<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Nindy Ayunda Klaim Tak Bersalah dalam Kasus Dugaan Penyekapan Eks Sopir</title><description>Pengacara Nindy Ayunda yakin, tuduhan yang dilaporkan mantan sopir tidak mendasar dan sulit dibuktikan

</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/11/03/33/2700040/nindy-ayunda-klaim-tak-bersalah-dalam-kasus-dugaan-penyekapan-eks-sopir</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2022/11/03/33/2700040/nindy-ayunda-klaim-tak-bersalah-dalam-kasus-dugaan-penyekapan-eks-sopir"/><item><title>Nindy Ayunda Klaim Tak Bersalah dalam Kasus Dugaan Penyekapan Eks Sopir</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/11/03/33/2700040/nindy-ayunda-klaim-tak-bersalah-dalam-kasus-dugaan-penyekapan-eks-sopir</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2022/11/03/33/2700040/nindy-ayunda-klaim-tak-bersalah-dalam-kasus-dugaan-penyekapan-eks-sopir</guid><pubDate>Kamis 03 November 2022 11:44 WIB</pubDate><dc:creator>Ravie Wardani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/11/03/33/2700040/nindy-ayunda-klaim-tak-bersalah-dalam-kasus-dugaan-penyekapan-eks-sopir-2onFRTZVUJ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Nindy Ayunda. (Foto: Instagram/@nindyayunda)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/11/03/33/2700040/nindy-ayunda-klaim-tak-bersalah-dalam-kasus-dugaan-penyekapan-eks-sopir-2onFRTZVUJ.jpg</image><title>Nindy Ayunda. (Foto: Instagram/@nindyayunda)</title></images><description>JAKARTA, MPI - Penyanyi Nindy Ayunda melalui kuasa hukumnya, Yafet Rissy, meyakini bahwa pihaknya tidak bersalah dalam kasus dugaan penyekapan dan perampasan kemerdekaan terhadap mantan sopirnya, Sulaiman.
Hal ini disampaikan saat pihak Nindy menyerahkan bukti tambahan berupa video ke penyidik. Bukti tersebut diserahkan untuk menyangkal sejumlah tuduhan dari pelapor.
&quot;Berdasarkan data dan informasi yang kita punya, kita yakin apa yang dilaporkan tidak mendasar, saat ini pun sulit untuk dibuktikan oleh pelapor sehingga proses penyidikan ini masih berjalan,&quot; kata Yafet saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, baru-baru ini.

Yafet menilai pihak pelapor juga terus menggiring opini publik untuk menyudutkan kliennya. Apalagi menurutnya, saat ini belum ditemukan bukti kuat jika kliennya bersalah.&amp;nbsp;
&quot;Kita ingin mengimbau agar pihak siapa pun untuk berhenti memberikan informasi yang menyesatkan publik. Karena, saat ini memang belum ada bukti yang cukup yang menjadi dasar bagi penyidik meningkatkan status hukum klien kami,&quot; ucap Yafet.
BACA JUGA:Nana Mirdad Disebut Masak Pas-pasan Tanpa Pikirkan ART, Begini Penjelasannya
BACA JUGA:Hotman Paris Dimaki Ibu-Ibu di Mal Gara-Gara Hal Ini

Diberitakan sebelumnya, seorang perempuan bernama Rini Diana melaporkan Nindy Ayunda ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 15 Februari 2021. Dalam laporannya, dia menyatakan suaminya, Sulaiman, yang merupakan mantan sopir sang artis menjadi korban penyekapan.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ dengan sangkaan Pasal 333 KUHP tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang.
Setelah itu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus dugaan penyekapan tersebut.
BACA JUGA:Oki Setiana Dewi Tanggapi Ramalan Video Syur Inisial R yang Seret Adik Ipar

BACA JUGA:Rayyanza Benjol Gara-Gara Jatuh dari Tempat Tidur, Nagita Slavina Nangis Gemetar


</description><content:encoded>JAKARTA, MPI - Penyanyi Nindy Ayunda melalui kuasa hukumnya, Yafet Rissy, meyakini bahwa pihaknya tidak bersalah dalam kasus dugaan penyekapan dan perampasan kemerdekaan terhadap mantan sopirnya, Sulaiman.
Hal ini disampaikan saat pihak Nindy menyerahkan bukti tambahan berupa video ke penyidik. Bukti tersebut diserahkan untuk menyangkal sejumlah tuduhan dari pelapor.
&quot;Berdasarkan data dan informasi yang kita punya, kita yakin apa yang dilaporkan tidak mendasar, saat ini pun sulit untuk dibuktikan oleh pelapor sehingga proses penyidikan ini masih berjalan,&quot; kata Yafet saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, baru-baru ini.

Yafet menilai pihak pelapor juga terus menggiring opini publik untuk menyudutkan kliennya. Apalagi menurutnya, saat ini belum ditemukan bukti kuat jika kliennya bersalah.&amp;nbsp;
&quot;Kita ingin mengimbau agar pihak siapa pun untuk berhenti memberikan informasi yang menyesatkan publik. Karena, saat ini memang belum ada bukti yang cukup yang menjadi dasar bagi penyidik meningkatkan status hukum klien kami,&quot; ucap Yafet.
BACA JUGA:Nana Mirdad Disebut Masak Pas-pasan Tanpa Pikirkan ART, Begini Penjelasannya
BACA JUGA:Hotman Paris Dimaki Ibu-Ibu di Mal Gara-Gara Hal Ini

Diberitakan sebelumnya, seorang perempuan bernama Rini Diana melaporkan Nindy Ayunda ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 15 Februari 2021. Dalam laporannya, dia menyatakan suaminya, Sulaiman, yang merupakan mantan sopir sang artis menjadi korban penyekapan.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ dengan sangkaan Pasal 333 KUHP tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang.
Setelah itu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus dugaan penyekapan tersebut.
BACA JUGA:Oki Setiana Dewi Tanggapi Ramalan Video Syur Inisial R yang Seret Adik Ipar

BACA JUGA:Rayyanza Benjol Gara-Gara Jatuh dari Tempat Tidur, Nagita Slavina Nangis Gemetar


</content:encoded></item></channel></rss>
