<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pengacara Korban Dugaan Penyekapan Nindy Ayunda Berharap Polisi Bisa Ambil Tindakan Tegas</title><description>Sulaeman yang diduga merupakan korban dari kasus tersebut buka-bukaan dan menjelaskan kronologi dari kejadian yang menimpanya</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/11/15/33/2708130/pengacara-korban-dugaan-penyekapan-nindy-ayunda-berharap-polisi-bisa-ambil-tindakan-tegas</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2022/11/15/33/2708130/pengacara-korban-dugaan-penyekapan-nindy-ayunda-berharap-polisi-bisa-ambil-tindakan-tegas"/><item><title>Pengacara Korban Dugaan Penyekapan Nindy Ayunda Berharap Polisi Bisa Ambil Tindakan Tegas</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/11/15/33/2708130/pengacara-korban-dugaan-penyekapan-nindy-ayunda-berharap-polisi-bisa-ambil-tindakan-tegas</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2022/11/15/33/2708130/pengacara-korban-dugaan-penyekapan-nindy-ayunda-berharap-polisi-bisa-ambil-tindakan-tegas</guid><pubDate>Selasa 15 November 2022 18:50 WIB</pubDate><dc:creator>Vania Ika Aldida</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/11/15/33/2708130/pengacara-korban-dugaan-penyekapan-nindy-ayunda-berharap-polisi-bisa-ambil-tindakan-tegas-GCWYc4LdhR.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Nindy Ayunda (Foto: Instagram)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/11/15/33/2708130/pengacara-korban-dugaan-penyekapan-nindy-ayunda-berharap-polisi-bisa-ambil-tindakan-tegas-GCWYc4LdhR.jpg</image><title>Nindy Ayunda (Foto: Instagram)</title></images><description>JAKARTA - Sudah 1 tahun 9 bulan lamanya kasus penyekapan yang diduga dilakukan oleh Nindy Ayunda dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Akan tetapi, hingga saat ini masih belum ada kejelasan terkait kasus yang dilaporkan oleh istri mantan sopir Nindy selaku korban dari dugaan penganiayaan tersebut.

Kini, Sulaeman yang diduga merupakan korban dari kasus tersebut buka-bukaan dan menjelaskan kronologi dari kejadian yang menimpanya. Pada 11 Februari 2021, ia mengatakan bahwa dirinya diminta kembali ke kediaman Nindy Ayunda di Jakarta Selatan saat tengah berada dalam perjalanan pulang.&amp;nbsp;

BACA JUGA:Pihak Mantan Sopir Nindy Ayunda Ungkap Peran Saksi Kunci Kasus Dugaan Penyekapan
BACA JUGA:Istri Mantan Sopir Nindy Ayunda Bawa Saksi Kunci Kasus Dugaan Penyekapan



Setelah sampai di kediaman Nindy, Sulaeman mengatakan bahwa dirinya melihat Lia Karyati yang merupakan baby sitter. Tak lama, ia dan Lia diminta masuk ke dalam mobil oleh empat orang yang sebelumnya dikatakan Nindy akan datang menjemput mereka.

&quot;Ditutup mata saya, terus ya saya tiba-tiba ditendang, dipukul, dan dada ditekan pakai lutut oleh seseorang,&quot; ujar Leman.

Sementara itu, pada 15 Februari 2021, Sulaeman mengaku diminta oleh Nindy untuk memberi kesaksian di depan media. Ia diminta untuk mengklasifikasi terkait tidak adanya penyekapan serta pemukulan.



&quot;Di depan media saya didikte untuk mengatakan bahwa tidak ada penyekapan dan pemukulan terhadap diri saya,&quot; jelasnya.

Akibat kasus tersebut, Sulaeman hingga kini mengaku tertekan. Bahkan ucapannya tersebut sudah sempat ia sampaikan kepada penyidik Polres Metro Jakarta Selatan saat melakukan BAP.Berdasarkan pengakuan Sulaeman, Fahmi Bachmid selaku pengacara  berharap agar ada tindakan tegas. Pasalnya, ia juga sudah turut  menyertakan bukti hingga saksi kunci atas kasus tersebut.

