<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kronologi Penangkapan Revaldo yang Sudah 3 Kali Berurusan dengan Narkoba</title><description>Revaldo kembali ditangkap terkait kasus narkoba</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2023/01/12/33/2745002/kronologi-penangkapan-revaldo-yang-sudah-3-kali-berurusan-dengan-narkoba</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2023/01/12/33/2745002/kronologi-penangkapan-revaldo-yang-sudah-3-kali-berurusan-dengan-narkoba"/><item><title>Kronologi Penangkapan Revaldo yang Sudah 3 Kali Berurusan dengan Narkoba</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2023/01/12/33/2745002/kronologi-penangkapan-revaldo-yang-sudah-3-kali-berurusan-dengan-narkoba</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2023/01/12/33/2745002/kronologi-penangkapan-revaldo-yang-sudah-3-kali-berurusan-dengan-narkoba</guid><pubDate>Kamis 12 Januari 2023 14:49 WIB</pubDate><dc:creator>Ravie Wardani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/01/12/33/2745002/kronologi-penangkapan-revaldo-yang-sudah-3-kali-tertangkap-kasus-narkoba-kRtOm4Bt9z.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Revaldo (Foto: Instagram)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/01/12/33/2745002/kronologi-penangkapan-revaldo-yang-sudah-3-kali-tertangkap-kasus-narkoba-kRtOm4Bt9z.jpg</image><title>Revaldo (Foto: Instagram)</title></images><description>JAKARTA - Aktor Revaldo Fifaldi kembali diamankan polisi terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Dia diamankan di Basement Apartemen Green Pramuka Park Tower FAGIO, Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Selasa, 10 Januari 2023 lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengungkapkan kronologi penangkapan sang aktor. Zulpan menyebut, penangkapan Revaldo berdasarkan hasil laporan masyarakat sekitar yang mencurigai aktivitas sehari-harinya.
BACA JUGA:Revaldo Diamankan Sendirian di Rumahnya
BACA JUGA:Revaldo 3 Kali Diciduk Narkoba, Sempat Ngaku Depresi

&quot;Pada hari Senin tanggal 9 Januari 2023, tim mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa di alamat TKP tersebut sering digunakan sebagai tempat penyalahgunaan atau peredaran narkotika,&quot; ungkap Kombes Pol Endra Zulpan dari keterangan resmi yang diterima pada Kamis (12/1/2023).
Berdasarkan laporan tersebut, polisi lantas bergerak ke TKP (tempat kejadian perkara) untuk melakukan peninjauan lebih lanjut. Termasuk menemukan barang bukti dalam penangkapan tersebut.

&quot;Tim mengamankan seorang laki-laki yang mengaku bernama Revaldo Fifaldi Suria Permana kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti tersebut (ganja dan sabu),&quot; lanjut Zulpan.Kepada penyidik, bintang Sri Asih ini mengaku mendapatkan ganja dari salah satu  temannya berinisial G, sementara untuk barang bukti sabu didapatkan dari  seseorang berinisial T.
Zulpan lantas menjelaskan terkait Pasal yang mengancam aktor 40 tahun tersebut.
&quot;Pasal 112 ayat (1) subsider Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang  Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Aktor Revaldo Fifaldi kembali diamankan polisi terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Dia diamankan di Basement Apartemen Green Pramuka Park Tower FAGIO, Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Selasa, 10 Januari 2023 lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengungkapkan kronologi penangkapan sang aktor. Zulpan menyebut, penangkapan Revaldo berdasarkan hasil laporan masyarakat sekitar yang mencurigai aktivitas sehari-harinya.
BACA JUGA:Revaldo Diamankan Sendirian di Rumahnya
BACA JUGA:Revaldo 3 Kali Diciduk Narkoba, Sempat Ngaku Depresi

&quot;Pada hari Senin tanggal 9 Januari 2023, tim mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa di alamat TKP tersebut sering digunakan sebagai tempat penyalahgunaan atau peredaran narkotika,&quot; ungkap Kombes Pol Endra Zulpan dari keterangan resmi yang diterima pada Kamis (12/1/2023).
Berdasarkan laporan tersebut, polisi lantas bergerak ke TKP (tempat kejadian perkara) untuk melakukan peninjauan lebih lanjut. Termasuk menemukan barang bukti dalam penangkapan tersebut.

&quot;Tim mengamankan seorang laki-laki yang mengaku bernama Revaldo Fifaldi Suria Permana kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti tersebut (ganja dan sabu),&quot; lanjut Zulpan.Kepada penyidik, bintang Sri Asih ini mengaku mendapatkan ganja dari salah satu  temannya berinisial G, sementara untuk barang bukti sabu didapatkan dari  seseorang berinisial T.
Zulpan lantas menjelaskan terkait Pasal yang mengancam aktor 40 tahun tersebut.
&quot;Pasal 112 ayat (1) subsider Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang  Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
