<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Roro Fitria Tak Hadir di Sidang Cerai, Kuasa Hukum: Kerja untuk Buah Hati</title><description>Roro Fitria dan Andre Irawan sama-sama mengutus kuasa hukumnya untuk hadir di persidangan cerai mereka</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/11/15/33/2708097/roro-fitria-tak-hadir-di-sidang-cerai-kuasa-hukum-kerja-untuk-buah-hati</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2022/11/15/33/2708097/roro-fitria-tak-hadir-di-sidang-cerai-kuasa-hukum-kerja-untuk-buah-hati"/><item><title>Roro Fitria Tak Hadir di Sidang Cerai, Kuasa Hukum: Kerja untuk Buah Hati</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/11/15/33/2708097/roro-fitria-tak-hadir-di-sidang-cerai-kuasa-hukum-kerja-untuk-buah-hati</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2022/11/15/33/2708097/roro-fitria-tak-hadir-di-sidang-cerai-kuasa-hukum-kerja-untuk-buah-hati</guid><pubDate>Selasa 15 November 2022 16:50 WIB</pubDate><dc:creator>Selvianus</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/11/15/33/2708097/roro-fitria-tak-hadir-di-sidang-cerai-kuasa-hukum-kerja-untuk-buah-hati-M8xsv7tZlD.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Roro Fitria dan suami (Foto: Lintang/MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/11/15/33/2708097/roro-fitria-tak-hadir-di-sidang-cerai-kuasa-hukum-kerja-untuk-buah-hati-M8xsv7tZlD.jpg</image><title>Roro Fitria dan suami (Foto: Lintang/MPI)</title></images><description>JAKARTA - Roro Fitria dan Andre Irawan kompak tak hadir di sidang cerai dengan agenda kesimpulan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada hari ini, Selasa (15/11/2022). Keduanya diketahui memilih untuk diwakili oleh kuasa hukum masing-masing.

Sebagai kuasa hukum, Asgar Sjarfi menyebut bahwa kesaksian dari para saksi Andre Irawan sangat membantu pihaknya. Sehingga ia berharap agar perpisahan antara kliennya dengan Andre bisa segera diputuskan oleh pihak Pengadilan.

BACA JUGA:Bantah KDRT dengan Cakaran, Roro Fitria Duga Andre Irawan Punya Fantasi Seks Menyimpang
BACA JUGA:Saksi Sidang Dinilai Ragukan Tanggung Jawab Andre Irawan pada Anak Roro Fitria



&quot;Hari ini kesimpulan dari tim kami memang lebih cepat, karena kami yang mengingat. Jadi kami sudah memasukan apa adanya dan saksi-saksi mas Andre juga membantu kami,&quot; kata Asgar Sjarfi usai menjalani sidang di Pengadilan Agama, Jakarta Selatan, Selasa (15/11/2022).

&quot;Jadi kami mungkin sudah jalannya perpisahan antara nyai dan Andre. Tapi semuanya ada di keputusan hakim dan mereka yang akan memutuskan,&quot; sambungnya.

Asgar menyebut bahwa Roro Fitria berhalangan hadir lantaran adanya pekerjaan yang tak bisa ditinggalkan. Meski begitu, dalam sidang selanjutnya ia berharap kliennya bisa hadir sesuai dengan himbauan Majelis Hakim.



&quot;Nyai lagi ada Bapilu salah satu partai mendukung kegiatannya dan kerja untuk sang buah hati,&quot; bebernya.

&quot;Nanti keduanya bertemu lagi, apakah itu yang terakhir atau gimana. Kami juga tidak tahu nanti akan dihadirkan nyai bertemu dengan Andre. Seharusnya hadir karena ini himbauan dari Majelis Hakim,&quot; tambahnya.Sementara itu, Asgar mengatakan bahwa keterangan saksi dari pihak  Andre memiliki potensi untuk menguntungkan pihaknya sebagai penggugat.  Pasalnya, ada banyak hal yang bertentangan antara keterangan saksi dan  juga bukti.

