<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Nikita Mirzani Tak Sabar Bertemu Dito Mahendra Usai Eksepsinya Ditolak Majelis Hakim</title><description>Tak kecewa eksepsinya ditolak Majelis Hakim, Nikita Mirzani justru ingin segera bertemu Dito Mahendra</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/12/05/33/2720714/nikita-mirzani-tak-sabar-bertemu-dito-mahendra-usai-eksepsinya-ditolak-majelis-hakim</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2022/12/05/33/2720714/nikita-mirzani-tak-sabar-bertemu-dito-mahendra-usai-eksepsinya-ditolak-majelis-hakim"/><item><title>Nikita Mirzani Tak Sabar Bertemu Dito Mahendra Usai Eksepsinya Ditolak Majelis Hakim</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/12/05/33/2720714/nikita-mirzani-tak-sabar-bertemu-dito-mahendra-usai-eksepsinya-ditolak-majelis-hakim</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2022/12/05/33/2720714/nikita-mirzani-tak-sabar-bertemu-dito-mahendra-usai-eksepsinya-ditolak-majelis-hakim</guid><pubDate>Senin 05 Desember 2022 12:41 WIB</pubDate><dc:creator>Selvianus</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/12/05/33/2720714/nikita-mirzani-tak-sabar-bertemu-dito-mahendra-usai-eksepsinya-ditolak-majelis-hakim-UXinRJj10N.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Nikita Mirzani (Foto: Instagram)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/12/05/33/2720714/nikita-mirzani-tak-sabar-bertemu-dito-mahendra-usai-eksepsinya-ditolak-majelis-hakim-UXinRJj10N.jpg</image><title>Nikita Mirzani (Foto: Instagram)</title></images><description>JAKARTA - Nikita Mirzani harus legowo menerima kenyataan bahwa eksepsinya ditolak oleh Majelis Hakim dalam sidang putusan sela yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Banten, Senin (5/12/2022) hari ini. Akibatnya, sidang dengan kasus dugaan pencemaran nama baik melalui ITE yang dilaporkan oleh Dito Mahendra pada 16 Mei 2022 lalu, harus dilanjutkan pekan depan, Senin, 12 Desember 2022 dengan agenda pembuktian dari pihak penggugat.

Meski eksepsinya ditolak oleh Majelis Hakim, Nikita Mirzani mengaku tak kecewa. Pasalnya dalam sidang minggu depan, ia akan dipertemukan secara langsung untuk pertama kalinya dengan sosok Dito Mahendra.

BACA JUGA:Eksepsi Nikita Mirzani Ditolak, Sidang Dugaan Pencemaran Nama Baik Lanjut ke Tahap Pembuktian
BACA JUGA:Nikita Mirzani Dapat Kejutan, Didukung Langsung Antonio Dedola di Sidang Putusan Sela



&quot;Ya harus ditolak kalau nggak ditolak sidangnya selesai kalian nggak bisa ketemu sama Dito Mahendra, nggak seru dong,&quot; ungkap Nikita Mirzani usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Serang, Senin (5/12/2022).

Bintang film Comic 8 ini mengatakan bahwa dalam sidang pekan depan, Jaksa Penuntut Umum diharuskan menghadirkan saksi dari pihak penggugat. Tentunya Dito Mahendra selaku pelapor juga akan ikut datang dan menjalani persidangan pekan depan.



Niki sendiri mengaku penasaran dengan sosok kekasih Nindy Ayunda tersebut. Pasalnya sejauh ini, Dito dikabarkan belum pernah menghadiri sidang.

&quot;Jadi mulai besok jadwalnya pemanggilan pelapor, kalian bisa lihat nanti bentuknya gimana Dito Mahendra, saksinya seperti apa yang jadi saksi dia,&quot; ucap Niki.

Sementara itu, ibu tiga anak ini juga mengaku ingin bisa segera bertatapan langsung dengan Dito. Apalagi, ia mengaku sama sekali belum pernah sekalipun melihat bagaimana sosok orang yang melaporkannya pada 16 Mei 2022 lalu.&quot;Nggak dong, justru aku memang maunya ini dilanjutkan supaya bisa  tatap-tatapan langsung. Biasanya di awang-awang, kayak angin dia cuma  bisa meneror tapi enggak berhadapan muka langsung,&quot; jelasnya.

Sebagaimana diketahui, Nikita dilaporkan Dito Mahendra ke Polres  Serang Kota pada 16 Mei 2022 atas dugaan pencemaran nama baik. Berawal  dari unggahan Instagram Stories Nikita Mirzani, pelapor merasa bahwa  nama baiknya telah dicemarkan.

