<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ditahan di Rutan, Nikita Mirzani Sulit Buang Air Besar Lantaran Tak Memiliki Nafsu Makan</title><description>Nikita Mirzani disebut mengalami kondisi tak nafsu makan hingga sulit buang air besar saat di tahan di Rutan Kelas IIB Serang</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/10/27/33/2695370/ditahan-di-rutan-nikita-mirzani-sulit-buang-air-besar-lantaran-tak-memiliki-nafsu-makan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2022/10/27/33/2695370/ditahan-di-rutan-nikita-mirzani-sulit-buang-air-besar-lantaran-tak-memiliki-nafsu-makan"/><item><title>Ditahan di Rutan, Nikita Mirzani Sulit Buang Air Besar Lantaran Tak Memiliki Nafsu Makan</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/10/27/33/2695370/ditahan-di-rutan-nikita-mirzani-sulit-buang-air-besar-lantaran-tak-memiliki-nafsu-makan</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2022/10/27/33/2695370/ditahan-di-rutan-nikita-mirzani-sulit-buang-air-besar-lantaran-tak-memiliki-nafsu-makan</guid><pubDate>Kamis 27 Oktober 2022 08:49 WIB</pubDate><dc:creator>Selvianus</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/10/27/33/2695370/ditahan-di-rutan-nikita-mirzani-sulit-buang-air-besar-lantaran-tak-memiliki-nafsu-makan-Md2wnrLMme.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Nikita Mirzani (Foto: Instagram)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/10/27/33/2695370/ditahan-di-rutan-nikita-mirzani-sulit-buang-air-besar-lantaran-tak-memiliki-nafsu-makan-Md2wnrLMme.jpg</image><title>Nikita Mirzani (Foto: Instagram)</title></images><description>KONDISI Nikita Mirzani disebut baik-baik saja usai menjadi tahanan Rutan Kelas IIB Serang sejak Selasa, 25 Oktober 2022 kemarin. Hal itu bahkan sempat diungkapkan oleh Kepala Rutan, Dody Naksabani kepada awak media.

Meski begitu, baru-baru ini kuasa hukumnya menyebut bahwa kondisi wanita yang akrab disapa Nyai ini tidak sepenuhnya baik-baik saja. Sebab selama berada di Rutan, Nikita mengalami kehilangan nafsu makan bahkan sampai sulit buang air besar.

BACA JUGA:Kondisi Nikita Mirzani dalam Penjara, Atta Halilintar Terseret Kasus Robot Trading
BACA JUGA:Profil Dito Mahendra, Cucu Jendral yang Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara



Hal tersebut diungkapkan langsung oleh kuasa hukum Nikita Mirzani, San Salvator dan Bambang Sri Pujo saat mengunjungi Rutan Kelas IIB Serang. Keduanya diketahui datang untuk mengetahui secara langsung kabar kliennya.

&quot;Kondisi mbak Nikita aman dan sehat-sehat aja kok. Kalau soal makan nggak makan, sifatnya pribadi,&quot; kata Salvator saat ditemui awak media, di Rutan Serang, Rabu, 26 Oktober 2022.

&quot;Mungkin selera makannya lagi berkurang hari ini,&quot; lanjutnya.

Kondisi Nikita yang tak memiliki nafsu makan membuat wanita 36 tahun ini kesulitan untuk buang air besar. Mengetahui hal itu, pihaknya pun telah memberikan obat pencahar.

&quot;Kondisinya sudah agak baikan kok. Kita doakan saja, besok sudah lancar BAB-nya,&quot; paparnya.



Salvator mengatakan bahwa kliennya tersebut sama sekali tak mengeluh ditempatkan di dalam Rutan Kelas IIB Serang akibat laporan Dito Mahendra. Bahkan ia disebut mendapat perlakuan yang sama dengan warga binaan lain.

Meski begitu, Salvator enggan berkomentar banyak. Ia menyebut bahwa langkah hukum mereka selanjutnya merupakan persoalan internal.

&quot;Yang pasti tidak ada keluhan dari Nikita, kalau berada di sel dicampur dengan tahanan lain,&quot; katanya.&quot;Termasuk langkah hukum yang akan diambil selanjutnya. Semuanya masih  sifatnya internal. Nanti kalau sudah siap, baru kami kabari kepada  teman-teman wartawan,&quot; pungkasnya.