&quot;Kesimpulan secara garis besar bahwa banyak bertentangan antara saksi  dan bukti. Saling bertentangan dari pihak mas Andre. Jadi merupakan  keuntungan buat kami sebenarnya lebih menguntungkan,&quot; tandasnya.

Sebagaimana diketahui, Roro Fitria secara resmi menggugat cerai Andre  Irawan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 14 September. Gugatan  cerai Roro Fitria terdaftar secara e-court dalam nomor perkara  3468/Pdt.G/2022/PAJS.

Selain menggugat cerai, Roro Fitria juga menuntut hak asuh atas  anaknya, Muhammad Sulthan. Termasuk meminta nafkah anak sebesar Rp 30  juta dari Andre Irawan.</description><content:encoded>JAKARTA - Roro Fitria dan Andre Irawan kompak tak hadir di sidang cerai dengan agenda kesimpulan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada hari ini, Selasa (15/11/2022). Keduanya diketahui memilih untuk diwakili oleh kuasa hukum masing-masing.

Sebagai kuasa hukum, Asgar Sjarfi menyebut bahwa kesaksian dari para saksi Andre Irawan sangat membantu pihaknya. Sehingga ia berharap agar perpisahan antara kliennya dengan Andre bisa segera diputuskan oleh pihak Pengadilan.

BACA JUGA:Bantah KDRT dengan Cakaran, Roro Fitria Duga Andre Irawan Punya Fantasi Seks Menyimpang
BACA JUGA:Saksi Sidang Dinilai Ragukan Tanggung Jawab Andre Irawan pada Anak Roro Fitria



&quot;Hari ini kesimpulan dari tim kami memang lebih cepat, karena kami yang mengingat. Jadi kami sudah memasukan apa adanya dan saksi-saksi mas Andre juga membantu kami,&quot; kata Asgar Sjarfi usai menjalani sidang di Pengadilan Agama, Jakarta Selatan, Selasa (15/11/2022).

&quot;Jadi kami mungkin sudah jalannya perpisahan antara nyai dan Andre. Tapi semuanya ada di keputusan hakim dan mereka yang akan memutuskan,&quot; sambungnya.

Asgar menyebut bahwa Roro Fitria berhalangan hadir lantaran adanya pekerjaan yang tak bisa ditinggalkan. Meski begitu, dalam sidang selanjutnya ia berharap kliennya bisa hadir sesuai dengan himbauan Majelis Hakim.



&quot;Nyai lagi ada Bapilu salah satu partai mendukung kegiatannya dan kerja untuk sang buah hati,&quot; bebernya.

&quot;Nanti keduanya bertemu lagi, apakah itu yang terakhir atau gimana. Kami juga tidak tahu nanti akan dihadirkan nyai bertemu dengan Andre. Seharusnya hadir karena ini himbauan dari Majelis Hakim,&quot; tambahnya.Sementara itu, Asgar mengatakan bahwa keterangan saksi dari pihak  Andre memiliki potensi untuk menguntungkan pihaknya sebagai penggugat.  Pasalnya, ada banyak hal yang bertentangan antara keterangan saksi dan  juga bukti.

&quot;Kesimpulan secara garis besar bahwa banyak bertentangan antara saksi  dan bukti. Saling bertentangan dari pihak mas Andre. Jadi merupakan  keuntungan buat kami sebenarnya lebih menguntungkan,&quot; tandasnya.

Sebagaimana diketahui, Roro Fitria secara resmi menggugat cerai Andre  Irawan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 14 September. Gugatan  cerai Roro Fitria terdaftar secara e-court dalam nomor perkara  3468/Pdt.G/2022/PAJS.

Selain menggugat cerai, Roro Fitria juga menuntut hak asuh atas  anaknya, Muhammad Sulthan. Termasuk meminta nafkah anak sebesar Rp 30  juta dari Andre Irawan.</content:encoded></item></channel></rss>
