<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ogah Damai, Uya Kuya Ngotot Bikin Medina Zein Jera</title><description>Uya Kuya enggan berdamai dengan Medina Zein. Uya Kuya menegaskan tak akan mencabut laporan kepada Medina Zein.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/11/21/33/2711776/ogah-damai-uya-kuya-ngotot-bikin-medina-zein-jera</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2022/11/21/33/2711776/ogah-damai-uya-kuya-ngotot-bikin-medina-zein-jera"/><item><title>Ogah Damai, Uya Kuya Ngotot Bikin Medina Zein Jera</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/11/21/33/2711776/ogah-damai-uya-kuya-ngotot-bikin-medina-zein-jera</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2022/11/21/33/2711776/ogah-damai-uya-kuya-ngotot-bikin-medina-zein-jera</guid><pubDate>Senin 21 November 2022 15:01 WIB</pubDate><dc:creator>Ravie Wardani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/11/21/33/2711776/ogah-damai-uya-kuya-ngotot-bikin-medina-zein-jera-s8Oqe844HA.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Uya Kuya (Foto: IG Uya Kuya)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/11/21/33/2711776/ogah-damai-uya-kuya-ngotot-bikin-medina-zein-jera-s8Oqe844HA.jpg</image><title>Uya Kuya (Foto: IG Uya Kuya)</title></images><description>JAKARTA - Uya Kuya enggan berdamai dengan Medina Zein. Uya Kuya menegaskan tak akan mencabut laporan kepada Medina Zein.


Uya Kuya berharap kasus dugaan penipuan dan penggelapan ini bisa menimbulkan efek jera bagi istri Lukman Azhari tersebut.


&quot;Efek jeralah supaya tidak ada orang orang lain yang mengalami nasib yang sama. Seperti gue dan orang lain,&quot; kata Uya Kuya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (21/11/2022).

BACA JUGA:Uya Kuya Serahkan Bukti Tambahan Kasus Dugaan Penipuan Medina Zein
BACA JUGA:Nasihat Uya Kuya terkait Kasus Konten Prank KDRT Baim Wong





Uya sendiri menyayangkan sikap MZ yang sebelumnya diminta untuk mengembalikan kerugian materilnya. Kala itu, Medina Zein disinyalir malah melontarkan kata makian hingga mengancam melaporkan Uya Kuya ke kantor polisi.


&quot;Tapi kita yang malah dilakukan seperti itu. Tapi juga buat saya, kalau bisa dibilang pengacaranya itu kan Razman ya. Dia bilang 'Uya Kuya masa uang segitu aja dipermasalahkan?'. Ini bukan masalah uang segitu,&quot; tegasnya.


Uya Kuya sendiri sudah menyerahkah bukti tambahan kepada tim penyidik Polda Metro Jaya. Bahkan,  Medina Zein juga berpotensi dijerat dengan Pasal baru seiring diserahkannya bukti tersebut.


&quot;Ya kunci banget, penting dan memang bisa jadi satu arahnya arah barulah. Mungkin bukan hanya penipuan tapi arahnya bisa menjerat ke satu hal lain,&quot; ucap Uya Kuya.


&quot;Ya mungkin (buka peluang terserah Pasal baru),&quot; pungkasnya.


Sebagaimana diketahui, Uya Kuya melaporkan Medina Zein atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan terkait jual beli mobil pada Kamis 12 Mei 2022.




Selaku pelapor, Uya Kuya juga sudah menjalani pemeriksaan perdana di  gedung Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) bersama Denise Chariesta.


Medina Zein dilaporkan atas tuduhan penipuan melalui media elektronik  dan/atau penipuan dan/atau penggelapan dan/atau TPPU Pasal 28 ayat (1)  juncto Pasal 45A ayat (1) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan  atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 378 KUHP  dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 3, 4, 5 UU Nomor 8 Tahun 2010  tentang TPPU.


Laporan Uya Kuya teregister terhadap MZ juga tercantum dalam nomor perkara LP/B/2306/V/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.</description><content:encoded>JAKARTA - Uya Kuya enggan berdamai dengan Medina Zein. Uya Kuya menegaskan tak akan mencabut laporan kepada Medina Zein.


Uya Kuya berharap kasus dugaan penipuan dan penggelapan ini bisa menimbulkan efek jera bagi istri Lukman Azhari tersebut.


&quot;Efek jeralah supaya tidak ada orang orang lain yang mengalami nasib yang sama. Seperti gue dan orang lain,&quot; kata Uya Kuya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (21/11/2022).

BACA JUGA:Uya Kuya Serahkan Bukti Tambahan Kasus Dugaan Penipuan Medina Zein
BACA JUGA:Nasihat Uya Kuya terkait Kasus Konten Prank KDRT Baim Wong





Uya sendiri menyayangkan sikap MZ yang sebelumnya diminta untuk mengembalikan kerugian materilnya. Kala itu, Medina Zein disinyalir malah melontarkan kata makian hingga mengancam melaporkan Uya Kuya ke kantor polisi.


&quot;Tapi kita yang malah dilakukan seperti itu. Tapi juga buat saya, kalau bisa dibilang pengacaranya itu kan Razman ya. Dia bilang 'Uya Kuya masa uang segitu aja dipermasalahkan?'. Ini bukan masalah uang segitu,&quot; tegasnya.


Uya Kuya sendiri sudah menyerahkah bukti tambahan kepada tim penyidik Polda Metro Jaya. Bahkan,  Medina Zein juga berpotensi dijerat dengan Pasal baru seiring diserahkannya bukti tersebut.


&quot;Ya kunci banget, penting dan memang bisa jadi satu arahnya arah barulah. Mungkin bukan hanya penipuan tapi arahnya bisa menjerat ke satu hal lain,&quot; ucap Uya Kuya.


&quot;Ya mungkin (buka peluang terserah Pasal baru),&quot; pungkasnya.


Sebagaimana diketahui, Uya Kuya melaporkan Medina Zein atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan terkait jual beli mobil pada Kamis 12 Mei 2022.




Selaku pelapor, Uya Kuya juga sudah menjalani pemeriksaan perdana di  gedung Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) bersama Denise Chariesta.


Medina Zein dilaporkan atas tuduhan penipuan melalui media elektronik  dan/atau penipuan dan/atau penggelapan dan/atau TPPU Pasal 28 ayat (1)  juncto Pasal 45A ayat (1) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan  atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 378 KUHP  dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 3, 4, 5 UU Nomor 8 Tahun 2010  tentang TPPU.


Laporan Uya Kuya teregister terhadap MZ juga tercantum dalam nomor perkara LP/B/2306/V/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.</content:encoded></item></channel></rss>
