<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Eks Sopir Nindy Ayunda Kembali Diperiksa terkait Kasus Dugaan Penyekapan</title><description>Penyidik masih membutuhkan keterangan dari mantan sopir Nindy Ayunda</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/10/28/33/2696635/eks-sopir-nindy-ayunda-kembali-diperiksa-terkait-kasus-dugaan-penyekapan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2022/10/28/33/2696635/eks-sopir-nindy-ayunda-kembali-diperiksa-terkait-kasus-dugaan-penyekapan"/><item><title>Eks Sopir Nindy Ayunda Kembali Diperiksa terkait Kasus Dugaan Penyekapan</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/10/28/33/2696635/eks-sopir-nindy-ayunda-kembali-diperiksa-terkait-kasus-dugaan-penyekapan</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2022/10/28/33/2696635/eks-sopir-nindy-ayunda-kembali-diperiksa-terkait-kasus-dugaan-penyekapan</guid><pubDate>Jum'at 28 Oktober 2022 18:48 WIB</pubDate><dc:creator>Ravie Wardani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/10/28/33/2696635/eks-sopir-nindy-ayunda-kembali-diperiksa-terkait-kasus-dugaan-penyekapan-AarRPwGHVn.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi. (Foto: Ravie/MPI) </media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/10/28/33/2696635/eks-sopir-nindy-ayunda-kembali-diperiksa-terkait-kasus-dugaan-penyekapan-AarRPwGHVn.jpg</image><title>Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi. (Foto: Ravie/MPI) </title></images><description>JAKARTA - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan tengah melakukan pemeriksaan tambahan terhadap mantan sopir pribadi Nindy Ayunda, Sulaeman, terkait kasus dugaan penyekapan dan perampasan kemerdekaan orang lain. Jumat (28/10/2022).
&quot;Hari ini yang jelas masih memeriksa saudara S (Sulaeman-red), keterangan tambahan. Sudah di periksa namun tim penyidik meminta lagi keterangan tambahan,&quot; kata AKP Nurma Dewi saat ditemui di kantornya, Jum'at (28/10/2022).

Pemeriksaan tersebut kembali dilakukan, kata Nurma, lantaran penyidik masih membutuhkan keterangan terduga korban.
&quot;Yang jelas sudah disiapkan 20 pertanyaan, jika memang berkembang pasti ditambahkan untuk keterangan yang diminta,&quot; katanya lagi.
Nurma kemudian menyebut bahwa Nindy Ayunda selaku terlapor sudah menjalani pemeriksaan. Hingga kini, status hukum pelantun Cinta Cuma Satu itu masih saksi.
BACA JUGA:Netizen Terima Kasih ke Nindy Ayunda Usai Nikita Mirzani Ditahan: Dunia Damai
BACA JUGA:Sempat Tumpengan, Indra Tarigan Mengaku Prihatin dengan Nasib Nikita Mirzani
&quot;Saudara N sudah diperiksa namun memang harus ada tambahan keterangan  pasti kita tambah kembali. (Status hukum Nindy Ayunda) masih saksi,&quot;  pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, istri dari Sulaiman, Rini Diana melaporkan  Nindy Ayunda terkait kasus dugaan penyekapan sejak 15 Februari 2021  lalu. Sayangnya, hingga satu tahun lamanya laporan tersebut dilayangkan,  hingga kini belum ada tindakan tegas terkait kasus yang teregistrasi  dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ dengan sangkaan Pasal 333  KUHP tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang.
Kuasa hukum Sulaiman, Fahmi Bachmid, menyebut bahwa bukti  penyekapan yang dilakukan oleh Nindy sudah sangat jelas. Apalagi mereka  memiliki surat keterangan dokter.
&quot;Faktanya Sulaeman tidak pulang selama 30 hari, diperkuat surat  dokter yang sudah kami serahkan ke penyidik. Apa itu tidak cukup,&quot; kata  Fahmi Bachmid.
BACA JUGA:Idap Tumor Payudara, Marshanda Ungkap Kondisi Kesehatan Terkini
BACA JUGA:Cerai dari Sule, Nathalie Holscher Balikan dengan Mantan Pacar?
</description><content:encoded>JAKARTA - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan tengah melakukan pemeriksaan tambahan terhadap mantan sopir pribadi Nindy Ayunda, Sulaeman, terkait kasus dugaan penyekapan dan perampasan kemerdekaan orang lain. Jumat (28/10/2022).
&quot;Hari ini yang jelas masih memeriksa saudara S (Sulaeman-red), keterangan tambahan. Sudah di periksa namun tim penyidik meminta lagi keterangan tambahan,&quot; kata AKP Nurma Dewi saat ditemui di kantornya, Jum'at (28/10/2022).

Pemeriksaan tersebut kembali dilakukan, kata Nurma, lantaran penyidik masih membutuhkan keterangan terduga korban.
&quot;Yang jelas sudah disiapkan 20 pertanyaan, jika memang berkembang pasti ditambahkan untuk keterangan yang diminta,&quot; katanya lagi.
Nurma kemudian menyebut bahwa Nindy Ayunda selaku terlapor sudah menjalani pemeriksaan. Hingga kini, status hukum pelantun Cinta Cuma Satu itu masih saksi.
BACA JUGA:Netizen Terima Kasih ke Nindy Ayunda Usai Nikita Mirzani Ditahan: Dunia Damai
BACA JUGA:Sempat Tumpengan, Indra Tarigan Mengaku Prihatin dengan Nasib Nikita Mirzani
&quot;Saudara N sudah diperiksa namun memang harus ada tambahan keterangan  pasti kita tambah kembali. (Status hukum Nindy Ayunda) masih saksi,&quot;  pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, istri dari Sulaiman, Rini Diana melaporkan  Nindy Ayunda terkait kasus dugaan penyekapan sejak 15 Februari 2021  lalu. Sayangnya, hingga satu tahun lamanya laporan tersebut dilayangkan,  hingga kini belum ada tindakan tegas terkait kasus yang teregistrasi  dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ dengan sangkaan Pasal 333  KUHP tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang.
Kuasa hukum Sulaiman, Fahmi Bachmid, menyebut bahwa bukti  penyekapan yang dilakukan oleh Nindy sudah sangat jelas. Apalagi mereka  memiliki surat keterangan dokter.
&quot;Faktanya Sulaeman tidak pulang selama 30 hari, diperkuat surat  dokter yang sudah kami serahkan ke penyidik. Apa itu tidak cukup,&quot; kata  Fahmi Bachmid.
BACA JUGA:Idap Tumor Payudara, Marshanda Ungkap Kondisi Kesehatan Terkini
BACA JUGA:Cerai dari Sule, Nathalie Holscher Balikan dengan Mantan Pacar?
</content:encoded></item></channel></rss>
