<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Alasan Dito Mahendra Laporkan Nikita Mirzani, Tegaskan Bukan untuk Balas Dendam</title><description>Alasan Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani atas kasus pencemaran nama baik diungkap oleh kuasa hukumnya, Yafet Rissy.</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/11/17/33/2709652/alasan-dito-mahendra-laporkan-nikita-mirzani-tegaskan-bukan-untuk-balas-dendam</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2022/11/17/33/2709652/alasan-dito-mahendra-laporkan-nikita-mirzani-tegaskan-bukan-untuk-balas-dendam"/><item><title>Alasan Dito Mahendra Laporkan Nikita Mirzani, Tegaskan Bukan untuk Balas Dendam</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/11/17/33/2709652/alasan-dito-mahendra-laporkan-nikita-mirzani-tegaskan-bukan-untuk-balas-dendam</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2022/11/17/33/2709652/alasan-dito-mahendra-laporkan-nikita-mirzani-tegaskan-bukan-untuk-balas-dendam</guid><pubDate>Jum'at 18 November 2022 08:30 WIB</pubDate><dc:creator>Ravie Wardani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/11/17/33/2709652/alasan-dito-mahendra-laporkan-nikita-mirzani-tegaskan-bukan-untuk-balas-dendam-T5Nse1VO4x.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Nikita Mirzani. (Foto: Instagram @nikitamirzanimawardi_172)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/11/17/33/2709652/alasan-dito-mahendra-laporkan-nikita-mirzani-tegaskan-bukan-untuk-balas-dendam-T5Nse1VO4x.jpg</image><title>Nikita Mirzani. (Foto: Instagram @nikitamirzanimawardi_172)</title></images><description>JAKARTA - Alasan Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani atas kasus pencemaran nama baik diungkap oleh kuasa hukumnya, Yafet Rissy.
Yafet Rissy menegaskan bahwa kasus ini bukanlah ajang balas dendam Dito kepada Nikita. &quot;Klien kami hanya ingin memperbaiki nama baiknya yang sudah dinista, dihina, direndahkan oleh Nikita Nirzani melalui postingannya,&quot; kata Yafet Rissy dalam jumpa persnya di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Kamis (17/11/2022).
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8xMS8xNS82LzE1NjkyOC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Yafet kemudian menyinggung dakwaan yang diterima Nikita dalam sidang perdananya beberapa waktu lalu. Dia menilai, dakwaan yang dibuat Jaksa Penuntut Umum (JPU) sudah cukup jelas.
&quot;Silahkan baca dakwaannya, memposting, mengambil foto orang tanpa izin, lalu menaruh kata-kata yang Anda semua sudah tahu 'pembohong, penipu, PHP jangan percaya omongan orang ini', di situ persoalannya,&quot; jelas Yafet Rissy.

BACA JUGA:Akun Instagram Nikita Mirzani Unggah Foto Seksi, Netizen: Nyai Udah Bebas?

BACA JUGA:Marcel Chandrawinata Banjir Hujatan Usai Singgung Raffi Ahmad Susah Move On dari Ayu


&quot;Jadi bukan masalah sekedar postingan, justru postingan itu yang bermasalah, postingan itu yang menista, merendahkan martabat orang lain, jadi jangan dibolak-balik logika berpikirnya,&quot; sambungnya.
Lebih lanjut, Yafet juga mengatakan bahwa nama baiknya rusak karena kasus tersebut sehingga ingin memberikan Nikita Mirzani efek jera.
&quot;Tentu nama baiknya yang telah dirusak, nama baik itu mahal lho, reputasi bisnis orang, itu jauh lebih mahal, tidak bisa dibeli dengan uang,&quot; katanya lagi.
BACA JUGA:YouTuber Mahyar Tousi Banjir Hujatan Usai Hina Kain Endek dan Batik

&quot;Supaya yang seperti Nikita Mirzani lain kali berhati-hati dalam memosting, itu aja. Jangan seenaknya mengambil gambar orang lain lalu memberikan kata-kata yang menghina orang lain, itu yang ada dalam Undang-undang,&quot; lanjutnya.
Kasus pencemaran nama baik yang menjerat Nikita Mirzani kini telah memasuki tahap persidangan. Ibu tiga anak tersebut juga masih menjalani masa pehanannnya sebagai tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang.
Sebelum menjalani sidang perdana, Nikita Mirzani telah ditahan di rutan (rumah tahanan) Serang Kelas IIB selama 20 hari sejak 25 Oktober 2022.</description><content:encoded>JAKARTA - Alasan Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani atas kasus pencemaran nama baik diungkap oleh kuasa hukumnya, Yafet Rissy.
Yafet Rissy menegaskan bahwa kasus ini bukanlah ajang balas dendam Dito kepada Nikita. &quot;Klien kami hanya ingin memperbaiki nama baiknya yang sudah dinista, dihina, direndahkan oleh Nikita Nirzani melalui postingannya,&quot; kata Yafet Rissy dalam jumpa persnya di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Kamis (17/11/2022).
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8xMS8xNS82LzE1NjkyOC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Yafet kemudian menyinggung dakwaan yang diterima Nikita dalam sidang perdananya beberapa waktu lalu. Dia menilai, dakwaan yang dibuat Jaksa Penuntut Umum (JPU) sudah cukup jelas.
&quot;Silahkan baca dakwaannya, memposting, mengambil foto orang tanpa izin, lalu menaruh kata-kata yang Anda semua sudah tahu 'pembohong, penipu, PHP jangan percaya omongan orang ini', di situ persoalannya,&quot; jelas Yafet Rissy.

BACA JUGA:Akun Instagram Nikita Mirzani Unggah Foto Seksi, Netizen: Nyai Udah Bebas?

BACA JUGA:Marcel Chandrawinata Banjir Hujatan Usai Singgung Raffi Ahmad Susah Move On dari Ayu


&quot;Jadi bukan masalah sekedar postingan, justru postingan itu yang bermasalah, postingan itu yang menista, merendahkan martabat orang lain, jadi jangan dibolak-balik logika berpikirnya,&quot; sambungnya.
Lebih lanjut, Yafet juga mengatakan bahwa nama baiknya rusak karena kasus tersebut sehingga ingin memberikan Nikita Mirzani efek jera.
&quot;Tentu nama baiknya yang telah dirusak, nama baik itu mahal lho, reputasi bisnis orang, itu jauh lebih mahal, tidak bisa dibeli dengan uang,&quot; katanya lagi.
BACA JUGA:YouTuber Mahyar Tousi Banjir Hujatan Usai Hina Kain Endek dan Batik

&quot;Supaya yang seperti Nikita Mirzani lain kali berhati-hati dalam memosting, itu aja. Jangan seenaknya mengambil gambar orang lain lalu memberikan kata-kata yang menghina orang lain, itu yang ada dalam Undang-undang,&quot; lanjutnya.
Kasus pencemaran nama baik yang menjerat Nikita Mirzani kini telah memasuki tahap persidangan. Ibu tiga anak tersebut juga masih menjalani masa pehanannnya sebagai tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang.
Sebelum menjalani sidang perdana, Nikita Mirzani telah ditahan di rutan (rumah tahanan) Serang Kelas IIB selama 20 hari sejak 25 Oktober 2022.</content:encoded></item></channel></rss>