&quot;Jangan tanya ke saya, silahkan tanya ke Polres Jakarta Selatan (untuk kelanjutan perkara),&quot; jelas Fahmi.

Sementara itu, pihak Polres Jakarta Selatan mengaku belum dapat  berbicara banyak terkait hal itu. Sebab, kebenaran dari perkataan  Sulaeman sepenuhnya merupakan kewenangan dari penyidik.

&quot;Penyidik itu, saya nggak bisa bicara itu,&amp;rdquo; ucap Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi.

Melalui kuasa hukumnya, pelantun Untuk Sahabat itu juga sempat membantah jika dirinya melakukan penyekapan dan penganiayaan.
</description><content:encoded>JAKARTA - Sudah 1 tahun 9 bulan lamanya kasus penyekapan yang diduga dilakukan oleh Nindy Ayunda dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Akan tetapi, hingga saat ini masih belum ada kejelasan terkait kasus yang dilaporkan oleh istri mantan sopir Nindy selaku korban dari dugaan penganiayaan tersebut.

Kini, Sulaeman yang diduga merupakan korban dari kasus tersebut buka-bukaan dan menjelaskan kronologi dari kejadian yang menimpanya. Pada 11 Februari 2021, ia mengatakan bahwa dirinya diminta kembali ke kediaman Nindy Ayunda di Jakarta Selatan saat tengah berada dalam perjalanan pulang.&amp;nbsp;

BACA JUGA:Pihak Mantan Sopir Nindy Ayunda Ungkap Peran Saksi Kunci Kasus Dugaan Penyekapan
BACA JUGA:Istri Mantan Sopir Nindy Ayunda Bawa Saksi Kunci Kasus Dugaan Penyekapan



Setelah sampai di kediaman Nindy, Sulaeman mengatakan bahwa dirinya melihat Lia Karyati yang merupakan baby sitter. Tak lama, ia dan Lia diminta masuk ke dalam mobil oleh empat orang yang sebelumnya dikatakan Nindy akan datang menjemput mereka.

&quot;Ditutup mata saya, terus ya saya tiba-tiba ditendang, dipukul, dan dada ditekan pakai lutut oleh seseorang,&quot; ujar Leman.

Sementara itu, pada 15 Februari 2021, Sulaeman mengaku diminta oleh Nindy untuk memberi kesaksian di depan media. Ia diminta untuk mengklasifikasi terkait tidak adanya penyekapan serta pemukulan.



&quot;Di depan media saya didikte untuk mengatakan bahwa tidak ada penyekapan dan pemukulan terhadap diri saya,&quot; jelasnya.

Akibat kasus tersebut, Sulaeman hingga kini mengaku tertekan. Bahkan ucapannya tersebut sudah sempat ia sampaikan kepada penyidik Polres Metro Jakarta Selatan saat melakukan BAP.Berdasarkan pengakuan Sulaeman, Fahmi Bachmid selaku pengacara  berharap agar ada tindakan tegas. Pasalnya, ia juga sudah turut  menyertakan bukti hingga saksi kunci atas kasus tersebut.

&quot;Jangan tanya ke saya, silahkan tanya ke Polres Jakarta Selatan (untuk kelanjutan perkara),&quot; jelas Fahmi.

Sementara itu, pihak Polres Jakarta Selatan mengaku belum dapat  berbicara banyak terkait hal itu. Sebab, kebenaran dari perkataan  Sulaeman sepenuhnya merupakan kewenangan dari penyidik.

&quot;Penyidik itu, saya nggak bisa bicara itu,&amp;rdquo; ucap Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi.

Melalui kuasa hukumnya, pelantun Untuk Sahabat itu juga sempat membantah jika dirinya melakukan penyekapan dan penganiayaan.
</content:encoded></item></channel></rss>