Seperti diketahui, Nikita Mirzani dilaporkan Dito Mahendra terkait  kasus pencemaran nama baik melalui ITE pada 16 Mei 2022 lalu. Satu bulan  setelahnya, tepatnya pada 14 Juni 2022, ia langsung ditetapkan sebagai  tersangka oleh Polres Serang Kota, Banten, dan sempat dijemput paksa di  lobi sebuah mal di kawasan Senayan, Jakarta Pusat.

Ibu tiga anak itu diduga melanggar Pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 3  atau Pasal 36 Jo Pasal 51 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016  tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang  Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Dengan ancaman hukuman hingga 5  tahun penjara.

Empat bulan setelah penetapan statusnya sebagai tersangka, Nikita pun  diputuskan untuk ditahan di Rutan Serang per tanggal 25 Oktober 2022  kemarin. Ia ditahan selama 20 hari sambil menunggu proses sidang  berlangsung, lantaran dikhawatirkan akan melarikan diri dan  menghilangkan barang bukti.</description><content:encoded>KONDISI Nikita Mirzani disebut baik-baik saja usai menjadi tahanan Rutan Kelas IIB Serang sejak Selasa, 25 Oktober 2022 kemarin. Hal itu bahkan sempat diungkapkan oleh Kepala Rutan, Dody Naksabani kepada awak media.

Meski begitu, baru-baru ini kuasa hukumnya menyebut bahwa kondisi wanita yang akrab disapa Nyai ini tidak sepenuhnya baik-baik saja. Sebab selama berada di Rutan, Nikita mengalami kehilangan nafsu makan bahkan sampai sulit buang air besar.

BACA JUGA:Kondisi Nikita Mirzani dalam Penjara, Atta Halilintar Terseret Kasus Robot Trading
BACA JUGA:Profil Dito Mahendra, Cucu Jendral yang Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara



Hal tersebut diungkapkan langsung oleh kuasa hukum Nikita Mirzani, San Salvator dan Bambang Sri Pujo saat mengunjungi Rutan Kelas IIB Serang. Keduanya diketahui datang untuk mengetahui secara langsung kabar kliennya.

&quot;Kondisi mbak Nikita aman dan sehat-sehat aja kok. Kalau soal makan nggak makan, sifatnya pribadi,&quot; kata Salvator saat ditemui awak media, di Rutan Serang, Rabu, 26 Oktober 2022.

&quot;Mungkin selera makannya lagi berkurang hari ini,&quot; lanjutnya.

Kondisi Nikita yang tak memiliki nafsu makan membuat wanita 36 tahun ini kesulitan untuk buang air besar. Mengetahui hal itu, pihaknya pun telah memberikan obat pencahar.

&quot;Kondisinya sudah agak baikan kok. Kita doakan saja, besok sudah lancar BAB-nya,&quot; paparnya.



Salvator mengatakan bahwa kliennya tersebut sama sekali tak mengeluh ditempatkan di dalam Rutan Kelas IIB Serang akibat laporan Dito Mahendra. Bahkan ia disebut mendapat perlakuan yang sama dengan warga binaan lain.

Meski begitu, Salvator enggan berkomentar banyak. Ia menyebut bahwa langkah hukum mereka selanjutnya merupakan persoalan internal.

&quot;Yang pasti tidak ada keluhan dari Nikita, kalau berada di sel dicampur dengan tahanan lain,&quot; katanya.&quot;Termasuk langkah hukum yang akan diambil selanjutnya. Semuanya masih  sifatnya internal. Nanti kalau sudah siap, baru kami kabari kepada  teman-teman wartawan,&quot; pungkasnya.

Seperti diketahui, Nikita Mirzani dilaporkan Dito Mahendra terkait  kasus pencemaran nama baik melalui ITE pada 16 Mei 2022 lalu. Satu bulan  setelahnya, tepatnya pada 14 Juni 2022, ia langsung ditetapkan sebagai  tersangka oleh Polres Serang Kota, Banten, dan sempat dijemput paksa di  lobi sebuah mal di kawasan Senayan, Jakarta Pusat.

Ibu tiga anak itu diduga melanggar Pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 3  atau Pasal 36 Jo Pasal 51 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016  tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang  Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Dengan ancaman hukuman hingga 5  tahun penjara.

Empat bulan setelah penetapan statusnya sebagai tersangka, Nikita pun  diputuskan untuk ditahan di Rutan Serang per tanggal 25 Oktober 2022  kemarin. Ia ditahan selama 20 hari sambil menunggu proses sidang  berlangsung, lantaran dikhawatirkan akan melarikan diri dan  menghilangkan barang bukti.</content:encoded></item></channel></rss>
