<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Nikita Mirzani Resmi Ajukan Penangguhan Penahanan</title><description>Nikita Mirzani, akhirnya mengajukan penangguhan penahanan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang Kota</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/10/27/33/2695904/nikita-mirzani-resmi-ajukan-penangguhan-penahanan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2022/10/27/33/2695904/nikita-mirzani-resmi-ajukan-penangguhan-penahanan"/><item><title>Nikita Mirzani Resmi Ajukan Penangguhan Penahanan</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/10/27/33/2695904/nikita-mirzani-resmi-ajukan-penangguhan-penahanan</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2022/10/27/33/2695904/nikita-mirzani-resmi-ajukan-penangguhan-penahanan</guid><pubDate>Kamis 27 Oktober 2022 19:54 WIB</pubDate><dc:creator>Ravie Wardani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/10/27/33/2695904/nikita-mirzani-resmi-ajukan-penangguhan-penahanan-D77Aq45VRd.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Nikita Mirzani (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/10/27/33/2695904/nikita-mirzani-resmi-ajukan-penangguhan-penahanan-D77Aq45VRd.jpeg</image><title>Nikita Mirzani (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Nikita Mirzani, tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan Undang Undang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE), akhirnya mengajukan penangguhan penahanan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang Kota per tanggal  26 Oktober 2022.
Adapun surat penangguhan penanganan tersebut diserahkan Nikita Mirzani melalui tim kuasa hukumnya. Terkait permohonan itu, Rezkinil Jusar selaku Kasi Intel Serang membenarkan hal tersebut.
&quot;Iya benar (Nikita Mirzani mengajukan penangguhan penanganan),&quot; kata Rezkinil Jusar melalui pesan singkat kepada MNC Portal Indonesia,&quot; Kamis (27/10/2022).
BACA JUGA:Nikita Mirzani Disebut Berpotensi Lakukan Pelanggaran Lain Usai Teriak-Teriak sebelum Ditahan
BACA JUGA:Mengulas Sumber Kekayaan Dito Mahendra yang Berani Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara

Rezkinil menegaskan bahwa surat tersebut diajukan pihak terlapor pada Rabu (26/10/2022) kemarin. Namun, Reznikil tidak menjelaskan secara rinci terkait alasan Nikita Mirzani mengajukan penangguhan penahanannya ini.
&quot;Ya suratnya dimasukkan per tanggal 26 Oktober 2022,&quot; ucap Rezkinil singkat.
Dalam kesempatan berbeda, Ferdinand Hutahaean kerabat Nikita Mirzani menegaskan bahwa surat tersebut sudah diterima pihak Kejari Serang.
&quot;Sembari berproses dan tidak bisa satu dua hari, karena Kejaksaan perlu mengkaji,&quot; kata Ferdinand saat dihubungi awak media.
&quot;Permohonan penangguhan penahanan sejak kemarin itu ada beberapa penjamin saya salah satu yang akan menjadi penjamin mbak Niki dalam hal ini,&quot; imbuhnya.
Sekadar informasi, Nikita Mirzani dilaporkan oleh Dito Mahendra  terkait kasus pencemaran nama baik dan UU ITE pada 16 Mei 2022 lalu. Ia  dilaporkan oleh kekasih Nindy Ayunda tersebut ke Polresta Serang Kota  dan telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 14 Juni 2022 kemarin.
Nikita Mirzani diduga melanggar Pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 3  atau Pasal 36 Jo Pasal 51 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016  tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang  Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).</description><content:encoded>JAKARTA - Nikita Mirzani, tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan Undang Undang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE), akhirnya mengajukan penangguhan penahanan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang Kota per tanggal  26 Oktober 2022.
Adapun surat penangguhan penanganan tersebut diserahkan Nikita Mirzani melalui tim kuasa hukumnya. Terkait permohonan itu, Rezkinil Jusar selaku Kasi Intel Serang membenarkan hal tersebut.
&quot;Iya benar (Nikita Mirzani mengajukan penangguhan penanganan),&quot; kata Rezkinil Jusar melalui pesan singkat kepada MNC Portal Indonesia,&quot; Kamis (27/10/2022).
BACA JUGA:Nikita Mirzani Disebut Berpotensi Lakukan Pelanggaran Lain Usai Teriak-Teriak sebelum Ditahan
BACA JUGA:Mengulas Sumber Kekayaan Dito Mahendra yang Berani Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara

Rezkinil menegaskan bahwa surat tersebut diajukan pihak terlapor pada Rabu (26/10/2022) kemarin. Namun, Reznikil tidak menjelaskan secara rinci terkait alasan Nikita Mirzani mengajukan penangguhan penahanannya ini.
&quot;Ya suratnya dimasukkan per tanggal 26 Oktober 2022,&quot; ucap Rezkinil singkat.
Dalam kesempatan berbeda, Ferdinand Hutahaean kerabat Nikita Mirzani menegaskan bahwa surat tersebut sudah diterima pihak Kejari Serang.
&quot;Sembari berproses dan tidak bisa satu dua hari, karena Kejaksaan perlu mengkaji,&quot; kata Ferdinand saat dihubungi awak media.
&quot;Permohonan penangguhan penahanan sejak kemarin itu ada beberapa penjamin saya salah satu yang akan menjadi penjamin mbak Niki dalam hal ini,&quot; imbuhnya.
Sekadar informasi, Nikita Mirzani dilaporkan oleh Dito Mahendra  terkait kasus pencemaran nama baik dan UU ITE pada 16 Mei 2022 lalu. Ia  dilaporkan oleh kekasih Nindy Ayunda tersebut ke Polresta Serang Kota  dan telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 14 Juni 2022 kemarin.
Nikita Mirzani diduga melanggar Pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 3  atau Pasal 36 Jo Pasal 51 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016  tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang  Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).</content:encoded></item></channel></rss>
