<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sidang Perdana Nikita Mirzani Digelar Hari Ini, Kuasa Hukum: Sangat Siap dari Kemarin</title><description>Nikita Mirzani akan berhadapan dengan Dito Mahendra di Pengadilan Negeri Serang pada hari ini, Senin, 14 November 2022</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/11/14/33/2706811/sidang-perdana-nikita-mirzani-digelar-hari-ini-kuasa-hukum-sangat-siap-dari-kemarin</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2022/11/14/33/2706811/sidang-perdana-nikita-mirzani-digelar-hari-ini-kuasa-hukum-sangat-siap-dari-kemarin"/><item><title>Sidang Perdana Nikita Mirzani Digelar Hari Ini, Kuasa Hukum: Sangat Siap dari Kemarin</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/11/14/33/2706811/sidang-perdana-nikita-mirzani-digelar-hari-ini-kuasa-hukum-sangat-siap-dari-kemarin</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2022/11/14/33/2706811/sidang-perdana-nikita-mirzani-digelar-hari-ini-kuasa-hukum-sangat-siap-dari-kemarin</guid><pubDate>Senin 14 November 2022 08:15 WIB</pubDate><dc:creator>Vania Ika Aldida</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/11/14/33/2706811/sidang-perdana-nikita-mirzani-digelar-hari-ini-kuasa-hukum-sangat-siap-dari-kemarin-LV31th2Dsw.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Nikita Mirzani (Foto: Instagram)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/11/14/33/2706811/sidang-perdana-nikita-mirzani-digelar-hari-ini-kuasa-hukum-sangat-siap-dari-kemarin-LV31th2Dsw.jpg</image><title>Nikita Mirzani (Foto: Instagram)</title></images><description>JAKARTA - Artis Nikita Mirzani akan berhadapan dengan Dito Mahendra di Pengadilan Negeri Serang pada hari ini, Senin (14/11/2022). Sidang perdana kasus dugaan pencemaran nama baik melalui ITE yang dihadapi oleh ibu tiga anak tersebut bahkan telah dijadwalkan untuk digelar pada hari ini dengan agenda pembacaan dakwaan.
Terkait hal itu, Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Nikita Mirzani mengatakan jika kliennya sangat siap untuk berhadapan langsung dengan Dito Mahendra. Bahkan, persidangan merupakan hal yang paling ditunggu-tunggu oleh wanita 36 tahun ini.
BACA JUGA:Pihak Nikita Mirzani Berharap Bisa Jalani Sidang Tatap Muka dan Bertemu Dito Mahendra
BACA JUGA:Sidang Nikita Mirzani Digelar Pekan Depan, Kuasa Hukum Ungkap Kesiapan Kliennya

&quot;Kalau Niki sangat siap malah dari kemarin minta segera disidangkan. mungkin Niki akan goyah kalau ini kasus narkoba,&quot; kata Fahmi Bachmid pada Jumat, 11 November 2022 lalu.
&quot;Tapi ini kasus hanya postingan di Instagram Story bahwa dia menyatakan 'ini ada orang yang melaporkan tolong di proses pak polisi' gitu. Bukan narkoba dan teroris. Dan ternyata benar laporan itu ada dan kejadian,&quot; sambungnya.

Bukan tanpa sebab, Fahmi menyebut bahwa dalam sidang tersebut bintang film Comic 8 ini akan membeberkan sesuatu. Termasuk mempertanyakan soal Pasal 36 yang menjerat kliennya.
&quot;Hukum lanjut aja, itu semua akan terungkap di persidangan. Kami akan ungkapkan satu per satu,&quot; jelas Fahmi beberapa waktu lalu.
&quot;Nanti saja lah. Saya enggak tau kerugian sebagai pejabat negara, swasta, sehingga Nikita harus ditahan karena Pasal 36. Itu hanya di tempelkan, karena pasal itu harus ada kerugian nyata. Bukan (diungkapkan) di sini, tapi nanti di ruangan sidang,&quot; paparnya.Soal waktu sidang, belum diketahui pasti pukul berapa persidangan  Nikita akan digelar. Namun yang jelas, pihaknya berharap agar sidang  tersebut dilakukan secara tatap muka di Pengadilan Negeri Banten, bukan  melalui virtual.
&quot;Saya minta sidang digelar secara langsung. Karena sidang harus  langsung bertatap muka, kecuali dua tahun lalu pas pandemi,&quot; ungkap  Fahmi.
&quot;Sidang teroris di Jakarta Timur aja langsung, bahwa sangat aneh  kalau sidang Nikita online. Yang jelas menurut KUHAP terdakwa harus  dihadirkan,&quot; tandasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Artis Nikita Mirzani akan berhadapan dengan Dito Mahendra di Pengadilan Negeri Serang pada hari ini, Senin (14/11/2022). Sidang perdana kasus dugaan pencemaran nama baik melalui ITE yang dihadapi oleh ibu tiga anak tersebut bahkan telah dijadwalkan untuk digelar pada hari ini dengan agenda pembacaan dakwaan.
Terkait hal itu, Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Nikita Mirzani mengatakan jika kliennya sangat siap untuk berhadapan langsung dengan Dito Mahendra. Bahkan, persidangan merupakan hal yang paling ditunggu-tunggu oleh wanita 36 tahun ini.
BACA JUGA:Pihak Nikita Mirzani Berharap Bisa Jalani Sidang Tatap Muka dan Bertemu Dito Mahendra
BACA JUGA:Sidang Nikita Mirzani Digelar Pekan Depan, Kuasa Hukum Ungkap Kesiapan Kliennya

&quot;Kalau Niki sangat siap malah dari kemarin minta segera disidangkan. mungkin Niki akan goyah kalau ini kasus narkoba,&quot; kata Fahmi Bachmid pada Jumat, 11 November 2022 lalu.
&quot;Tapi ini kasus hanya postingan di Instagram Story bahwa dia menyatakan 'ini ada orang yang melaporkan tolong di proses pak polisi' gitu. Bukan narkoba dan teroris. Dan ternyata benar laporan itu ada dan kejadian,&quot; sambungnya.

Bukan tanpa sebab, Fahmi menyebut bahwa dalam sidang tersebut bintang film Comic 8 ini akan membeberkan sesuatu. Termasuk mempertanyakan soal Pasal 36 yang menjerat kliennya.
&quot;Hukum lanjut aja, itu semua akan terungkap di persidangan. Kami akan ungkapkan satu per satu,&quot; jelas Fahmi beberapa waktu lalu.
&quot;Nanti saja lah. Saya enggak tau kerugian sebagai pejabat negara, swasta, sehingga Nikita harus ditahan karena Pasal 36. Itu hanya di tempelkan, karena pasal itu harus ada kerugian nyata. Bukan (diungkapkan) di sini, tapi nanti di ruangan sidang,&quot; paparnya.Soal waktu sidang, belum diketahui pasti pukul berapa persidangan  Nikita akan digelar. Namun yang jelas, pihaknya berharap agar sidang  tersebut dilakukan secara tatap muka di Pengadilan Negeri Banten, bukan  melalui virtual.
&quot;Saya minta sidang digelar secara langsung. Karena sidang harus  langsung bertatap muka, kecuali dua tahun lalu pas pandemi,&quot; ungkap  Fahmi.
&quot;Sidang teroris di Jakarta Timur aja langsung, bahwa sangat aneh  kalau sidang Nikita online. Yang jelas menurut KUHAP terdakwa harus  dihadirkan,&quot; tandasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
