<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Eks Manajer Divonis 1 Tahun Penjara, Ini Harapan Denny Sumargo</title><description>Denny Sumargo menilai bahwa putusan yang dibuat Majelis Hakim terkait kasus penggelapan yang dilakukan mantan managernya sudah tepat</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/12/06/33/2721470/eks-manajer-divonis-1-tahun-penjara-ini-harapan-denny-sumargo</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2022/12/06/33/2721470/eks-manajer-divonis-1-tahun-penjara-ini-harapan-denny-sumargo"/><item><title>Eks Manajer Divonis 1 Tahun Penjara, Ini Harapan Denny Sumargo</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/12/06/33/2721470/eks-manajer-divonis-1-tahun-penjara-ini-harapan-denny-sumargo</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2022/12/06/33/2721470/eks-manajer-divonis-1-tahun-penjara-ini-harapan-denny-sumargo</guid><pubDate>Selasa 06 Desember 2022 12:02 WIB</pubDate><dc:creator>Ravie Wardani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/12/06/33/2721470/eks-manajer-divonis-1-tahun-penjara-ini-harapan-denny-sumargo-UzksRoBLmJ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Denny Sumargo (Foto: Instagram)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/12/06/33/2721470/eks-manajer-divonis-1-tahun-penjara-ini-harapan-denny-sumargo-UzksRoBLmJ.jpg</image><title>Denny Sumargo (Foto: Instagram)</title></images><description>JAKARTA - Denny Sumargo baru saja mengetahui bahwa mantan manajernya, Ditya Andrista telah divonis hukuman penjara selama satu tahun oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Hal tersebut berkaitan dengan kasus penggelapan yang dilakukannya sekitar Rp 700 juta selama bekerja dengan suami Olivia Allan tersebut.&amp;nbsp;

Terkait vonis penjara 1 tahun dengan masa percobaan dua tahun, bintang film Miracle&amp;nbsp;In Cell No 7 ini menilai bahwa hal tersebut sudahlah tepat. Ia bahkan berharap mantan manajernya bisa merasakan efek jera atas perbuatannya.

BACA JUGA:Denny Sumargo Tanggapi Vonis Mantan Manajernya Terkait Kasus Penggelapan
BACA JUGA:Denny Sumargo Ikutan Bela Leslar Sambil Emosi, Minta Ditransfer Kiky Saputri



&quot;Kalau masalah hukumannya aku pikir bukan masalah berapa lamanya sih,&quot; ujar Denny Sumargo saat dihubungi awak media, Selasa (6/12/2022).

Lebih lanjut, Densu juga berharap Ditya bisa menyadari kesalahannya. Termasuk tak lagi memiliki niat untuk mengulangi hal serupa di kemudian hari.



&quot;Terpenting dia sadar aja atas perbuatannya, untuk kebaikan dia sendiri ke depannya, ya itu sekaligus jadi harapan gue lah,&quot; paparnya.Seperti diketahui, Densu melaporkan mantan manajernya terkait  penggelapan uang miliknya sekira Rp 700 juta. Densu disinyalir baru  mengetahui perbuatan Ditya setelah beberapa tahun kemudian.

Ditya lantas balik melaporkan Densu dengan tudingan wanprestasi dalam kontrak hingga membuatnya merugi sekitar Rp800 juta.

Laporan Denny Sumargo terhadap mantan manajernya itu dilayangkan ke  Polda Metro Jaya pada 29 September 2021.&amp;nbsp;Ditya disangkakan Pasal 372 dan  263 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.</description><content:encoded>JAKARTA - Denny Sumargo baru saja mengetahui bahwa mantan manajernya, Ditya Andrista telah divonis hukuman penjara selama satu tahun oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Hal tersebut berkaitan dengan kasus penggelapan yang dilakukannya sekitar Rp 700 juta selama bekerja dengan suami Olivia Allan tersebut.&amp;nbsp;

Terkait vonis penjara 1 tahun dengan masa percobaan dua tahun, bintang film Miracle&amp;nbsp;In Cell No 7 ini menilai bahwa hal tersebut sudahlah tepat. Ia bahkan berharap mantan manajernya bisa merasakan efek jera atas perbuatannya.

BACA JUGA:Denny Sumargo Tanggapi Vonis Mantan Manajernya Terkait Kasus Penggelapan
BACA JUGA:Denny Sumargo Ikutan Bela Leslar Sambil Emosi, Minta Ditransfer Kiky Saputri



&quot;Kalau masalah hukumannya aku pikir bukan masalah berapa lamanya sih,&quot; ujar Denny Sumargo saat dihubungi awak media, Selasa (6/12/2022).

Lebih lanjut, Densu juga berharap Ditya bisa menyadari kesalahannya. Termasuk tak lagi memiliki niat untuk mengulangi hal serupa di kemudian hari.



&quot;Terpenting dia sadar aja atas perbuatannya, untuk kebaikan dia sendiri ke depannya, ya itu sekaligus jadi harapan gue lah,&quot; paparnya.Seperti diketahui, Densu melaporkan mantan manajernya terkait  penggelapan uang miliknya sekira Rp 700 juta. Densu disinyalir baru  mengetahui perbuatan Ditya setelah beberapa tahun kemudian.

Ditya lantas balik melaporkan Densu dengan tudingan wanprestasi dalam kontrak hingga membuatnya merugi sekitar Rp800 juta.

Laporan Denny Sumargo terhadap mantan manajernya itu dilayangkan ke  Polda Metro Jaya pada 29 September 2021.&amp;nbsp;Ditya disangkakan Pasal 372 dan  263 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.</content:encoded></item></channel></rss>
