<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Nikita Mirzani Bakal Dirikan Tenda di Polres Jaksel Akhir Bulan Ini, Kenapa Lagi Sih?</title><description>Nikita Mirzani meminta keadilan kepada pihak kepolisian atas kasus penyekapan yang diduga dilakukan oleh Nindy Ayunda dan Dito Mahendra</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2023/01/04/33/2740225/nikita-mirzani-bakal-dirikan-tenda-di-polres-jaksel-akhir-bulan-ini-kenapa-lagi-sih</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2023/01/04/33/2740225/nikita-mirzani-bakal-dirikan-tenda-di-polres-jaksel-akhir-bulan-ini-kenapa-lagi-sih"/><item><title>Nikita Mirzani Bakal Dirikan Tenda di Polres Jaksel Akhir Bulan Ini, Kenapa Lagi Sih?</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2023/01/04/33/2740225/nikita-mirzani-bakal-dirikan-tenda-di-polres-jaksel-akhir-bulan-ini-kenapa-lagi-sih</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2023/01/04/33/2740225/nikita-mirzani-bakal-dirikan-tenda-di-polres-jaksel-akhir-bulan-ini-kenapa-lagi-sih</guid><pubDate>Rabu 04 Januari 2023 18:10 WIB</pubDate><dc:creator>Vania Ika Aldida</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/01/04/33/2740225/nikita-mirzani-bakal-dirikan-tenda-di-polres-jaksel-akhir-bulan-ini-kenapa-lagi-sih-mBOsXMBsCC.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Nikita Mirzani (Foto: Instagram)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/01/04/33/2740225/nikita-mirzani-bakal-dirikan-tenda-di-polres-jaksel-akhir-bulan-ini-kenapa-lagi-sih-mBOsXMBsCC.jpeg</image><title>Nikita Mirzani (Foto: Instagram)</title></images><description>JAKARTA - Nikita Mirzani memberikan tanggapan soal kasus mantan sopir Nindy Ayunda, Sulaeman. Kasus tersebut diketahui telah didaftarkan di Polres Jakarta Selatan sejak 15 Februari 2021 silam dan hingga kini belum juga menemukan titik terang.

Terakhir, Nindy Ayunda selaku terlapor memang sudah sempat diperiksa oleh penyidik Polres Jaksel pada 28 Juli 2022 lalu. Namun usai pemeriksaan Nindy Ayunda hingga terduga korban, kasus tersebut bisa dikatakan redup alias tidak kembali berjalan.

BACA JUGA:Nikita Mirzani Ajukan Banding ke Pengadilan Negeri Serang
BACA JUGA:Siap Ribut, Nikita Mirzani Tuding Kasat Polres Serang Kota Lakukan Pemalsuan Pasal



Melihat penanganan kasus yang dianggap cukup lambat lantaran hampir 2 tahun lamanya tak juga menemukan kejelasan, Nikita Mirzani pun angkat bicara. Ia bahkan meminta agar pihak kepolisian segera memproses kasus yang dilaporkan oleh Rini Diana, istri dari Sulaeman pada Februari 2021 silam.

&quot;Aku berpesan buat bapak-bapak kepolisian Jakarta Selatan, tolong cepat ditindaklanjuti itu kasusnya Leman sama Lia yang diduga dilakukan oleh Dito Mahendra dan Nindy Ayunda,&quot; kata Nikita Mirzani, dikutip dari tayangan Intens Investigasi.

&quot;Apalagi yang ditunggu? Ini sudah mau dua tahun lamanya,&quot; lanjutnya.



Menariknya, Nikita Mirzani mengatakan bahwa dirinya akan membangun tenda di depan Polres Jaksel. Hal itu akan dilakukan olehnya jika hingga akhir bulan ini (Januari 2023) pihak kepolisian belum menindak tegas kasus dugaan penyekapan yang dilakukan Nindy Ayunda dan Dito Mahendra.

&quot;Kalau memang tidak juga (ditahan) sampai akhir bulan ini, saya akan bikin tenda di Polres Jakarta Selatan,&quot; ancam Nikita.

