<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Roro Fitria Dapatkan Hak Asuh Anak dan Nafkah Iddah Rp 40 Juta dari Andre Irawan</title><description>Artis Roro Fitria dan Andre Irawan telah menjalani sidang putusan cerai di Pengadilan Agama (PA), Jakarta Selatan.</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/12/06/33/2721751/roro-fitria-dapatkan-hak-asuh-anak-dan-nafkah-iddah-rp-40-juta-dari-andre-irawan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2022/12/06/33/2721751/roro-fitria-dapatkan-hak-asuh-anak-dan-nafkah-iddah-rp-40-juta-dari-andre-irawan"/><item><title>Roro Fitria Dapatkan Hak Asuh Anak dan Nafkah Iddah Rp 40 Juta dari Andre Irawan</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/12/06/33/2721751/roro-fitria-dapatkan-hak-asuh-anak-dan-nafkah-iddah-rp-40-juta-dari-andre-irawan</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2022/12/06/33/2721751/roro-fitria-dapatkan-hak-asuh-anak-dan-nafkah-iddah-rp-40-juta-dari-andre-irawan</guid><pubDate>Selasa 06 Desember 2022 16:41 WIB</pubDate><dc:creator>Ravie Wardani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/12/06/33/2721751/roro-fitria-dapatkan-hak-asuh-anak-dan-nafkah-iddah-rp-40-juta-dari-andre-irawan-Y1KilfL4xI.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Roro Fitri. (Foto: Instagram @roro.fitri1989)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/12/06/33/2721751/roro-fitria-dapatkan-hak-asuh-anak-dan-nafkah-iddah-rp-40-juta-dari-andre-irawan-Y1KilfL4xI.jpg</image><title>Roro Fitri. (Foto: Instagram @roro.fitri1989)</title></images><description>JAKARTA - Artis Roro Fitria dan Andre Irawan telah menjalani sidang putusan cerai di Pengadilan Agama (PA), Jakarta Selatan, pada Selasa (6/12/2022).
Dalam sidang tersebut, Ahmad Yani selaku hakim ketua PA Jakarta Selatan memutuskan tujuh poin kepada Roro dan Andre. Di antara poin tersebut, hakim memutuskan hak asuh anak jatuh kepada pihak Roro Fitria.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8wOS8yNy82LzE1MzgyNC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
&quot;Dengan ketentuan, memberikan akses kepada tergugat (Andre Irawan-red) sebagai ayah kandungnya untuk dapat bertemu dan mencurahkan kasih sayang kepada anak tersebut,&quot; kata hakim ketua dalam persidangan.
Tak hanya itu, Andre juga dibebankan membayar nafkah iddah dan mutah dengan total Rp 40 juta.

BACA JUGA:Roro Fitria Dikawal 4 Pria Berbadan Besar, Andre Irawan: Sensasi Menurut Saya
BACA JUGA:Bikin Syok! Mama Amy Sebut Raffi Ahmad Punya 3 Adik Selain Nisya dan Syahnaz


&quot;Menghukum tergugat untuk membayar kepada penggugat berupa nafkah iddah sejumlah Rp 15 juta, mutah berupa uang sejumlah Rp 25 juta,&quot; lanjut hakim.
Sebagai informasi, gugatan Roro Fitria terhadap Andre Irawan terdaftar dengan nomor perkara 3468/Pdt.G/2022/PAJS.
BACA JUGA:Kaesang Pangarep dan Erina Gudono Siapkan Souvenir untuk Midodareni, Akad Nikah, hingga Resepsi

Sementara, Andre Irawan merasa tidak ada konflik selama berumah tangga dengan Roro. Ia juga membantah melakukan KDRT (kekerasan dalam rumah tangga).
Roro Fitria dan Andre Irawan menikah pada 21 Desember 2021 dan dikaruniai seorang anak laki-laki bernama Muhammad Sulthan Al-Fatir.</description><content:encoded>JAKARTA - Artis Roro Fitria dan Andre Irawan telah menjalani sidang putusan cerai di Pengadilan Agama (PA), Jakarta Selatan, pada Selasa (6/12/2022).
Dalam sidang tersebut, Ahmad Yani selaku hakim ketua PA Jakarta Selatan memutuskan tujuh poin kepada Roro dan Andre. Di antara poin tersebut, hakim memutuskan hak asuh anak jatuh kepada pihak Roro Fitria.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8wOS8yNy82LzE1MzgyNC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
&quot;Dengan ketentuan, memberikan akses kepada tergugat (Andre Irawan-red) sebagai ayah kandungnya untuk dapat bertemu dan mencurahkan kasih sayang kepada anak tersebut,&quot; kata hakim ketua dalam persidangan.
Tak hanya itu, Andre juga dibebankan membayar nafkah iddah dan mutah dengan total Rp 40 juta.

BACA JUGA:Roro Fitria Dikawal 4 Pria Berbadan Besar, Andre Irawan: Sensasi Menurut Saya
BACA JUGA:Bikin Syok! Mama Amy Sebut Raffi Ahmad Punya 3 Adik Selain Nisya dan Syahnaz


&quot;Menghukum tergugat untuk membayar kepada penggugat berupa nafkah iddah sejumlah Rp 15 juta, mutah berupa uang sejumlah Rp 25 juta,&quot; lanjut hakim.
Sebagai informasi, gugatan Roro Fitria terhadap Andre Irawan terdaftar dengan nomor perkara 3468/Pdt.G/2022/PAJS.
BACA JUGA:Kaesang Pangarep dan Erina Gudono Siapkan Souvenir untuk Midodareni, Akad Nikah, hingga Resepsi

Sementara, Andre Irawan merasa tidak ada konflik selama berumah tangga dengan Roro. Ia juga membantah melakukan KDRT (kekerasan dalam rumah tangga).
Roro Fitria dan Andre Irawan menikah pada 21 Desember 2021 dan dikaruniai seorang anak laki-laki bernama Muhammad Sulthan Al-Fatir.</content:encoded></item></channel></rss>
