas di Polda Jawa Timur untuk mendampingi klien saya, Venna Melinda yang melaporkan suaminya, Ferry Irawan,&quot; ungkap Hotman Paris dikutip dari unggahan Instagram pribadinya, Kamis (12/1/2023).

Melalui akunnya, pria 63 tahun ini menyebut bahwa Ferry Irawan telah ditetapkan sebagai tersangka. Bahkan Ferry juga dijerat Pasal 44 Ayat 1 serta pasal 45.

&quot;Dan hari ini saya dapat berita dari Polda Jatim bahwa terhitung sejak tanggal 12 Januari 2023, Polda Jatim telah menetapkan Ferry Irawan sebagai tersangka atas dugaan terkait dengan pasal 44 ayat 1 dan pasal 45 Undang-undang tentang KDRT,&quot; jelasnya.



Terkait status Ferry yang telah menjadi tersangka, Hotman menyebut jika pemeriksaan terhadap bintang film Ashiap Man itu akan berlangsung dalam waktu dekat. Rencananya, pada Senin, 16 Januari 2023 mendatang Ferry akan kembali dimintai keterangannya sebagai tersangka.

&quot;Ferry akan dipanggil hari Senin sebagai tersangka,&quot; tegasnya.Seperti yang diketahui, Venna Melinda melaporkan sang suami, Ferry  Irawan atas dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada  Minggu, 8 Januari 2023. Laporan itu kini masih di proses di Polda Jawa  Timur usai mengalami KDRT saat dirinya dan sang suami sedang berada di  sebuah hotel di Kediri.</description><content:encoded>JAKARTA - Hotman Paris telah resmi mendampingi Venna Melinda dalam perkara KDRT yang dilakukan oleh suaminya, Ferry Irawan. Status Ferry pun diketahui telah naik dari yang sebelumnya merupakan saksi terlapor menjadi tersangka.

Hotman sendiri diketahui telah sudah sempat menemani Venna menjalani BAP lanjutan di Polda Jawa Timur hari ini, Kamis (12/1/2023). Bahkan usai mendampingi Venna, suami dari Agustina Marbun ini sempat membuat video di akun Instagram pribadinya.

BACA JUGA:Tak Rela Tubuhnya Disakiti, Venna Melinda Bakal Urus Gugatan Cerai
BACA JUGA:Gisella Anastasia Soroti Kasus KDRT Venna Melinda: Namanya Hidup Nggak Semulus Itu



&quot;Saya sudah selesai tugas di Polda Jawa Timur untuk mendampingi klien saya, Venna Melinda yang melaporkan suaminya, Ferry Irawan,&quot; ungkap Hotman Paris dikutip dari unggahan Instagram pribadinya, Kamis (12/1/2023).

Melalui akunnya, pria 63 tahun ini menyebut bahwa Ferry Irawan telah ditetapkan sebagai tersangka. Bahkan Ferry juga dijerat Pasal 44 Ayat 1 serta pasal 45.

&quot;Dan hari ini saya dapat berita dari Polda Jatim bahwa terhitung sejak tanggal 12 Januari 2023, Polda Jatim telah menetapkan Ferry Irawan sebagai tersangka atas dugaan terkait dengan pasal 44 ayat 1 dan pasal 45 Undang-undang tentang KDRT,&quot; jelasnya.



Terkait status Ferry yang telah menjadi tersangka, Hotman menyebut jika pemeriksaan terhadap bintang film Ashiap Man itu akan berlangsung dalam waktu dekat. Rencananya, pada Senin, 16 Januari 2023 mendatang Ferry akan kembali dimintai keterangannya sebagai tersangka.

&quot;Ferry akan dipanggil hari Senin sebagai tersangka,&quot; tegasnya.Seperti yang diketahui, Venna Melinda melaporkan sang suami, Ferry  Irawan atas dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada  Minggu, 8 Januari 2023. Laporan itu kini masih di proses di Polda Jawa  Timur usai mengalami KDRT saat dirinya dan sang suami sedang berada di  sebuah hotel di Kediri.</content:encoded></item></channel></rss>
