<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Deddy Corbuzier Terima Pangkat Letkol Tituler, Ini Hak dan Kewajibannya</title><description>Mengenal lebih jauh pangkat yang dianugerahi TNI AD kepada Deddy Corbuzier</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/12/14/33/2727305/deddy-corbuzier-terima-pangkat-letkol-tituler-ini-hak-dan-kewajibannya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2022/12/14/33/2727305/deddy-corbuzier-terima-pangkat-letkol-tituler-ini-hak-dan-kewajibannya"/><item><title>Deddy Corbuzier Terima Pangkat Letkol Tituler, Ini Hak dan Kewajibannya</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/12/14/33/2727305/deddy-corbuzier-terima-pangkat-letkol-tituler-ini-hak-dan-kewajibannya</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2022/12/14/33/2727305/deddy-corbuzier-terima-pangkat-letkol-tituler-ini-hak-dan-kewajibannya</guid><pubDate>Kamis 15 Desember 2022 07:30 WIB</pubDate><dc:creator>Lintang Tribuana</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/12/14/33/2727305/deddy-corbuzier-terima-pangkat-letkol-tituler-ini-hak-dan-kewajibannya-d2Io52InBK.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Deddy Corbuzier. (Foto: Instagram/@mastercorbuzier)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/12/14/33/2727305/deddy-corbuzier-terima-pangkat-letkol-tituler-ini-hak-dan-kewajibannya-d2Io52InBK.jpg</image><title>Deddy Corbuzier. (Foto: Instagram/@mastercorbuzier)</title></images><description>JAKARTA - Deddy Corbuzier tengah menjadi sorotan karena mendapat pangkat letnan kolonel tituler TNI Angkatan Darat (AD). Sang mantan pesulap menerima pangkat tersebut dari Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.
Mengenai pemberian pangkat ini, tertulis dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2010 tentang Administrasi Prajurit TNI. Pangkat tersebut adalah salah satu pangkat TNI khusus.
Dalam penjelasan Pasal 5 ayat (2) huruf b menjelaskan bahwa pangkat tituler adalah pangkat yang diberikan kepada warga negara yang sepadan dengan jabatan keprajuritannya, serendah-rendahnya letnan dua.

BACA JUGA:Letkol Tituler Deddy Corbuzier Tegaskan Tak Ambil Gaji dan Tunjangan

Jika yang bersangkutan tidak lagi memangku jabatan keprajuritan, pangkat yang bersifat tituler tersebut akan dicabut.
Warga negara yang diberikan jabatan pangkat tituler mesti bersedia menjalankan tugas jabatan keprajuritan tertentu di lingkungan TNI. Hal ini tertuang dalam Pasal 29 ayat (1).
Deddy akan terikat dengan aturan militer saat mulai bertugas. Suami Sabrina Chairunnisa itu juga kehilangan hak pilih selama dia bertugas.
BACA JUGA:Jatuh Bangun Keluarga Rawat Mendiang Otis Pamutih Selama 4 Tahun Stroke


Juru Bicara Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan  alasan Menhan memberikan pangkat Letkol Tituler kepada Deddy Corbuzier.
&quot;Diberikan kepangkatan itu dengan pertimbangan kemampuan khusus yang  dibutuhkan TNI yakni, kapasitas komunikasi di social media,&quot; kata  Dahnil.
Dengan menyandang pangkat tersebut, Deddy Corbuzier mendapatkan  kewajiban dan hak yang melekat kepadanya, termasuk gaji beserta  tunjangan. Namun demikian, Deddy secara tegas tak akan menerimanya.
&amp;ldquo;Just to confirm. Saya tidak akan mengambil gaji/tunjangan  apapun. Semua saya kembalikan ke negara untuk yang lebih membutuhkan,&amp;rdquo;  ucap Deddy Corbuzier di Story Instagram miliknya.
</description><content:encoded>JAKARTA - Deddy Corbuzier tengah menjadi sorotan karena mendapat pangkat letnan kolonel tituler TNI Angkatan Darat (AD). Sang mantan pesulap menerima pangkat tersebut dari Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.
Mengenai pemberian pangkat ini, tertulis dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2010 tentang Administrasi Prajurit TNI. Pangkat tersebut adalah salah satu pangkat TNI khusus.
Dalam penjelasan Pasal 5 ayat (2) huruf b menjelaskan bahwa pangkat tituler adalah pangkat yang diberikan kepada warga negara yang sepadan dengan jabatan keprajuritannya, serendah-rendahnya letnan dua.

BACA JUGA:Letkol Tituler Deddy Corbuzier Tegaskan Tak Ambil Gaji dan Tunjangan

Jika yang bersangkutan tidak lagi memangku jabatan keprajuritan, pangkat yang bersifat tituler tersebut akan dicabut.
Warga negara yang diberikan jabatan pangkat tituler mesti bersedia menjalankan tugas jabatan keprajuritan tertentu di lingkungan TNI. Hal ini tertuang dalam Pasal 29 ayat (1).
Deddy akan terikat dengan aturan militer saat mulai bertugas. Suami Sabrina Chairunnisa itu juga kehilangan hak pilih selama dia bertugas.
BACA JUGA:Jatuh Bangun Keluarga Rawat Mendiang Otis Pamutih Selama 4 Tahun Stroke


Juru Bicara Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan  alasan Menhan memberikan pangkat Letkol Tituler kepada Deddy Corbuzier.
&quot;Diberikan kepangkatan itu dengan pertimbangan kemampuan khusus yang  dibutuhkan TNI yakni, kapasitas komunikasi di social media,&quot; kata  Dahnil.
Dengan menyandang pangkat tersebut, Deddy Corbuzier mendapatkan  kewajiban dan hak yang melekat kepadanya, termasuk gaji beserta  tunjangan. Namun demikian, Deddy secara tegas tak akan menerimanya.
&amp;ldquo;Just to confirm. Saya tidak akan mengambil gaji/tunjangan  apapun. Semua saya kembalikan ke negara untuk yang lebih membutuhkan,&amp;rdquo;  ucap Deddy Corbuzier di Story Instagram miliknya.
</content:encoded></item></channel></rss>