Atas laporan tersebut, wanita yang akrab disapa Nyai ini diduga  melanggar Pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 3 atau Pasal 36 Jo Pasal 51  ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas  Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi  Elektronik (ITE).

Namun belakangan ini, Nikita pun didakwa pasal berlapis oleh JPU  yakni pertama Pasal 36 jo Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 51 Ayat (2), atau  kedua Pasal 27 Ayat (3) jo Pasal 45 Ayat (3) Undang-Undang ITE, atau  ketiga Pasal 311 KUHP.

Bahkan Nikita didakwa telah membuat Dito Mahendra mengalami kerugian  sebesar Rp17,5 juta, atas gagalnya jual beli sepatu mewah dengan rekan  bisnisnya.
</description><content:encoded>JAKARTA - Nikita Mirzani harus legowo menerima kenyataan bahwa eksepsinya ditolak oleh Majelis Hakim dalam sidang putusan sela yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Banten, Senin (5/12/2022) hari ini. Akibatnya, sidang dengan kasus dugaan pencemaran nama baik melalui ITE yang dilaporkan oleh Dito Mahendra pada 16 Mei 2022 lalu, harus dilanjutkan pekan depan, Senin, 12 Desember 2022 dengan agenda pembuktian dari pihak penggugat.

Meski eksepsinya ditolak oleh Majelis Hakim, Nikita Mirzani mengaku tak kecewa. Pasalnya dalam sidang minggu depan, ia akan dipertemukan secara langsung untuk pertama kalinya dengan sosok Dito Mahendra.

BACA JUGA:Eksepsi Nikita Mirzani Ditolak, Sidang Dugaan Pencemaran Nama Baik Lanjut ke Tahap Pembuktian
BACA JUGA:Nikita Mirzani Dapat Kejutan, Didukung Langsung Antonio Dedola di Sidang Putusan Sela



&quot;Ya harus ditolak kalau nggak ditolak sidangnya selesai kalian nggak bisa ketemu sama Dito Mahendra, nggak seru dong,&quot; ungkap Nikita Mirzani usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Serang, Senin (5/12/2022).

Bintang film Comic 8 ini mengatakan bahwa dalam sidang pekan depan, Jaksa Penuntut Umum diharuskan menghadirkan saksi dari pihak penggugat. Tentunya Dito Mahendra selaku pelapor juga akan ikut datang dan menjalani persidangan pekan depan.



Niki sendiri mengaku penasaran dengan sosok kekasih Nindy Ayunda tersebut. Pasalnya sejauh ini, Dito dikabarkan belum pernah menghadiri sidang.

&quot;Jadi mulai besok jadwalnya pemanggilan pelapor, kalian bisa lihat nanti bentuknya gimana Dito Mahendra, saksinya seperti apa yang jadi saksi dia,&quot; ucap Niki.

Sementara itu, ibu tiga anak ini juga mengaku ingin bisa segera bertatapan langsung dengan Dito. Apalagi, ia mengaku sama sekali belum pernah sekalipun melihat bagaimana sosok orang yang melaporkannya pada 16 Mei 2022 lalu.&quot;Nggak dong, justru aku memang maunya ini dilanjutkan supaya bisa  tatap-tatapan langsung. Biasanya di awang-awang, kayak angin dia cuma  bisa meneror tapi enggak berhadapan muka langsung,&quot; jelasnya.

Sebagaimana diketahui, Nikita dilaporkan Dito Mahendra ke Polres  Serang Kota pada 16 Mei 2022 atas dugaan pencemaran nama baik. Berawal  dari unggahan Instagram Stories Nikita Mirzani, pelapor merasa bahwa  nama baiknya telah dicemarkan.

Atas laporan tersebut, wanita yang akrab disapa Nyai ini diduga  melanggar Pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 3 atau Pasal 36 Jo Pasal 51  ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas  Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi  Elektronik (ITE).

Namun belakangan ini, Nikita pun didakwa pasal berlapis oleh JPU  yakni pertama Pasal 36 jo Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 51 Ayat (2), atau  kedua Pasal 27 Ayat (3) jo Pasal 45 Ayat (3) Undang-Undang ITE, atau  ketiga Pasal 311 KUHP.

Bahkan Nikita didakwa telah membuat Dito Mahendra mengalami kerugian  sebesar Rp17,5 juta, atas gagalnya jual beli sepatu mewah dengan rekan  bisnisnya.
</content:encoded></item></channel></rss>
