<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Rizky Febian Bersaksi dalam Sidang Dugaan Penggelapan Teddy Pardiana</title><description>Rizky Febian memberikan kesaksiannya dihadapan Majelis Hakim PN Bandung terkait kasus penggelapan yang diduga dilakukan Teddy Pardiana</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/11/29/33/2717247/rizky-febian-bersaksi-dalam-sidang-dugaan-penggelapan-teddy-pardiana</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2022/11/29/33/2717247/rizky-febian-bersaksi-dalam-sidang-dugaan-penggelapan-teddy-pardiana"/><item><title>Rizky Febian Bersaksi dalam Sidang Dugaan Penggelapan Teddy Pardiana</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/11/29/33/2717247/rizky-febian-bersaksi-dalam-sidang-dugaan-penggelapan-teddy-pardiana</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2022/11/29/33/2717247/rizky-febian-bersaksi-dalam-sidang-dugaan-penggelapan-teddy-pardiana</guid><pubDate>Selasa 29 November 2022 18:05 WIB</pubDate><dc:creator>Agung Bakti Sarasa</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/11/29/33/2717247/rizky-febian-bersaksi-dalam-sidang-dugaan-penggelapan-teddy-pardiana-EjZFYX4BOh.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Rizky Febian (Foto: Instagram)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/11/29/33/2717247/rizky-febian-bersaksi-dalam-sidang-dugaan-penggelapan-teddy-pardiana-EjZFYX4BOh.jpg</image><title>Rizky Febian (Foto: Instagram)</title></images><description>BANDUNG - Kasus dugaan penggelapan yang dilaporkan oleh Rizky Febian terhadap Teddy Pardiana pada Maret 2021 lalu akhirnya memasuki babak baru. Pada hari ini, Selasa (29/11/2022) Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jawa Barat menggelar sidang lanjutan yang dihadiri oleh pelantun Hingga Tua Bersama tersebut.

Tak sendiri, PN Bandung pun turut menghadirkan saksi lain, yakni Putri Delina, Entis Sutisna alias Sule, mantan suami Lina Jubaedah, Asep Hermanto selaku mantan sopir, hingga Teted Karstiwi yang merupakan mantan asisten rumah tangga.

BACA JUGA:Hard Gumay Ramal Rizky Febian dan Mahalini Tak Berjodoh, Netizen: Temboknya Tinggi Banget
BACA JUGA:Romantisme Rizky Febian-Mahalini di Panggung Tuai Kritikan Lagi: Perusak Moral Bangsa



Di hadapan Majelis Hakim PN Bandung, kekasih Mahalini Raharja ini sempat membeberkan ihwal laporannya terkait dugaan penggelapan yang dilakukan Teddy Pardiyana, mantan suami mendiang ibundanya kepada polisi. Pria yang akrab disapa Iky ini menyebut, jika Teddy Pardiyana dilaporkan atas dugaan penggelapan sejumlah aset.&amp;nbsp;

&quot;Saya laporkan beberapa (aset) terkait kendaraan, aset-aset kos-kosan dan vila,&quot; beber Rizky di PN Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Selasa (29/11/2022).&amp;nbsp;

Menurut Iky, aset-aset yang diduga digelapkan oleh Teddy Pardiyana itu merupakan hasil jerih payahnya sebagai penyanyi yang kemudian dititipkan kepada ibunya, Lina Jubaedah.&amp;nbsp;



&quot;Saya kerja jadi penyanyi sejak 2015 di stasiun televisi. Sepakat semua penghasilan dari 2015-2018 sampai 4 tahun setengah semua dilimpahkan ke rekening mamah,&quot; jelasnya.

Jika ditotalkan, lanjut Rizky, uang yang dititipkan kepada ibunya itu mencapai sekitar Rp 5 miliar.

&quot;Mama sempat jelaskan, sebagian akan dijadikan aset buat masa depan Aa (Rizky Febian). Ada kesepakatan, ya sudah tahu untuk masa depan anaknya, ada kos-kosan, mobil, dan beberapa aset lain,&quot; jelasnya, sambil menirukan ucapan almarhum ibunya semasa hidup.Namun, sejak ibunya meninggal dunia, seluruh aset hasil kerja keras  yang dititipkan oleh pria 24 tahun itu diduga digelapkan Teddy  Pardiyana. Ia bahkan mengaku sengaja melaporkan hal itu lantaran seluruh  aset yang diduga digelapkan oleh Teddy merupakan miliknya.

&quot;Saya sempat mempertanyakan. Waktu itu saya kasih kelonggaran dulu  karena kondisi saya sedang down. Saya pertanyakan karena itu hak saya  karena dibeli menggunakan uang saya, sampai akhirnya saya tanyakan ke  Asep Hermanto (saksi),&quot; paparnya.

Sebagaimana diketahui,&amp;nbsp;Teddy&amp;nbsp;Pardiyana&amp;nbsp;dilaporkan&amp;nbsp;Rizky&amp;nbsp;Febian&amp;nbsp;ke  Polda Jabar terkait dugaan penggelapan aset berupa sejumlah properti  hingga mobil. Pelaporan polisi dipicu sikap&amp;nbsp;Teddy&amp;nbsp;yang tak kunjung  mengembalikan aset yang dipersoalkan.&amp;nbsp;

Ada 12 aset milik&amp;nbsp;Rizky&amp;nbsp;Febian&amp;nbsp;dan Putri Delina yang belum  dikembalikan oleh&amp;nbsp;Teddy, yakni rumah dan sertifikat ruko di Panyawangan,  Cileunyi, Kabupaten Bandung; rumah kost 32 kamar di Bojongsoang,  Kabupaten Bandung; uang penjualan rumah di Villa Bandung Indah,  Cileunyi, Kabupaten Bandung senilai Rp1,5 miliar, dan uang penjualan  mobil sebesar Rp120 juta.

