<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>9 Saksi Kasus Dugaan Penyekapan Termasuk Nindy Ayunda Bakal Dipanggil Lagi</title><description>Nindy Ayunda dan saksi lain dalam kasus dugaan penyekapan akan kembali dipanggil oleh tim peyidik Polres Jaksel</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/10/28/33/2696683/9-saksi-kasus-dugaan-penyekapan-termasuk-nindy-ayunda-bakal-dipanggil-lagi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2022/10/28/33/2696683/9-saksi-kasus-dugaan-penyekapan-termasuk-nindy-ayunda-bakal-dipanggil-lagi"/><item><title>9 Saksi Kasus Dugaan Penyekapan Termasuk Nindy Ayunda Bakal Dipanggil Lagi</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/10/28/33/2696683/9-saksi-kasus-dugaan-penyekapan-termasuk-nindy-ayunda-bakal-dipanggil-lagi</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2022/10/28/33/2696683/9-saksi-kasus-dugaan-penyekapan-termasuk-nindy-ayunda-bakal-dipanggil-lagi</guid><pubDate>Jum'at 28 Oktober 2022 20:35 WIB</pubDate><dc:creator>Ravie Wardani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/10/28/33/2696683/9-saksi-kasus-dugaan-penyekapan-termasuk-nindy-ayunda-bakal-dipanggil-lagi-uzU7HjTiKB.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Nindy Ayunda (Foto: Instagram)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/10/28/33/2696683/9-saksi-kasus-dugaan-penyekapan-termasuk-nindy-ayunda-bakal-dipanggil-lagi-uzU7HjTiKB.jpg</image><title>Nindy Ayunda (Foto: Instagram)</title></images><description>JAKARTA - Kasus dugaan penyekapan dan perampasan kemerdekaan orang lain yang dilayangkan pada Nindy Ayunda hingga saat ini masih terus didalami oleh tim penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Saat ini, penyidik sedikitnya telah memeriksa sembilan orang saksi termasuk Nindy Ayunda atas kasus tersebut.

Menurut keterangan Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi. pihaknya tak menutup kemungkinan akan kembali memanggil pelantun Cinta Cuma Satu tersebut. Hal itu berkaitan dengan keterangan lanjutan yang dibutuhkan penyidik untuk menangani kasus tersebut.

BACA JUGA:Eks Sopir Nindy Ayunda Kembali Diperiksa terkait Kasus Dugaan Penyekapan
BACA JUGA:Pengacara Nikita Mirzani Desak Kasus Nindy Ayunda hingga Kiki The Potters Segera Diproses



&quot;Saksi sudah sembilan orang diperiksa, namun kita butuh lagi keterangan untuk kasus yang dilaporkan. Pasti kita meminta lagi untuk keterangan tambahan,&quot; ungkap Nurma saat ditemui di kantornya, Jumat (28/10/2022).

Terkait kasus yang sudah hampir 2 tahun tak kunjung menemukan titik terang, Nurma menyebut bahwa hingga saat ini tim penyidik sudah mencoba menangani laporan Rini Diana sesuai dengan prosedur. Akan tetapi, keterangan dari para saksi tampaknya masih diperlukan untuk memberikan kejelasan tentang kasus tersebut.



&quot;Setelah kita menerima laporan kemudian kita mengumpulkan barang bukti lanjut kita memeriksa saksi-saksi. Prosedur itu sudah dilalui oleh penyidik. Namun keterangan yang kita butuhkan tetap kita kumpulkan,&quot; paparnya.Seperti diketahui, Rini Diana melaporkan mantan majikan suaminya,  Nindy Ayunda terkait kasus dugaan penyekapan sejak 15 Februari 2021  lalu. Sayang, hampir dua tahun berlalu, kasus tersebut masih juga belum  menemukan titik terang.

Sementara itu, Fahmi Bachmid tampaknya kecewa dengan lambannya sikap  polisi dalam menangani kasus tersebut. Menurutnya, bukti penyekapan yang  dilakukan oleh mantan istri Askara Parasady tersebut sudah cukup jelas.

&quot;Faktanya Sulaeman tidak pulang selama 30 hari, diperkuat surat  dokter yang sudah kami serahkan ke penyidik. Apa itu tidak cukup,&quot; tutur  Fahmi.</description><content:encoded>JAKARTA - Kasus dugaan penyekapan dan perampasan kemerdekaan orang lain yang dilayangkan pada Nindy Ayunda hingga saat ini masih terus didalami oleh tim penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Saat ini, penyidik sedikitnya telah memeriksa sembilan orang saksi termasuk Nindy Ayunda atas kasus tersebut.

Menurut keterangan Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi. pihaknya tak menutup kemungkinan akan kembali memanggil pelantun Cinta Cuma Satu tersebut. Hal itu berkaitan dengan keterangan lanjutan yang dibutuhkan penyidik untuk menangani kasus tersebut.

BACA JUGA:Eks Sopir Nindy Ayunda Kembali Diperiksa terkait Kasus Dugaan Penyekapan
BACA JUGA:Pengacara Nikita Mirzani Desak Kasus Nindy Ayunda hingga Kiki The Potters Segera Diproses



&quot;Saksi sudah sembilan orang diperiksa, namun kita butuh lagi keterangan untuk kasus yang dilaporkan. Pasti kita meminta lagi untuk keterangan tambahan,&quot; ungkap Nurma saat ditemui di kantornya, Jumat (28/10/2022).

Terkait kasus yang sudah hampir 2 tahun tak kunjung menemukan titik terang, Nurma menyebut bahwa hingga saat ini tim penyidik sudah mencoba menangani laporan Rini Diana sesuai dengan prosedur. Akan tetapi, keterangan dari para saksi tampaknya masih diperlukan untuk memberikan kejelasan tentang kasus tersebut.



&quot;Setelah kita menerima laporan kemudian kita mengumpulkan barang bukti lanjut kita memeriksa saksi-saksi. Prosedur itu sudah dilalui oleh penyidik. Namun keterangan yang kita butuhkan tetap kita kumpulkan,&quot; paparnya.Seperti diketahui, Rini Diana melaporkan mantan majikan suaminya,  Nindy Ayunda terkait kasus dugaan penyekapan sejak 15 Februari 2021  lalu. Sayang, hampir dua tahun berlalu, kasus tersebut masih juga belum  menemukan titik terang.

Sementara itu, Fahmi Bachmid tampaknya kecewa dengan lambannya sikap  polisi dalam menangani kasus tersebut. Menurutnya, bukti penyekapan yang  dilakukan oleh mantan istri Askara Parasady tersebut sudah cukup jelas.

&quot;Faktanya Sulaeman tidak pulang selama 30 hari, diperkuat surat  dokter yang sudah kami serahkan ke penyidik. Apa itu tidak cukup,&quot; tutur  Fahmi.</content:encoded></item></channel></rss>
