<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Taqy Malik Ambil Hikmah Terseret Kasus Robot Trading Net89</title><description>Taqy Malik mengaku syok setelah dilaporkan terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan melalui platform robot trading Net89.</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/11/11/33/2705522/taqy-malik-ambil-hikmah-terseret-kasus-robot-trading-net89</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2022/11/11/33/2705522/taqy-malik-ambil-hikmah-terseret-kasus-robot-trading-net89"/><item><title>Taqy Malik Ambil Hikmah Terseret Kasus Robot Trading Net89</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/11/11/33/2705522/taqy-malik-ambil-hikmah-terseret-kasus-robot-trading-net89</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2022/11/11/33/2705522/taqy-malik-ambil-hikmah-terseret-kasus-robot-trading-net89</guid><pubDate>Jum'at 11 November 2022 14:17 WIB</pubDate><dc:creator>Ravie Wardani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/11/11/33/2705522/taqy-malik-ambil-hikmah-terseret-kasus-robot-trading-net89-QwuatBRXna.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Taqy Malik (Foto: IG Taqy Malik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/11/11/33/2705522/taqy-malik-ambil-hikmah-terseret-kasus-robot-trading-net89-QwuatBRXna.jpg</image><title>Taqy Malik (Foto: IG Taqy Malik)</title></images><description>JAKARTA - Taqy Malik mengaku syok setelah dilaporkan terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan melalui platform robot trading Net89. Dia diduga ikut menerima dana dari tersangka Reza Paten selaku pemilik robot trading tersebut.
Pria 25 tahun ini telah menjalani pemeriksaan saksi terlapor di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Kamis (10/11/2022) kemarin. Di ruang pemeriksaan, Taqy juga mengklarifikasi dan menjelaskan keterlibatannya dalam kasus ini.
&quot;Seyogyanya klien saya mas Taqy tidak punya hubungan apapun dengan Reza Paten, kecuali pada saat beliau melakukan lelang melalui media Instagram baru disitu beliau kenal. Dan memang faktanya pemenang nilai tertinggi adalah mas Reza Paten,&quot; kata Dedy DJ selaku kuasa hukum Taqy Malik.

BACA JUGA:BCL Jawab Isu Hamil Anak Ariel, Taqy Malik Terseret Kasus Net89
BACA JUGA:Polisi Sita Aset Tersangka Kasus Net89, Termasuk Bandana Atta Halilintar dan Sepeda Taqy Malik





Taqy mengaku masalah tersebut menjadi pembelajaran berharga bagi kehidupannya. Dia berjanji bakal lebih berhati-hati dalam menjual barang berharganya ke orang lain.
&quot;Pembelajaran ke depannya, intinya kita harus lebih hati-hati, lebih jeli lagi dan lebih melihat konsekuensi ke depan apa,&quot; kata Taqy Malik.
Sejatinya, Taqy mengaku tidak dirugikan dalam kasus ini. Namun, berniat membantu pihak kepolisian untuk mengusut perkara tersebut.
&quot;Kalau seperti ini memang saya pribadi merasa tidak dirugikan, tapi malah saya merasa bersyukur. Kenapa? Karena dengan adanya seperti ini mudah-mudahan saya bisa membantu kepolisian, saya bisa membantu korban yang mungkin dari korban investasi bodong Net89 tadi ya,&quot; pungkasnya.



Sebagaimana diketahui, Taqy Malik dan empat publik figur lainnya  dilaporkan ke SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Bareskrim Mabes  Polri atas kasus dugaan penipuan berkedok investasi bodong melalui  robot trading Net89.
Taqy dilaporkan karena diduga ikut menerima aliran dana dari Reza Paten dari penjualan sepedanya melalui sistem lelang.
Laporan atas kasus ini juga telah teregister dalam nomor perkara  LP/B/0614/X/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI pertanggal 26 Oktober 2022.
Kelima publik figur tersebut dapat dikenakan Pasal 5 ayat (1) Jo  Pasal 2 ayat (1) Undang-undang No. 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan  Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, dan Pasal 45A ayat (1) Jo  Pasal 10 ayat (1) Undang-undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan  atas Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi  Elektronik.
</description><content:encoded>JAKARTA - Taqy Malik mengaku syok setelah dilaporkan terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan melalui platform robot trading Net89. Dia diduga ikut menerima dana dari tersangka Reza Paten selaku pemilik robot trading tersebut.
Pria 25 tahun ini telah menjalani pemeriksaan saksi terlapor di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Kamis (10/11/2022) kemarin. Di ruang pemeriksaan, Taqy juga mengklarifikasi dan menjelaskan keterlibatannya dalam kasus ini.
&quot;Seyogyanya klien saya mas Taqy tidak punya hubungan apapun dengan Reza Paten, kecuali pada saat beliau melakukan lelang melalui media Instagram baru disitu beliau kenal. Dan memang faktanya pemenang nilai tertinggi adalah mas Reza Paten,&quot; kata Dedy DJ selaku kuasa hukum Taqy Malik.

BACA JUGA:BCL Jawab Isu Hamil Anak Ariel, Taqy Malik Terseret Kasus Net89
BACA JUGA:Polisi Sita Aset Tersangka Kasus Net89, Termasuk Bandana Atta Halilintar dan Sepeda Taqy Malik





Taqy mengaku masalah tersebut menjadi pembelajaran berharga bagi kehidupannya. Dia berjanji bakal lebih berhati-hati dalam menjual barang berharganya ke orang lain.
&quot;Pembelajaran ke depannya, intinya kita harus lebih hati-hati, lebih jeli lagi dan lebih melihat konsekuensi ke depan apa,&quot; kata Taqy Malik.
Sejatinya, Taqy mengaku tidak dirugikan dalam kasus ini. Namun, berniat membantu pihak kepolisian untuk mengusut perkara tersebut.
&quot;Kalau seperti ini memang saya pribadi merasa tidak dirugikan, tapi malah saya merasa bersyukur. Kenapa? Karena dengan adanya seperti ini mudah-mudahan saya bisa membantu kepolisian, saya bisa membantu korban yang mungkin dari korban investasi bodong Net89 tadi ya,&quot; pungkasnya.



Sebagaimana diketahui, Taqy Malik dan empat publik figur lainnya  dilaporkan ke SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Bareskrim Mabes  Polri atas kasus dugaan penipuan berkedok investasi bodong melalui  robot trading Net89.
Taqy dilaporkan karena diduga ikut menerima aliran dana dari Reza Paten dari penjualan sepedanya melalui sistem lelang.
Laporan atas kasus ini juga telah teregister dalam nomor perkara  LP/B/0614/X/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI pertanggal 26 Oktober 2022.
Kelima publik figur tersebut dapat dikenakan Pasal 5 ayat (1) Jo  Pasal 2 ayat (1) Undang-undang No. 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan  Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, dan Pasal 45A ayat (1) Jo  Pasal 10 ayat (1) Undang-undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan  atas Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi  Elektronik.
</content:encoded></item></channel></rss>
