<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Hadir di PN Serang, Dinar Candy Beri Dukungan untuk Nikita Mirzani</title><description>Dinar Candy memberi dukungan secara langsung untuk Nikita Mirzani</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/11/21/33/2711610/hadir-di-pn-serang-dinar-candy-beri-dukungan-untuk-nikita-mirzani</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2022/11/21/33/2711610/hadir-di-pn-serang-dinar-candy-beri-dukungan-untuk-nikita-mirzani"/><item><title>Hadir di PN Serang, Dinar Candy Beri Dukungan untuk Nikita Mirzani</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/11/21/33/2711610/hadir-di-pn-serang-dinar-candy-beri-dukungan-untuk-nikita-mirzani</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2022/11/21/33/2711610/hadir-di-pn-serang-dinar-candy-beri-dukungan-untuk-nikita-mirzani</guid><pubDate>Senin 21 November 2022 12:34 WIB</pubDate><dc:creator>Selvianus</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/11/21/33/2711610/hadir-di-pn-serang-dinar-candy-beri-dukungan-untuk-nikita-mirzani-v2ATHcWOLt.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Dinar Candy. (Foto: Selvianus/MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/11/21/33/2711610/hadir-di-pn-serang-dinar-candy-beri-dukungan-untuk-nikita-mirzani-v2ATHcWOLt.jpg</image><title>Dinar Candy. (Foto: Selvianus/MPI)</title></images><description>SERANG, MPI - Pengadilan Negeri (PN) Serang kembali menggelar sidang lanjutan dengan terdakwa Nikita Mirzani atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra. Sidang kali ini digelar dengan agenda pembacaan eksepsi atau nota keberatan dari pihak sang artis.
Tampak dalam kesempatan tersebut, Dinar Candy hadir di ruang sidang guna memberi dukungan secara langsung. Ia mengaku sudah lama ingin menjenguk sahabatnya itu.

BACA JUGA:Jason David Frank, Bintang Power Rangers Meninggal Diduga karena Bunuh Diri
BACA JUGA:Capek Gonta-Ganti Pacar, Gisella Anastasia Sebut Rino Soedarjo Sudah Sesuai Kriteria

&quot;Sebenarnya pengin jenguk Kak Niki dari lama. Terus katanya Bu Fitri belum bisa, nanti aja pas sidang. Makanya aku pagi-pagi banget datang kesini,&quot; ujar Dinar Candy saat ditemui di ruang sidang Pengadilan Negeri Serang pada Senin (21/11/2022).
Sebagai seorang sahabat, Dinar Candy sendiri yakin kalau sosok Nikita Mirzani pasti kuat menghadapi kasus ini. Kendati demikian satu yang dipikirkan adalah anak-anak dari sang artis.
&quot;Aku khawatir pada anak-anaknya. Cuma aku lihat Lolly (anak pertama Nikita Mirzani) kuat, sudah bisa usaha sendiri,&quot;imbuhnya.Diketahui sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyampaikan tiga  poin dakwaan dengan tiga pasal berbeda yang disangkakan kepada Nikita  Mirzani. Pasal 36 juncto Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 51 ayat (2) UU  Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor  11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik.&amp;nbsp;
Kemudian ada Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) UU Republik  Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun  2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik, dan Pasal 311 KUHP.
Akibatnya, Nikita Mirzani terancam hukuman maksimal 12 Tahun penjara dengan denda Rp 12 miliar. Unggahan bintang Comic 8 itu&amp;nbsp;  terkait Dito Mahendra disebut membuat&amp;nbsp; kekasih Nindy Ayunda itu  mengalami kerugian sebesar Rp 17,5 juta saat ia gagal menjual sepatu  Hermes kepada rekan bisnisnya.</description><content:encoded>SERANG, MPI - Pengadilan Negeri (PN) Serang kembali menggelar sidang lanjutan dengan terdakwa Nikita Mirzani atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra. Sidang kali ini digelar dengan agenda pembacaan eksepsi atau nota keberatan dari pihak sang artis.
Tampak dalam kesempatan tersebut, Dinar Candy hadir di ruang sidang guna memberi dukungan secara langsung. Ia mengaku sudah lama ingin menjenguk sahabatnya itu.

BACA JUGA:Jason David Frank, Bintang Power Rangers Meninggal Diduga karena Bunuh Diri
BACA JUGA:Capek Gonta-Ganti Pacar, Gisella Anastasia Sebut Rino Soedarjo Sudah Sesuai Kriteria

&quot;Sebenarnya pengin jenguk Kak Niki dari lama. Terus katanya Bu Fitri belum bisa, nanti aja pas sidang. Makanya aku pagi-pagi banget datang kesini,&quot; ujar Dinar Candy saat ditemui di ruang sidang Pengadilan Negeri Serang pada Senin (21/11/2022).
Sebagai seorang sahabat, Dinar Candy sendiri yakin kalau sosok Nikita Mirzani pasti kuat menghadapi kasus ini. Kendati demikian satu yang dipikirkan adalah anak-anak dari sang artis.
&quot;Aku khawatir pada anak-anaknya. Cuma aku lihat Lolly (anak pertama Nikita Mirzani) kuat, sudah bisa usaha sendiri,&quot;imbuhnya.Diketahui sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyampaikan tiga  poin dakwaan dengan tiga pasal berbeda yang disangkakan kepada Nikita  Mirzani. Pasal 36 juncto Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 51 ayat (2) UU  Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor  11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik.&amp;nbsp;
Kemudian ada Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) UU Republik  Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun  2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik, dan Pasal 311 KUHP.
Akibatnya, Nikita Mirzani terancam hukuman maksimal 12 Tahun penjara dengan denda Rp 12 miliar. Unggahan bintang Comic 8 itu&amp;nbsp;  terkait Dito Mahendra disebut membuat&amp;nbsp; kekasih Nindy Ayunda itu  mengalami kerugian sebesar Rp 17,5 juta saat ia gagal menjual sepatu  Hermes kepada rekan bisnisnya.</content:encoded></item></channel></rss>
