<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tanggapan Pihak Dito Mahendra Terkait Video Nikita Mirzani Mengamuk di Kejari Serang</title><description>Kuasa hukum Dito Mahendra angkat bicara terkait video Nikita Mirzani mengamuk di Polres Serang Kota</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/10/30/33/2697181/tanggapan-pihak-dito-mahendra-terkait-video-nikita-mirzani-mengamuk-di-kejari-serang</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2022/10/30/33/2697181/tanggapan-pihak-dito-mahendra-terkait-video-nikita-mirzani-mengamuk-di-kejari-serang"/><item><title>Tanggapan Pihak Dito Mahendra Terkait Video Nikita Mirzani Mengamuk di Kejari Serang</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/10/30/33/2697181/tanggapan-pihak-dito-mahendra-terkait-video-nikita-mirzani-mengamuk-di-kejari-serang</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2022/10/30/33/2697181/tanggapan-pihak-dito-mahendra-terkait-video-nikita-mirzani-mengamuk-di-kejari-serang</guid><pubDate>Minggu 30 Oktober 2022 07:10 WIB</pubDate><dc:creator>Nurul Amanah</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/10/30/33/2697181/tanggapan-pihak-dito-mahendra-terkait-video-nikita-mirzani-mengamuk-di-kejari-serang-CJvG5rKEKZ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Nikita Mirzani (Foto: Instagram)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/10/30/33/2697181/tanggapan-pihak-dito-mahendra-terkait-video-nikita-mirzani-mengamuk-di-kejari-serang-CJvG5rKEKZ.jpg</image><title>Nikita Mirzani (Foto: Instagram)</title></images><description>JAKARTA - Beberapa waktu lalu Nikita Mirzani sempat dikabarkan mengamuk di Polres Serang Kota terkait status dirinya sebagai tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang. Dalam video yang beredar, mantan istri Dipo Latief itu terdengar berteriak-teriak sebelum akhirnya dibawa masuk ke dalam mobil milik Rutan Serang dan dibawa pergi.

Melalui video tersebut, ibu tiga anak ini tampaknya tidak terima dirinya ditahan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Bahkan ia sempat mempertanyakan berapa jumlah uang yang sudah diterima oleh pihak Kejaksaan lantaran berani menjebloskannya ke dalam penjara.

BACA JUGA:Kuasa Hukum Dito Mahendra Berharap Nikita Mirzani Tak Jadikan Anak Sebagai Tameng
BACA JUGA:Pihak Dito Mahendra Dukung Penolakan Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani: Dia Residivis



&quot;Berapa kalian dibayar? Enggak mau, enggak mau (ditahan),&quot; teriak Nikita Mirzani.

&quot;Saya sudah sabar, enggak mau ditahan di sini,&quot; lanjutnya.

Terkait kalimat 'Berapa kalian dibayar' yang keluar dari mulut Nikita Mirzani, kuasa hukum Dito Mahendra angkat bicara. Ia pun menganggap bahwa ucapan tersebut hanyalah merupakan sebuah ungkapan kemarahan Nikita Mirzani yang tak terima bahwa dirinya akan menjalani penahanan di Rutan.



&quot;Saya kira itu sebuah ungkapan kemarahan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, barangsiapa yang menuduh harus membuktikan. Tentu tuduhan ini sangat serius bagi Kejari Serang,&quot; ujar Yafet Rissy saat jumpa pers melalui daring, Sabtu. 29 Oktober 2022.

Lebih lanjut, dengan keluarnya ucapan tersebut, Yafet mengatakan bahwa bintang Jakarta Undercover itu bisa terjerat masalah hukum lain. Terlebih jika ia tak bisa mempertanggung jawabkan apa yang sudah diucapkannya.Meski begitu, Yafet mengaku tak akan mempermasalahkan hal itu. Ia pun lebih memilih untuk menyerahkannya pada pihak Kejaksaan.

&quot;Tentu saja tanpa bukti bisa menjadi tindak pidana lainnya.  Bisa  berpotensi melakukan pelanggaran lainnya, tapi kita serahkan ke  kejaksaan,&quot; lanjutnya.

&quot;Sampai saat ini kami masih berfokus untuk proses ini segera  berlanjut di Kejari Serang. Kami mendorong jaksa agar segera diproses  berkasnya untuk melakukan persidangan,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Beberapa waktu lalu Nikita Mirzani sempat dikabarkan mengamuk di Polres Serang Kota terkait status dirinya sebagai tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang. Dalam video yang beredar, mantan istri Dipo Latief itu terdengar berteriak-teriak sebelum akhirnya dibawa masuk ke dalam mobil milik Rutan Serang dan dibawa pergi.

Melalui video tersebut, ibu tiga anak ini tampaknya tidak terima dirinya ditahan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Bahkan ia sempat mempertanyakan berapa jumlah uang yang sudah diterima oleh pihak Kejaksaan lantaran berani menjebloskannya ke dalam penjara.

BACA JUGA:Kuasa Hukum Dito Mahendra Berharap Nikita Mirzani Tak Jadikan Anak Sebagai Tameng
BACA JUGA:Pihak Dito Mahendra Dukung Penolakan Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani: Dia Residivis



&quot;Berapa kalian dibayar? Enggak mau, enggak mau (ditahan),&quot; teriak Nikita Mirzani.

&quot;Saya sudah sabar, enggak mau ditahan di sini,&quot; lanjutnya.

Terkait kalimat 'Berapa kalian dibayar' yang keluar dari mulut Nikita Mirzani, kuasa hukum Dito Mahendra angkat bicara. Ia pun menganggap bahwa ucapan tersebut hanyalah merupakan sebuah ungkapan kemarahan Nikita Mirzani yang tak terima bahwa dirinya akan menjalani penahanan di Rutan.



&quot;Saya kira itu sebuah ungkapan kemarahan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, barangsiapa yang menuduh harus membuktikan. Tentu tuduhan ini sangat serius bagi Kejari Serang,&quot; ujar Yafet Rissy saat jumpa pers melalui daring, Sabtu. 29 Oktober 2022.

Lebih lanjut, dengan keluarnya ucapan tersebut, Yafet mengatakan bahwa bintang Jakarta Undercover itu bisa terjerat masalah hukum lain. Terlebih jika ia tak bisa mempertanggung jawabkan apa yang sudah diucapkannya.Meski begitu, Yafet mengaku tak akan mempermasalahkan hal itu. Ia pun lebih memilih untuk menyerahkannya pada pihak Kejaksaan.

&quot;Tentu saja tanpa bukti bisa menjadi tindak pidana lainnya.  Bisa  berpotensi melakukan pelanggaran lainnya, tapi kita serahkan ke  kejaksaan,&quot; lanjutnya.

&quot;Sampai saat ini kami masih berfokus untuk proses ini segera  berlanjut di Kejari Serang. Kami mendorong jaksa agar segera diproses  berkasnya untuk melakukan persidangan,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
