<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Nikita Mirzani Ajukan Banding ke Pengadilan Negeri Serang</title><description>Nikita Mirzani mengajukan banding atas perkara kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2023/01/03/33/2739404/nikita-mirzani-ajukan-banding-ke-pengadilan-negeri-serang</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2023/01/03/33/2739404/nikita-mirzani-ajukan-banding-ke-pengadilan-negeri-serang"/><item><title>Nikita Mirzani Ajukan Banding ke Pengadilan Negeri Serang</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2023/01/03/33/2739404/nikita-mirzani-ajukan-banding-ke-pengadilan-negeri-serang</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2023/01/03/33/2739404/nikita-mirzani-ajukan-banding-ke-pengadilan-negeri-serang</guid><pubDate>Selasa 03 Januari 2023 15:34 WIB</pubDate><dc:creator>Melati Septyana Pratiwi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/01/03/33/2739404/nikita-mirzani-ajukan-banding-ke-pengadilan-negeri-serang-jxcK7txF4t.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Nikita Mirzani (Foto: Instagram)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/01/03/33/2739404/nikita-mirzani-ajukan-banding-ke-pengadilan-negeri-serang-jxcK7txF4t.jpg</image><title>Nikita Mirzani (Foto: Instagram)</title></images><description>JAKARTA - Nikita Mirzani mengajukan banding ke Pengadilan Negeri Serang pada hari ini, Selasa (3/1/2023). Ditemani kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, bintang Jakarta Undercover itu sempat membagikan momen saat dirinya berada di PN Serang melalui Instagramnya.

Dalam informasi diunggah yang direpost kembali oleh Nikita, pengajuan banding bukan tanpa alasan ia lakukan. Pasalnya, ia mencurigai adanya tindakan pelimpahan berkas kembali dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

BACA JUGA:Siap Ribut, Nikita Mirzani Tuding Kasat Polres Serang Kota Lakukan Pemalsuan Pasal
BACA JUGA:Nikita Mirzani Sempat Menangis Kehilangan Lebih dari Rp2 Miliar Saat di Penjara



&quot;Banding diajukan karena JPU akan melimpahkan kembali berkasnya ke Pengadilan Negeri Serang,&quot; tulis akun Instagram @muhammad_sofyan1122, dikutip pada Selasa (3/1/2023).

Akun itu juga mengingatkan agar JPU menjaga marwah maupun nama baik peradilan dengan tidak melimpahkan kembali berkasnya di Pengadilan Negeri Serang. Bahkan, ada pula dugaan pemalsuan Pasal.



&quot;Berkasnya diduga ada pemalsuan pasal yang dilaporkan oleh DM dengan memasukan pasal 36 UU ITE yang tidak pernah dilaporkan,&quot; tuturnya.Sebelumnya, Nikita Mirzani divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Serang  atas kasus pencemaran nama baik Dito Mahendra. Namun, diketahui Jaksa  Penuntut Umum (JPU) justru mengajukan banding atas vonis tersebut  lantaran tidak sependapat dengan putusan hakim.</description><content:encoded>JAKARTA - Nikita Mirzani mengajukan banding ke Pengadilan Negeri Serang pada hari ini, Selasa (3/1/2023). Ditemani kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, bintang Jakarta Undercover itu sempat membagikan momen saat dirinya berada di PN Serang melalui Instagramnya.

Dalam informasi diunggah yang direpost kembali oleh Nikita, pengajuan banding bukan tanpa alasan ia lakukan. Pasalnya, ia mencurigai adanya tindakan pelimpahan berkas kembali dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

BACA JUGA:Siap Ribut, Nikita Mirzani Tuding Kasat Polres Serang Kota Lakukan Pemalsuan Pasal
BACA JUGA:Nikita Mirzani Sempat Menangis Kehilangan Lebih dari Rp2 Miliar Saat di Penjara



&quot;Banding diajukan karena JPU akan melimpahkan kembali berkasnya ke Pengadilan Negeri Serang,&quot; tulis akun Instagram @muhammad_sofyan1122, dikutip pada Selasa (3/1/2023).

Akun itu juga mengingatkan agar JPU menjaga marwah maupun nama baik peradilan dengan tidak melimpahkan kembali berkasnya di Pengadilan Negeri Serang. Bahkan, ada pula dugaan pemalsuan Pasal.



&quot;Berkasnya diduga ada pemalsuan pasal yang dilaporkan oleh DM dengan memasukan pasal 36 UU ITE yang tidak pernah dilaporkan,&quot; tuturnya.Sebelumnya, Nikita Mirzani divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Serang  atas kasus pencemaran nama baik Dito Mahendra. Namun, diketahui Jaksa  Penuntut Umum (JPU) justru mengajukan banding atas vonis tersebut  lantaran tidak sependapat dengan putusan hakim.</content:encoded></item></channel></rss>
