<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Keterangan Polisi soal Kasus Dugaan KDRT Ferry Irawan pada Venna Melinda</title><description>KDRT itu berawal dari Ferry Irawan dan Venna Melinda terlibat cekcok di salah satu hotel berlokasi di Kediri, Jawa Timur.</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2023/01/10/33/2743421/keterangan-polisi-soal-kasus-dugaan-kdrt-ferry-irawan-pada-venna-melinda</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2023/01/10/33/2743421/keterangan-polisi-soal-kasus-dugaan-kdrt-ferry-irawan-pada-venna-melinda"/><item><title>Keterangan Polisi soal Kasus Dugaan KDRT Ferry Irawan pada Venna Melinda</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2023/01/10/33/2743421/keterangan-polisi-soal-kasus-dugaan-kdrt-ferry-irawan-pada-venna-melinda</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2023/01/10/33/2743421/keterangan-polisi-soal-kasus-dugaan-kdrt-ferry-irawan-pada-venna-melinda</guid><pubDate>Selasa 10 Januari 2023 12:17 WIB</pubDate><dc:creator>Selvianus</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/01/10/33/2743421/keterangan-polisi-soal-kasus-dugaan-kdrt-ferry-irawan-pada-venna-melinda-rTzsphPID7.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ferry Irawan dan Venna Melinda. (Foto: Instagram @ferryirawanreal)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/01/10/33/2743421/keterangan-polisi-soal-kasus-dugaan-kdrt-ferry-irawan-pada-venna-melinda-rTzsphPID7.jpg</image><title>Ferry Irawan dan Venna Melinda. (Foto: Instagram @ferryirawanreal)</title></images><description>JAKARTA - Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto menjelaskan kronologi kejadian dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangg (KDRT) yang dilakukan Ferry Irawan pada Venna Melinda.
Diketahui, KDRT itu berawal dari keduanya terlibat cekcok di salah satu hotel berlokasi di Kediri, Jawa Timur.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8xMi8yMi82LzE1OTI4MS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
&quot;Adanya laporan kasus KDRT dengan pelapor sdr VN umur 50 tahun dan terlapor saudara FI 44 tahun. Awal mula kejadian kasus ini di mulai dari yang bersangkutan ini cekcok di salah satu hotel di wilyah kediri. Kemudian dilakukan pelaporan ke Polres Kota Kediri,&quot; kata Dirmanto, pada Senin (9/1/2023).
Kasus tersebut awalnya dilaporkan ibu tiga anak itu ke Polres Kediri Kota. Namun, kini kasus dilimpahkan ke Polda Jatim lantaran ia berdomisili di Surabaya.
Dirmanto membeberkan pihak penyidik Polres Kediri Kota sempat meninjau berkas perkara yang dilaporkan oleh wanita 50 tahun ini.

BACA JUGA:Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum Venna Melinda, Minta Kapolda Jatim Cepat Bertindak
BACA JUGA:Moana Bisa Merangkak di Usia 5 Bulan, Ria Ricis Pamer Pujian dari Dokter

&quot;Setelah dilakukan upaya oleh penyidik polres Kediri Kota, terlapor meminta kasus ini ditangani Polda Jatim mengingat domisili yang bersangkutan ada di Surabaya. Tadi pagi Polres Kediri melimpahkan berkas ini ke Dirkrimum Polda Jatim,&quot; jelas Dirmanto.
&quot;Segera dilakukan upaya penyidikan lebih lanjut terkait dengan dugaan KDRT dengan pelapor sdr VM dengan terlapor FI,&quot; ujarnya menambahkan.
Untuk saksi sendiri, Dirmanto mengungkapkan pihak pelapor sejauh ini telah mengajukan empat orang sebagai saksinya.Namun pihaknya belum menjelaskan secara detail, lantaran berkas perkaranya baru saja diterima.
&quot;Sekitar 4 saksi yang diperiksa disana, namun demikian masih akan terus didalami oleh penyidik Polda Jatim,&quot; tambahnya.
Di samping itu, Dirmanto mengungkapkan bahwa Ferry Irawan telah diperiksa oleh pihak penyidik Polda Jatim.
BACA JUGA:5 Fakta Kasus KDRT Venna Melinda, Penyakit Lambung Ferry Irawan Sempat Kambuh