Selain itu, tanah yang dibeli dari uang&amp;nbsp;Rizky&amp;nbsp;Febian&amp;nbsp;atau Lina di  Banjaran, Kabupaten Bandung dan Ciamis; toko material di Banjaran dan  Majalaya, Kabupaten Bandung; tanah di Pangalengan, Kabupaten Bandung;  usaha grosir di Arjasari, Kabupaten Bandung; serta perhiasan senilai Rp 2  miliar.</description><content:encoded>BANDUNG - Kasus dugaan penggelapan yang dilaporkan oleh Rizky Febian terhadap Teddy Pardiana pada Maret 2021 lalu akhirnya memasuki babak baru. Pada hari ini, Selasa (29/11/2022) Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jawa Barat menggelar sidang lanjutan yang dihadiri oleh pelantun Hingga Tua Bersama tersebut.

Tak sendiri, PN Bandung pun turut menghadirkan saksi lain, yakni Putri Delina, Entis Sutisna alias Sule, mantan suami Lina Jubaedah, Asep Hermanto selaku mantan sopir, hingga Teted Karstiwi yang merupakan mantan asisten rumah tangga.

BACA JUGA:Hard Gumay Ramal Rizky Febian dan Mahalini Tak Berjodoh, Netizen: Temboknya Tinggi Banget
BACA JUGA:Romantisme Rizky Febian-Mahalini di Panggung Tuai Kritikan Lagi: Perusak Moral Bangsa



Di hadapan Majelis Hakim PN Bandung, kekasih Mahalini Raharja ini sempat membeberkan ihwal laporannya terkait dugaan penggelapan yang dilakukan Teddy Pardiyana, mantan suami mendiang ibundanya kepada polisi. Pria yang akrab disapa Iky ini menyebut, jika Teddy Pardiyana dilaporkan atas dugaan penggelapan sejumlah aset.&amp;nbsp;

&quot;Saya laporkan beberapa (aset) terkait kendaraan, aset-aset kos-kosan dan vila,&quot; beber Rizky di PN Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Selasa (29/11/2022).&amp;nbsp;

Menurut Iky, aset-aset yang diduga digelapkan oleh Teddy Pardiyana itu merupakan hasil jerih payahnya sebagai penyanyi yang kemudian dititipkan kepada ibunya, Lina Jubaedah.&amp;nbsp;



&quot;Saya kerja jadi penyanyi sejak 2015 di stasiun televisi. Sepakat semua penghasilan dari 2015-2018 sampai 4 tahun setengah semua dilimpahkan ke rekening mamah,&quot; jelasnya.

Jika ditotalkan, lanjut Rizky, uang yang dititipkan kepada ibunya itu mencapai sekitar Rp 5 miliar.

&quot;Mama sempat jelaskan, sebagian akan dijadikan aset buat masa depan Aa (Rizky Febian). Ada kesepakatan, ya sudah tahu untuk masa depan anaknya, ada kos-kosan, mobil, dan beberapa aset lain,&quot; jelasnya, sambil menirukan ucapan almarhum ibunya semasa hidup.Namun, sejak ibunya meninggal dunia, seluruh aset hasil kerja keras  yang dititipkan oleh pria 24 tahun itu diduga digelapkan Teddy  Pardiyana. Ia bahkan mengaku sengaja melaporkan hal itu lantaran seluruh  aset yang diduga digelapkan oleh Teddy merupakan miliknya.

&quot;Saya sempat mempertanyakan. Waktu itu saya kasih kelonggaran dulu  karena kondisi saya sedang down. Saya pertanyakan karena itu hak saya  karena dibeli menggunakan uang saya, sampai akhirnya saya tanyakan ke  Asep Hermanto (saksi),&quot; paparnya.

Sebagaimana diketahui,&amp;nbsp;Teddy&amp;nbsp;Pardiyana&amp;nbsp;dilaporkan&amp;nbsp;Rizky&amp;nbsp;Febian&amp;nbsp;ke  Polda Jabar terkait dugaan penggelapan aset berupa sejumlah properti  hingga mobil. Pelaporan polisi dipicu sikap&amp;nbsp;Teddy&amp;nbsp;yang tak kunjung  mengembalikan aset yang dipersoalkan.&amp;nbsp;

Ada 12 aset milik&amp;nbsp;Rizky&amp;nbsp;Febian&amp;nbsp;dan Putri Delina yang belum  dikembalikan oleh&amp;nbsp;Teddy, yakni rumah dan sertifikat ruko di Panyawangan,  Cileunyi, Kabupaten Bandung; rumah kost 32 kamar di Bojongsoang,  Kabupaten Bandung; uang penjualan rumah di Villa Bandung Indah,  Cileunyi, Kabupaten Bandung senilai Rp1,5 miliar, dan uang penjualan  mobil sebesar Rp120 juta.

Selain itu, tanah yang dibeli dari uang&amp;nbsp;Rizky&amp;nbsp;Febian&amp;nbsp;atau Lina di  Banjaran, Kabupaten Bandung dan Ciamis; toko material di Banjaran dan  Majalaya, Kabupaten Bandung; tanah di Pangalengan, Kabupaten Bandung;  usaha grosir di Arjasari, Kabupaten Bandung; serta perhiasan senilai Rp 2  miliar.</content:encoded></item></channel></rss>
