<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Nikita Mirzani Bakal Ungkap Sesuatu, Siap Hadapi Dito Mahendra di Pengadilan</title><description>Pihak Nikita Mirzani tak gentar menghadapi kasus atas laporan Dito Mahendra</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/11/07/33/2702687/nikita-mirzani-bakal-ungkap-sesuatu-siap-hadapi-dito-mahendra-di-pengadilan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2022/11/07/33/2702687/nikita-mirzani-bakal-ungkap-sesuatu-siap-hadapi-dito-mahendra-di-pengadilan"/><item><title>Nikita Mirzani Bakal Ungkap Sesuatu, Siap Hadapi Dito Mahendra di Pengadilan</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/11/07/33/2702687/nikita-mirzani-bakal-ungkap-sesuatu-siap-hadapi-dito-mahendra-di-pengadilan</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2022/11/07/33/2702687/nikita-mirzani-bakal-ungkap-sesuatu-siap-hadapi-dito-mahendra-di-pengadilan</guid><pubDate>Senin 07 November 2022 17:34 WIB</pubDate><dc:creator>Lintang Tribuana</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/11/07/33/2702687/nikita-mirzani-bakal-ungkap-sesuatu-siap-hadapi-dito-mahendra-di-pengadilan-Hu6pD7P1q5.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Nikita Mirzani. (Foto: Instagram)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/11/07/33/2702687/nikita-mirzani-bakal-ungkap-sesuatu-siap-hadapi-dito-mahendra-di-pengadilan-Hu6pD7P1q5.jpg</image><title>Nikita Mirzani. (Foto: Instagram)</title></images><description>JAKARTA - Pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, mengungkap pihaknya siap menghadapi Dito Mahendra di pengadilan. Ia mengungkap bakal mengungkap sesuatu di persidangan.
&quot;Hukum lanjut aja, itu semua akan terungkap di persidangan. Kami akan ungkapkan satu per satu,&quot; tutur Fahmi kepada awak media lewat Zoom.

BACA JUGA:Kiesha Alvaro Tumbuh Tanpa Ayah, Panggil Papa Tiap sang Ibu Didekati Pria
BACA JUGA:Jalani Kemoterapi Ke-7, Aida Saskia: Semoga Rambutku Nggak Habis Lagi

Namun pengacara aktris Comic 8 itu masih enggan membicarakannya secara rinci. Lebih lanjut, pihaknya mempertanyakan soal Pasal 36 tentang kerugian materiil pelapor yang menjerat kliennya.
&quot;Nanti saja lah. Saya enggak tau kerugian sebagai pejabat negara, swasta, sehingga Nikita harus ditahan karena Pasal 36,&quot; ucapnya.
&quot;Itu hanya di tempelkan, karena pasal itu harus ada kerugian nyata. Bukan (diungkapkan) di sini, tapi nanti di ruangan sidang,&quot; sambungnya.Seperti diketahui, Nikita Mirzani ditahan di Rutan Kelas IIB Serang,  Banten sejak 25 Oktober lalu. Ibu tiga anak itu menjadi tersangka atas laporan Dito Mahendra.
Kekasih Nindy Ayunda itu tak berkenan atas pernyataan Nikita di Insta  Story, kemudian melaporkannya ke Polres Serang Kota pada Mei lalu atas  dugaan pencemaran nama baik.
Dalam laporan itu, Nikita dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45  ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.
BACA JUGA:Penyesalan Nick Carter setelah Aaron Meninggal: Cintaku Tak akan Pudar
BACA JUGA:Makin Lengket, Rino Soedarjo Peluk Cium Gisella Anastasia
</description><content:encoded>JAKARTA - Pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, mengungkap pihaknya siap menghadapi Dito Mahendra di pengadilan. Ia mengungkap bakal mengungkap sesuatu di persidangan.
&quot;Hukum lanjut aja, itu semua akan terungkap di persidangan. Kami akan ungkapkan satu per satu,&quot; tutur Fahmi kepada awak media lewat Zoom.

BACA JUGA:Kiesha Alvaro Tumbuh Tanpa Ayah, Panggil Papa Tiap sang Ibu Didekati Pria
BACA JUGA:Jalani Kemoterapi Ke-7, Aida Saskia: Semoga Rambutku Nggak Habis Lagi

Namun pengacara aktris Comic 8 itu masih enggan membicarakannya secara rinci. Lebih lanjut, pihaknya mempertanyakan soal Pasal 36 tentang kerugian materiil pelapor yang menjerat kliennya.
&quot;Nanti saja lah. Saya enggak tau kerugian sebagai pejabat negara, swasta, sehingga Nikita harus ditahan karena Pasal 36,&quot; ucapnya.
&quot;Itu hanya di tempelkan, karena pasal itu harus ada kerugian nyata. Bukan (diungkapkan) di sini, tapi nanti di ruangan sidang,&quot; sambungnya.Seperti diketahui, Nikita Mirzani ditahan di Rutan Kelas IIB Serang,  Banten sejak 25 Oktober lalu. Ibu tiga anak itu menjadi tersangka atas laporan Dito Mahendra.
Kekasih Nindy Ayunda itu tak berkenan atas pernyataan Nikita di Insta  Story, kemudian melaporkannya ke Polres Serang Kota pada Mei lalu atas  dugaan pencemaran nama baik.
Dalam laporan itu, Nikita dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45  ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.
BACA JUGA:Penyesalan Nick Carter setelah Aaron Meninggal: Cintaku Tak akan Pudar
BACA JUGA:Makin Lengket, Rino Soedarjo Peluk Cium Gisella Anastasia
</content:encoded></item></channel></rss>