Tetapi proses pemeriksaan terhenti lantaran Ferry belum stabil untuk memberikan keterangan. Bahkan dia menegaskan untuk status Ferry, sejauh ini masih bersifat sebagai saksi.
&quot;Jadi benar yang bersangkutan tadi hadir dengan ditemani oleh anggota dari Polres Kediri Kota. Setelah dilakukan pemeriksaan yang bersangkutan menyatakan sakit. Punya penyakit asam lambung sehingga tidak bisa diperiksa lebih lanjut oleh penyidik Ditreskrimum Polda,&quot; papar Dirmanto.
&quot;Ini masih lidik dan kami sampaikan kalau udah diperiksa semua. Karena ini masih dalam dugaan semua belum bisa diinformasikan. (Status) Masih terlapor, nanti kami lakukan penyelidikan lebih lanjut,&quot; tuturnya.
Sementara itu diketahui, pernikahan Ferry Irawan dan Venna Melinda belum genap satu tahun. Keduanya melangsungkan pernikahan pada 7 Maret 2022 lalu.</description><content:encoded>JAKARTA - Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto menjelaskan kronologi kejadian dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangg (KDRT) yang dilakukan Ferry Irawan pada Venna Melinda.
Diketahui, KDRT itu berawal dari keduanya terlibat cekcok di salah satu hotel berlokasi di Kediri, Jawa Timur.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8xMi8yMi82LzE1OTI4MS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
&quot;Adanya laporan kasus KDRT dengan pelapor sdr VN umur 50 tahun dan terlapor saudara FI 44 tahun. Awal mula kejadian kasus ini di mulai dari yang bersangkutan ini cekcok di salah satu hotel di wilyah kediri. Kemudian dilakukan pelaporan ke Polres Kota Kediri,&quot; kata Dirmanto, pada Senin (9/1/2023).
Kasus tersebut awalnya dilaporkan ibu tiga anak itu ke Polres Kediri Kota. Namun, kini kasus dilimpahkan ke Polda Jatim lantaran ia berdomisili di Surabaya.
Dirmanto membeberkan pihak penyidik Polres Kediri Kota sempat meninjau berkas perkara yang dilaporkan oleh wanita 50 tahun ini.

BACA JUGA:Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum Venna Melinda, Minta Kapolda Jatim Cepat Bertindak
BACA JUGA:Moana Bisa Merangkak di Usia 5 Bulan, Ria Ricis Pamer Pujian dari Dokter

&quot;Setelah dilakukan upaya oleh penyidik polres Kediri Kota, terlapor meminta kasus ini ditangani Polda Jatim mengingat domisili yang bersangkutan ada di Surabaya. Tadi pagi Polres Kediri melimpahkan berkas ini ke Dirkrimum Polda Jatim,&quot; jelas Dirmanto.
&quot;Segera dilakukan upaya penyidikan lebih lanjut terkait dengan dugaan KDRT dengan pelapor sdr VM dengan terlapor FI,&quot; ujarnya menambahkan.
Untuk saksi sendiri, Dirmanto mengungkapkan pihak pelapor sejauh ini telah mengajukan empat orang sebagai saksinya.Namun pihaknya belum menjelaskan secara detail, lantaran berkas perkaranya baru saja diterima.
&quot;Sekitar 4 saksi yang diperiksa disana, namun demikian masih akan terus didalami oleh penyidik Polda Jatim,&quot; tambahnya.
Di samping itu, Dirmanto mengungkapkan bahwa Ferry Irawan telah diperiksa oleh pihak penyidik Polda Jatim.
BACA JUGA:5 Fakta Kasus KDRT Venna Melinda, Penyakit Lambung Ferry Irawan Sempat Kambuh

Tetapi proses pemeriksaan terhenti lantaran Ferry belum stabil untuk memberikan keterangan. Bahkan dia menegaskan untuk status Ferry, sejauh ini masih bersifat sebagai saksi.
&quot;Jadi benar yang bersangkutan tadi hadir dengan ditemani oleh anggota dari Polres Kediri Kota. Setelah dilakukan pemeriksaan yang bersangkutan menyatakan sakit. Punya penyakit asam lambung sehingga tidak bisa diperiksa lebih lanjut oleh penyidik Ditreskrimum Polda,&quot; papar Dirmanto.
&quot;Ini masih lidik dan kami sampaikan kalau udah diperiksa semua. Karena ini masih dalam dugaan semua belum bisa diinformasikan. (Status) Masih terlapor, nanti kami lakukan penyelidikan lebih lanjut,&quot; tuturnya.
Sementara itu diketahui, pernikahan Ferry Irawan dan Venna Melinda belum genap satu tahun. Keduanya melangsungkan pernikahan pada 7 Maret 2022 lalu.</content:encoded></item></channel></rss>
