<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Korban Kasus Robot Trading Net89 Apresiasi Niat Ibadah Atta Halilintar dan Taqy Malik, Tapi...</title><description>Atta Halilintar dan Taqy Malik mengaku uang hasil pelelangan dari tersangka Reza Paten (Net89) dialokasikan untuk tujuan beribadah.</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/11/15/33/2707995/korban-kasus-robot-trading-net89-apresiasi-niat-ibadah-atta-halilintar-dan-taqy-malik-tapi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2022/11/15/33/2707995/korban-kasus-robot-trading-net89-apresiasi-niat-ibadah-atta-halilintar-dan-taqy-malik-tapi"/><item><title>Korban Kasus Robot Trading Net89 Apresiasi Niat Ibadah Atta Halilintar dan Taqy Malik, Tapi...</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/11/15/33/2707995/korban-kasus-robot-trading-net89-apresiasi-niat-ibadah-atta-halilintar-dan-taqy-malik-tapi</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2022/11/15/33/2707995/korban-kasus-robot-trading-net89-apresiasi-niat-ibadah-atta-halilintar-dan-taqy-malik-tapi</guid><pubDate>Selasa 15 November 2022 15:37 WIB</pubDate><dc:creator>Ravie Wardani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/11/15/33/2707995/korban-kasus-robot-trading-net89-apresiasi-niat-ibadah-atta-halilintar-dan-taqy-malik-tapi-DtUQ4dScbb.JPG" expression="full" type="image/jpeg">Reza Paten dan Atta Halilintar (Foto: Ist)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/11/15/33/2707995/korban-kasus-robot-trading-net89-apresiasi-niat-ibadah-atta-halilintar-dan-taqy-malik-tapi-DtUQ4dScbb.JPG</image><title>Reza Paten dan Atta Halilintar (Foto: Ist)</title></images><description>JAKARTA - Atta Halilintar dan Taqy Malik mengaku uang hasil pelelangan dari tersangka Reza Paten dialokasikan untuk tujuan beribadah. Atta Halilintar mengaku uang senilai Rp2,2 miliar hasil penjualan bandana pertamanya sudah disumbangkan ke orang yang kurang mampu.
Sementara itu, hal serupa juga dilakukan Taqy Malik yang menerima dana senilai Rp777 lebih dari tersangka Reza Paten. Taqy bahkan mengaku uang itu juga digunakan untuk membangun masjid di Bogor, Jawa Barat.

BACA JUGA:Ada Konsekuensi untuk Atta Halilintar dan Taqy Malik Jika Tak Kembalikan Uang Korban Net89
BACA JUGA:Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah Sunmori Bareng, Pengendara Lain Dibuat Baper





Zainul Arifin selaku pihak pelapor pun mengapresiasi niat dari kedua publik figur tersebut.
&quot;Kita apresiasi niatnya, tetapi kan kita tidak melihat objek yang menjadi isunya itu. Tapi kita melihat terkait pencucian uang yang kita soroti oleh Reza Paten. Nah karena mereka sudah mengakui maka sepatutnya mereka mengembalikan,&quot; jelas Zainul Arifin saat ditemui awak media di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (15/11/2022).
Zainul kemudian menjelaskan konsekuensi hukum yang akan diterima Atta Halilintar dan Taqy Malik apabila tidak mengembalikan uang tersebut.
&quot;Kalau tidak, teman-teman penyidik bisa mengenakan terkait Pasal 5 TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) itu. Karena pasal 5 ada klausa yang patut diduga uang hasil dari kejahatan,&quot; kata dia lagi.Harga beli bandana Atta hingga sepeda milik Taqy juga dinilai tidak  wajar. Hal tersebut pun, kata Zainul, bisa menjadi pertimbangan  tersendiri bagi tim penyidik.
&quot;Bentuknya cash itu patut diduga dengan hasil yang diduga tidak  wajar. Maka dari itu kita sampaikan ke PPATK (Pusat Pelaporan dan  Analisis Transaksi Keuangan),&quot; ucapnya.
&quot;Ya kita minta itu ya (uang korban dikembalikan), ini kan baru  pemanggilan pertama. Kita berharap mereka kooperatiflah terkait  panggilan polisi,&quot; pungkasnya.


</description><content:encoded>JAKARTA - Atta Halilintar dan Taqy Malik mengaku uang hasil pelelangan dari tersangka Reza Paten dialokasikan untuk tujuan beribadah. Atta Halilintar mengaku uang senilai Rp2,2 miliar hasil penjualan bandana pertamanya sudah disumbangkan ke orang yang kurang mampu.
Sementara itu, hal serupa juga dilakukan Taqy Malik yang menerima dana senilai Rp777 lebih dari tersangka Reza Paten. Taqy bahkan mengaku uang itu juga digunakan untuk membangun masjid di Bogor, Jawa Barat.

BACA JUGA:Ada Konsekuensi untuk Atta Halilintar dan Taqy Malik Jika Tak Kembalikan Uang Korban Net89
BACA JUGA:Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah Sunmori Bareng, Pengendara Lain Dibuat Baper





Zainul Arifin selaku pihak pelapor pun mengapresiasi niat dari kedua publik figur tersebut.
&quot;Kita apresiasi niatnya, tetapi kan kita tidak melihat objek yang menjadi isunya itu. Tapi kita melihat terkait pencucian uang yang kita soroti oleh Reza Paten. Nah karena mereka sudah mengakui maka sepatutnya mereka mengembalikan,&quot; jelas Zainul Arifin saat ditemui awak media di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (15/11/2022).
Zainul kemudian menjelaskan konsekuensi hukum yang akan diterima Atta Halilintar dan Taqy Malik apabila tidak mengembalikan uang tersebut.
&quot;Kalau tidak, teman-teman penyidik bisa mengenakan terkait Pasal 5 TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) itu. Karena pasal 5 ada klausa yang patut diduga uang hasil dari kejahatan,&quot; kata dia lagi.Harga beli bandana Atta hingga sepeda milik Taqy juga dinilai tidak  wajar. Hal tersebut pun, kata Zainul, bisa menjadi pertimbangan  tersendiri bagi tim penyidik.
&quot;Bentuknya cash itu patut diduga dengan hasil yang diduga tidak  wajar. Maka dari itu kita sampaikan ke PPATK (Pusat Pelaporan dan  Analisis Transaksi Keuangan),&quot; ucapnya.
&quot;Ya kita minta itu ya (uang korban dikembalikan), ini kan baru  pemanggilan pertama. Kita berharap mereka kooperatiflah terkait  panggilan polisi,&quot; pungkasnya.


</content:encoded></item></channel></rss>
