<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ditahan, Nikita Mirzani Tak Akan Dapat Perlakuan Spesial</title><description>Nikita Mirzani harus merasakan ditahan selama 20 hari kedepan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang dalam kasus pencemaran nama baik.</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/10/26/33/2695061/ditahan-nikita-mirzani-tak-akan-dapat-perlakuan-spesial</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2022/10/26/33/2695061/ditahan-nikita-mirzani-tak-akan-dapat-perlakuan-spesial"/><item><title>Ditahan, Nikita Mirzani Tak Akan Dapat Perlakuan Spesial</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/10/26/33/2695061/ditahan-nikita-mirzani-tak-akan-dapat-perlakuan-spesial</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2022/10/26/33/2695061/ditahan-nikita-mirzani-tak-akan-dapat-perlakuan-spesial</guid><pubDate>Rabu 26 Oktober 2022 16:56 WIB</pubDate><dc:creator>Ravie Wardani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/10/26/33/2695061/ditahan-nikita-mirzani-tak-akan-dapat-perlakuan-spesial-V13FWzjRmM.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Nikita Mirzani (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/10/26/33/2695061/ditahan-nikita-mirzani-tak-akan-dapat-perlakuan-spesial-V13FWzjRmM.jpeg</image><title>Nikita Mirzani (Foto: Okezone)</title></images><description>BANTEN - Nikita Mirzani harus merasakan ditahan selama 20 hari kedepan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang dalam kasus pencemaran nama baik. Kini, Nikita Mirzani sudah mulai berbaur dengan delapan penghuni rutan lainnya.
Dody Naksabani selaku Kepala Rutan Serang Kelas II B juga memastikan bahwa pihak rutan tidak memperlakukan Nikita Mirzani secara spesial di dalam rutan.

BACA JUGA:Nikita Mirzani Disebut Berikan Effort Luar Biasa untuk Tahanan di Blok Wanita
BACA JUGA:Ditahan, Nikita Mirzani Berharap Dapat Keadilan





&quot;Kami pastikan enggak ada yang spesial untuk mbak Niki, semua SOP kami jalankan, yang artinya kami samakan seperti yang lainnya,&quot; kata Dody Naksabani kepada awak media Rabu (26/10/2022).
Nikita Mirzani sudah bisa beradaptasi dengan suasana rutan. Dia bahkan mulai menjalani aktivitas layaknya tahanan lain di malam pertama penahanannya.
&quot;(Kegiatan Nikita Mirzani) sama kayak napi lain kok. Kayak tadi pagi kami dapat laporan Nikita sudah melakukan aktivitas, ibadah bersama teman-teman lain di blok wanita. Terus bikin sulaman (kotak tisu) juga sama yang lain,&quot; kata Dody.

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8xMC8yNi82LzE1NTYyMS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Sekadar informasi, Nikita Mirzani dilaporkan oleh Dito Mahendra  terkait kasus pencemaran nama baik dan UU ITE pada 16 Mei 2022 lalu. Ia  dilaporkan oleh kekasih Nindy Ayunda tersebut ke Polresta Serang Kota  dan telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 14 Juni 2022.


Nikita Mirzani diduga melanggar Pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 3  atau Pasal 36 Jo Pasal 51 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016  tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang  Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
</description><content:encoded>BANTEN - Nikita Mirzani harus merasakan ditahan selama 20 hari kedepan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang dalam kasus pencemaran nama baik. Kini, Nikita Mirzani sudah mulai berbaur dengan delapan penghuni rutan lainnya.
Dody Naksabani selaku Kepala Rutan Serang Kelas II B juga memastikan bahwa pihak rutan tidak memperlakukan Nikita Mirzani secara spesial di dalam rutan.

BACA JUGA:Nikita Mirzani Disebut Berikan Effort Luar Biasa untuk Tahanan di Blok Wanita
BACA JUGA:Ditahan, Nikita Mirzani Berharap Dapat Keadilan





&quot;Kami pastikan enggak ada yang spesial untuk mbak Niki, semua SOP kami jalankan, yang artinya kami samakan seperti yang lainnya,&quot; kata Dody Naksabani kepada awak media Rabu (26/10/2022).
Nikita Mirzani sudah bisa beradaptasi dengan suasana rutan. Dia bahkan mulai menjalani aktivitas layaknya tahanan lain di malam pertama penahanannya.
&quot;(Kegiatan Nikita Mirzani) sama kayak napi lain kok. Kayak tadi pagi kami dapat laporan Nikita sudah melakukan aktivitas, ibadah bersama teman-teman lain di blok wanita. Terus bikin sulaman (kotak tisu) juga sama yang lain,&quot; kata Dody.

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8xMC8yNi82LzE1NTYyMS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Sekadar informasi, Nikita Mirzani dilaporkan oleh Dito Mahendra  terkait kasus pencemaran nama baik dan UU ITE pada 16 Mei 2022 lalu. Ia  dilaporkan oleh kekasih Nindy Ayunda tersebut ke Polresta Serang Kota  dan telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 14 Juni 2022.


Nikita Mirzani diduga melanggar Pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 3  atau Pasal 36 Jo Pasal 51 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016  tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang  Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
</content:encoded></item></channel></rss>
