<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Dipolisikan, Wanda Hamidah Siap Minta Maaf ke Japto Soerjosoemarno</title><description>Wanda Hamidah bersedia meminta maaf apabila terbukti bersalah dalam laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan Ketua Umum PP</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/12/05/33/2721127/dipolisikan-wanda-hamidah-siap-minta-maaf-ke-japto-soerjosoemarno</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2022/12/05/33/2721127/dipolisikan-wanda-hamidah-siap-minta-maaf-ke-japto-soerjosoemarno"/><item><title>Dipolisikan, Wanda Hamidah Siap Minta Maaf ke Japto Soerjosoemarno</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/12/05/33/2721127/dipolisikan-wanda-hamidah-siap-minta-maaf-ke-japto-soerjosoemarno</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2022/12/05/33/2721127/dipolisikan-wanda-hamidah-siap-minta-maaf-ke-japto-soerjosoemarno</guid><pubDate>Senin 05 Desember 2022 20:19 WIB</pubDate><dc:creator>Ravie Wardani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/12/05/33/2721127/dipolisikan-wanda-hamidah-siap-minta-maaf-ke-japto-soerjosoemarno-8AYIHZ4HiS.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Wanda Hamidah. (Foto: Instagram)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/12/05/33/2721127/dipolisikan-wanda-hamidah-siap-minta-maaf-ke-japto-soerjosoemarno-8AYIHZ4HiS.jpg</image><title>Wanda Hamidah. (Foto: Instagram)</title></images><description>JAKARTA, MPI - Aktris dan politisi Wanda Hamidah, mengaku siap meminta maaf kepada Japto Soelistyo Soerjoesoemarno, Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila (PP), selaku pelapor atas kasus dugaan pencemaran nama baik.
Sementara Wanda yang baru menjalani mediasi di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan dengan didampingi kuasa hukumnya, Agus Salim, mengaku tidak bermaksud melakukan pencemaran nama baik kepada Japto.
&quot;Intinya saya menjelaskan saya merasa tidak ada maksud melakukan pencemaran nama baik, jadi sekedar memberikan pendapat seperti teman-teman lihat dan teman-teman baca,&quot; kata Wanda Hamidah kepada awak media, Senin (5/12/2022).

BACA JUGA:2 Hari Nikah Cerai, Ratu Rizky Nabila Bantah Ancam Bunuh Ibrahim Alhami
BACA JUGA:Dikta Ungkap Alasannya Hengkang dari Yovie &amp;amp; Nuno: Gue Enggak Mau Menyusahkan

Namun, hingga saat ini mediasi antara kedua pihak pelapor belum menemui titik terang. Wanda juga menegaskan pihaknya akan kooperatif dalam menghadapi masalah hukum tersebut.
&quot;Kita ikutin aja prosesnya, kalau untuk minta maaf kan, kalimat yang salah itu yang mana,&quot; ucapnya.
Di sisi lain, wanita 45 tahun tersebut juga mengaku siap untuk meminta maaf kepada Japto apabila terbukti bersalah.&quot;Saya menghormati proses hukum, itikad baik ya kalau saya salah saya  minta maaf, kalau saya benar pembuktiannya kan nanti ada, doain aja,&quot;  imbuhnya.
Seperti diketahui, Wanda Hamidah dilaporkan atas kasus dugaan  pencemaran nama baik oleh Japto Soelistyo Soerjoesoemarno ke Bareskrim  Mabes Polri.
Masalah bermula ketika Wanda diduga menyebut Japto sebagai mafia  tanah melalui sosial medianya beberapa waktu lalu. Pasalnya, sang artis  kini tengah menghadapi kasus sengketa tanah di rumahnya di kawasan  Cikini, Jakarta Pusat.
Atas pernyataan Wanda, Japto merasa nama baik dan reputasinya hancur.  Wanda dijerat dengan Pasal 27 ayat 3 terkait Undang Undang  Informasi Transaksi dan Elektronik (UU ITE) dengan ancaman penjara  selama 6 tahun dan denda senilai Rp1 miliar.</description><content:encoded>JAKARTA, MPI - Aktris dan politisi Wanda Hamidah, mengaku siap meminta maaf kepada Japto Soelistyo Soerjoesoemarno, Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila (PP), selaku pelapor atas kasus dugaan pencemaran nama baik.
Sementara Wanda yang baru menjalani mediasi di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan dengan didampingi kuasa hukumnya, Agus Salim, mengaku tidak bermaksud melakukan pencemaran nama baik kepada Japto.
&quot;Intinya saya menjelaskan saya merasa tidak ada maksud melakukan pencemaran nama baik, jadi sekedar memberikan pendapat seperti teman-teman lihat dan teman-teman baca,&quot; kata Wanda Hamidah kepada awak media, Senin (5/12/2022).

BACA JUGA:2 Hari Nikah Cerai, Ratu Rizky Nabila Bantah Ancam Bunuh Ibrahim Alhami
BACA JUGA:Dikta Ungkap Alasannya Hengkang dari Yovie &amp;amp; Nuno: Gue Enggak Mau Menyusahkan

Namun, hingga saat ini mediasi antara kedua pihak pelapor belum menemui titik terang. Wanda juga menegaskan pihaknya akan kooperatif dalam menghadapi masalah hukum tersebut.
&quot;Kita ikutin aja prosesnya, kalau untuk minta maaf kan, kalimat yang salah itu yang mana,&quot; ucapnya.
Di sisi lain, wanita 45 tahun tersebut juga mengaku siap untuk meminta maaf kepada Japto apabila terbukti bersalah.&quot;Saya menghormati proses hukum, itikad baik ya kalau saya salah saya  minta maaf, kalau saya benar pembuktiannya kan nanti ada, doain aja,&quot;  imbuhnya.
Seperti diketahui, Wanda Hamidah dilaporkan atas kasus dugaan  pencemaran nama baik oleh Japto Soelistyo Soerjoesoemarno ke Bareskrim  Mabes Polri.
Masalah bermula ketika Wanda diduga menyebut Japto sebagai mafia  tanah melalui sosial medianya beberapa waktu lalu. Pasalnya, sang artis  kini tengah menghadapi kasus sengketa tanah di rumahnya di kawasan  Cikini, Jakarta Pusat.
Atas pernyataan Wanda, Japto merasa nama baik dan reputasinya hancur.  Wanda dijerat dengan Pasal 27 ayat 3 terkait Undang Undang  Informasi Transaksi dan Elektronik (UU ITE) dengan ancaman penjara  selama 6 tahun dan denda senilai Rp1 miliar.</content:encoded></item></channel></rss>