&quot;Sampai Dito Mahendra dan Nindy Ayunda ditangkap. Sampai bener-bener mereka datang,&quot; tegasnya.Dalam kesempatan itu, wanita 36 tahun ini juga berharap agar pihak  kepolisian tidak pilih kasih dalam menangani kasus hukum. Bahkan Fitri  Salhuteru mengimbau agar pihak kepolisian Jakarta Selatan bisa belajar  dari kepolisian Serang.

&quot;Tunjukkan kepada masyarakat Indonesia bahwa kepolisian tidak pilih-pilih dalam menangani kasus ini,&quot; ucap Niki.

&quot;Dia harus belajar dari kasus Nikita yang di Serang ya. Kalau ITE  saja tiga kali dikepung, ditangkap. Masa kejahatan HAM nggak mampu.  Kalau nggak mampu SP3-in,&quot; timpal Fitri Salhuteru.

&quot;Tanda tanya ini Kapolresnya ada apa?,&quot; tutup Nikita Mirzani.</description><content:encoded>JAKARTA - Nikita Mirzani memberikan tanggapan soal kasus mantan sopir Nindy Ayunda, Sulaeman. Kasus tersebut diketahui telah didaftarkan di Polres Jakarta Selatan sejak 15 Februari 2021 silam dan hingga kini belum juga menemukan titik terang.

Terakhir, Nindy Ayunda selaku terlapor memang sudah sempat diperiksa oleh penyidik Polres Jaksel pada 28 Juli 2022 lalu. Namun usai pemeriksaan Nindy Ayunda hingga terduga korban, kasus tersebut bisa dikatakan redup alias tidak kembali berjalan.

BACA JUGA:Nikita Mirzani Ajukan Banding ke Pengadilan Negeri Serang
BACA JUGA:Siap Ribut, Nikita Mirzani Tuding Kasat Polres Serang Kota Lakukan Pemalsuan Pasal



Melihat penanganan kasus yang dianggap cukup lambat lantaran hampir 2 tahun lamanya tak juga menemukan kejelasan, Nikita Mirzani pun angkat bicara. Ia bahkan meminta agar pihak kepolisian segera memproses kasus yang dilaporkan oleh Rini Diana, istri dari Sulaeman pada Februari 2021 silam.

&quot;Aku berpesan buat bapak-bapak kepolisian Jakarta Selatan, tolong cepat ditindaklanjuti itu kasusnya Leman sama Lia yang diduga dilakukan oleh Dito Mahendra dan Nindy Ayunda,&quot; kata Nikita Mirzani, dikutip dari tayangan Intens Investigasi.

&quot;Apalagi yang ditunggu? Ini sudah mau dua tahun lamanya,&quot; lanjutnya.



Menariknya, Nikita Mirzani mengatakan bahwa dirinya akan membangun tenda di depan Polres Jaksel. Hal itu akan dilakukan olehnya jika hingga akhir bulan ini (Januari 2023) pihak kepolisian belum menindak tegas kasus dugaan penyekapan yang dilakukan Nindy Ayunda dan Dito Mahendra.

&quot;Kalau memang tidak juga (ditahan) sampai akhir bulan ini, saya akan bikin tenda di Polres Jakarta Selatan,&quot; ancam Nikita.

&quot;Sampai Dito Mahendra dan Nindy Ayunda ditangkap. Sampai bener-bener mereka datang,&quot; tegasnya.Dalam kesempatan itu, wanita 36 tahun ini juga berharap agar pihak  kepolisian tidak pilih kasih dalam menangani kasus hukum. Bahkan Fitri  Salhuteru mengimbau agar pihak kepolisian Jakarta Selatan bisa belajar  dari kepolisian Serang.

&quot;Tunjukkan kepada masyarakat Indonesia bahwa kepolisian tidak pilih-pilih dalam menangani kasus ini,&quot; ucap Niki.

&quot;Dia harus belajar dari kasus Nikita yang di Serang ya. Kalau ITE  saja tiga kali dikepung, ditangkap. Masa kejahatan HAM nggak mampu.  Kalau nggak mampu SP3-in,&quot; timpal Fitri Salhuteru.

&quot;Tanda tanya ini Kapolresnya ada apa?,&quot; tutup Nikita Mirzani.</content:encoded></item></channel></rss>
