<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kasus KDRT Venna Melinda Tak Akan Dilimpahkan ke Jakarta, Ini Kata Hotman Paris</title><description>Venna Melinda menunjuk Hotman Paris sebagai kuasa hukum atas kasus KDRT yang dialaminya</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2023/01/10/33/2743705/kasus-kdrt-venna-melinda-tak-akan-dilimpahkan-ke-jakarta-ini-kata-hotman-paris</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2023/01/10/33/2743705/kasus-kdrt-venna-melinda-tak-akan-dilimpahkan-ke-jakarta-ini-kata-hotman-paris"/><item><title>Kasus KDRT Venna Melinda Tak Akan Dilimpahkan ke Jakarta, Ini Kata Hotman Paris</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2023/01/10/33/2743705/kasus-kdrt-venna-melinda-tak-akan-dilimpahkan-ke-jakarta-ini-kata-hotman-paris</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2023/01/10/33/2743705/kasus-kdrt-venna-melinda-tak-akan-dilimpahkan-ke-jakarta-ini-kata-hotman-paris</guid><pubDate>Selasa 10 Januari 2023 17:25 WIB</pubDate><dc:creator>Ravie Wardani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/01/10/33/2743705/kasus-kdrt-venna-melinda-tak-akan-dilimpahkan-ke-jakarta-ini-kata-hotman-paris-yP1bfKeDRJ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Venna Melinda (Foto: Instagram)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/01/10/33/2743705/kasus-kdrt-venna-melinda-tak-akan-dilimpahkan-ke-jakarta-ini-kata-hotman-paris-yP1bfKeDRJ.jpg</image><title>Venna Melinda (Foto: Instagram)</title></images><description>JAKARTA - Artis senior sekaligus politisi, Venna Melinda, melaporkan suaminya, Ferry Irawan ke pihak berwajib atas tudingan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Kasus yang tadinya dilaporkan di Polres Kediri, kini sudah dilimpahkan ke Polda Jawa Timur untuk ditindaklanjuti.

Venna sendiri diketahui sudah menunjuk Hotman Paris Hutapea sebagai pengacara dalam kasus KDRT tersebut. Meski begitu, Hotman menyebut bahwa kasus tersebut tidak akan dilimpahkan kepada pihak kepolisian di Jakarta.

BACA JUGA:Tunjuk Hotman Paris Sebagai Pengacara, Venna Melinda Keluhkan Sakit di Tulang Rusuknya
BACA JUGA:Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum Venna Melinda, Minta Kapolda Jatim Cepat Bertindak



&quot;Karena kasus seperti ini kan yang berwenang hanya tiga, Polres Kediri, Polda Jawa Timur atau Mabes. Kalau Mabes kan seluruh Indonesia,&quot; jelas Hotman Paris Hutapea saat ditemui awak media di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2023).

&quot;Tapi karena ini kasus KDRT enggak mungkin itu di Mabes paling di sekitar Polda Surabaya,&quot; sambungnya.

Sementara itu, Hotman menyebut bahwa ibunda Verrell Bramasta ini sudah melakukan visum pada luka di bagian hidungnya. Kendati demikian, Venna hingga kini belum melakukan visum pada area tulang rusuknya.



Venna sendiri dikabarkan sempat menelepon Hotman Paris untuk meminta bantuan dan mengeluhkan rasa sakit dibagian tulang rusuk. Meski begitu, hingga kini Venna belum menjalani pemeriksaan di bagian tulang rusuk.

&quot;Dia bilang selain hidungnya yang ngocor darah. Ternyata rusuknya, ada kemungkinan besar ada yang patah,&quot; kata Hotman Paris.Hotman mengaku kemungkinan besar dirinya akan menerima tawaran Venna untuk menjadi kuasa hukumnya dalam menangani kasus ini.

&quot;Jadi dia minta banget agar saya mau jadi pengacaranya, kemungkinan besar iya (jadi pengacara Venna Melinda),&quot; tutupnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Artis senior sekaligus politisi, Venna Melinda, melaporkan suaminya, Ferry Irawan ke pihak berwajib atas tudingan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Kasus yang tadinya dilaporkan di Polres Kediri, kini sudah dilimpahkan ke Polda Jawa Timur untuk ditindaklanjuti.

Venna sendiri diketahui sudah menunjuk Hotman Paris Hutapea sebagai pengacara dalam kasus KDRT tersebut. Meski begitu, Hotman menyebut bahwa kasus tersebut tidak akan dilimpahkan kepada pihak kepolisian di Jakarta.

BACA JUGA:Tunjuk Hotman Paris Sebagai Pengacara, Venna Melinda Keluhkan Sakit di Tulang Rusuknya
BACA JUGA:Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum Venna Melinda, Minta Kapolda Jatim Cepat Bertindak



&quot;Karena kasus seperti ini kan yang berwenang hanya tiga, Polres Kediri, Polda Jawa Timur atau Mabes. Kalau Mabes kan seluruh Indonesia,&quot; jelas Hotman Paris Hutapea saat ditemui awak media di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2023).

&quot;Tapi karena ini kasus KDRT enggak mungkin itu di Mabes paling di sekitar Polda Surabaya,&quot; sambungnya.

Sementara itu, Hotman menyebut bahwa ibunda Verrell Bramasta ini sudah melakukan visum pada luka di bagian hidungnya. Kendati demikian, Venna hingga kini belum melakukan visum pada area tulang rusuknya.



Venna sendiri dikabarkan sempat menelepon Hotman Paris untuk meminta bantuan dan mengeluhkan rasa sakit dibagian tulang rusuk. Meski begitu, hingga kini Venna belum menjalani pemeriksaan di bagian tulang rusuk.

&quot;Dia bilang selain hidungnya yang ngocor darah. Ternyata rusuknya, ada kemungkinan besar ada yang patah,&quot; kata Hotman Paris.Hotman mengaku kemungkinan besar dirinya akan menerima tawaran Venna untuk menjadi kuasa hukumnya dalam menangani kasus ini.

&quot;Jadi dia minta banget agar saya mau jadi pengacaranya, kemungkinan besar iya (jadi pengacara Venna Melinda),&quot; tutupnya.</content:encoded></item></channel></rss>
