<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Berstatus Tersangka, Penghina Dewi Perssik Masih Berharap Damai</title><description>Winarsih, W menjadi tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik&amp;nbsp; kepada Dewi Perssik.</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/11/28/33/2716544/berstatus-tersangka-penghina-dewi-perssik-masih-berharap-damai</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2022/11/28/33/2716544/berstatus-tersangka-penghina-dewi-perssik-masih-berharap-damai"/><item><title>Berstatus Tersangka, Penghina Dewi Perssik Masih Berharap Damai</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/11/28/33/2716544/berstatus-tersangka-penghina-dewi-perssik-masih-berharap-damai</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2022/11/28/33/2716544/berstatus-tersangka-penghina-dewi-perssik-masih-berharap-damai</guid><pubDate>Senin 28 November 2022 23:01 WIB</pubDate><dc:creator>Ravie Wardani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/11/28/33/2716544/berstatus-tersangka-penghina-dewi-perssik-masih-berharap-damai-uJiHtTcFut.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Winarsih, penghina Dewi Perssik (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/11/28/33/2716544/berstatus-tersangka-penghina-dewi-perssik-masih-berharap-damai-uJiHtTcFut.jpg</image><title>Winarsih, penghina Dewi Perssik (Foto: MPI)</title></images><description>JAKARTA - Winarsih, W menjadi tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan Undang Undang Informasi Transaksi dan Elektronik (UU ITE) kepada Dewi Perssik. Winarsih, berharap bisa berdamai dengan Dewi Perssik.
Dengan suara lirih, Winarsih mengucapkan permohonan maaf kembali kepada Depe dihadapan awak media. Dia berharap kasus tersebut berujung pada perdamaian.

BACA JUGA:Jadi Tersangka, Penghina Dewi Perssik: Saya Menyesal dan Kurang Ajar
BACA JUGA:Penghina Dewi Perssik Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara





&quot;Saya kurang ajar dan bodoh. Tolong buka pintu maafnya Ibu Dewi dan keluarga. Saya menyesal, saya tidak akan mengulangi lagi seperti ini,&quot; kata Winarsih di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (28/11/2022).
Sterfin selaku kuasa hukum juga berharap hal yang sama dari kliennya. Dia ingin masalah tersebut tidak berlarut-larut dan cepat menemukan titik terang bagi sang klien.
&quot;Kita juga tetap memperjuangkanlah. Semoga Mbak Dewi bisa memberikan maaf, bisa mediasi,&quot; tuturnya.
Seperti diketahui, Dewi Perssik resmi melaporkan tiga akun Instagram  warganet ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin 31 Oktober 2022 lalu  atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan UU ITE.
Satu dari tiga terlapor tersebut pun sudah ditetapkan sebagai  tersangka perhari ini. Sebelumnya, Depe dan pihak terlapor juga sudah  menjalani empat kali mediasi, namun dinyatakan gagal.


Polisi pun menegaskan bahwa kasus tersebut akan dilanjutkan hingga ke persidangan.


&quot;Kasus berjalan nanti ke sidang kalau emang sampai ke sidang,&quot; kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi.
</description><content:encoded>JAKARTA - Winarsih, W menjadi tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan Undang Undang Informasi Transaksi dan Elektronik (UU ITE) kepada Dewi Perssik. Winarsih, berharap bisa berdamai dengan Dewi Perssik.
Dengan suara lirih, Winarsih mengucapkan permohonan maaf kembali kepada Depe dihadapan awak media. Dia berharap kasus tersebut berujung pada perdamaian.

BACA JUGA:Jadi Tersangka, Penghina Dewi Perssik: Saya Menyesal dan Kurang Ajar
BACA JUGA:Penghina Dewi Perssik Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara





&quot;Saya kurang ajar dan bodoh. Tolong buka pintu maafnya Ibu Dewi dan keluarga. Saya menyesal, saya tidak akan mengulangi lagi seperti ini,&quot; kata Winarsih di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (28/11/2022).
Sterfin selaku kuasa hukum juga berharap hal yang sama dari kliennya. Dia ingin masalah tersebut tidak berlarut-larut dan cepat menemukan titik terang bagi sang klien.
&quot;Kita juga tetap memperjuangkanlah. Semoga Mbak Dewi bisa memberikan maaf, bisa mediasi,&quot; tuturnya.
Seperti diketahui, Dewi Perssik resmi melaporkan tiga akun Instagram  warganet ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin 31 Oktober 2022 lalu  atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan UU ITE.
Satu dari tiga terlapor tersebut pun sudah ditetapkan sebagai  tersangka perhari ini. Sebelumnya, Depe dan pihak terlapor juga sudah  menjalani empat kali mediasi, namun dinyatakan gagal.


Polisi pun menegaskan bahwa kasus tersebut akan dilanjutkan hingga ke persidangan.


&quot;Kasus berjalan nanti ke sidang kalau emang sampai ke sidang,&quot; kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi.
</content:encoded></item></channel></rss>
