<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tak Diistimewakan, Nikita Mirzani Huni Sel Bareng 8 Warga Binaan Lainnya</title><description>Nikita Mirzani tak mendapat perlakuan khusus selama penahanan</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/10/26/33/2694849/tak-diistimewakan-nikita-mirzani-huni-sel-bareng-8-warga-binaan-lainnya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2022/10/26/33/2694849/tak-diistimewakan-nikita-mirzani-huni-sel-bareng-8-warga-binaan-lainnya"/><item><title>Tak Diistimewakan, Nikita Mirzani Huni Sel Bareng 8 Warga Binaan Lainnya</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/10/26/33/2694849/tak-diistimewakan-nikita-mirzani-huni-sel-bareng-8-warga-binaan-lainnya</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2022/10/26/33/2694849/tak-diistimewakan-nikita-mirzani-huni-sel-bareng-8-warga-binaan-lainnya</guid><pubDate>Rabu 26 Oktober 2022 13:25 WIB</pubDate><dc:creator>Selvianus</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/10/26/33/2694849/tak-diistimewakan-nikita-mirzani-huni-sel-bareng-8-warga-binaan-lainnya-022xU249IU.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Nikita Mirzani. (Foto: Instagram)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/10/26/33/2694849/tak-diistimewakan-nikita-mirzani-huni-sel-bareng-8-warga-binaan-lainnya-022xU249IU.jpg</image><title>Nikita Mirzani. (Foto: Instagram)</title></images><description>JAKARTA -&amp;nbsp; Nikita Mirzani ditahan di Rutan Kelas IIB Serang. Meski seorang artis terkenal, perempuan yang akrab disapa Nyai ini tidak mendapatkan perlakuan istimewa.
Kepala Divisi Permasyarakatan Kemenkumham Banten, Juno, mengatakan bahwa Nikita Mirzani ditempatkan bersama delapan warga binaan yang lain. Namun identitas blok di dalam sel belum diketahui secara pasti.

&quot;Semua diberlakukan sama, dengan delapan WBP lainnya. Juga tidak ada permintaan khusus dari pihak Nikita,&quot; tutur Juno.
Rencananya, Nikita Mirzani bakal menjalani masa penahanan selama 20 hari, terhitung sampai 13 November mendatang. Sebelum perkara ini dilimpahkan berkasnya ke Pengadilan Negeri Serang, untuk digelar persidangan.
&quot;Sesuai surat perintah penahanan dari Kejari Serang, Nikita langsung kami tempatkan di sel untuk 20 hari ke depan,&quot; ujar Juno.
BACA JUGA:Nikita Mirzani Mendekam di Penjara, Nindy Ayunda Asyik Jalan di Catwalk
BACA JUGA:Nikita Mirzani Pernah Sebut Dito Mahendra Makelar Kasus: Banyak Tipu Orang
Sebagai informasi, Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani sebagai  tersangka dalam kasus ITE dan pencemaran nama baik pada 16 Mei 2022  akibat unggahan Instagram story-nya. Ibu tiga anak itu ditetapkan  sebagai tersangka sejak 14 Juni lalu
Nikita dikenakan Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (3) atau  Pasal 36 Jo Pasal 51 ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang  Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi  Elektronik dan atau Penistaan (fitnah) dengan tulisan, sebagaimana  dimaksud dalam Pasal 311 KUHP Pidana.
</description><content:encoded>JAKARTA -&amp;nbsp; Nikita Mirzani ditahan di Rutan Kelas IIB Serang. Meski seorang artis terkenal, perempuan yang akrab disapa Nyai ini tidak mendapatkan perlakuan istimewa.
Kepala Divisi Permasyarakatan Kemenkumham Banten, Juno, mengatakan bahwa Nikita Mirzani ditempatkan bersama delapan warga binaan yang lain. Namun identitas blok di dalam sel belum diketahui secara pasti.

&quot;Semua diberlakukan sama, dengan delapan WBP lainnya. Juga tidak ada permintaan khusus dari pihak Nikita,&quot; tutur Juno.
Rencananya, Nikita Mirzani bakal menjalani masa penahanan selama 20 hari, terhitung sampai 13 November mendatang. Sebelum perkara ini dilimpahkan berkasnya ke Pengadilan Negeri Serang, untuk digelar persidangan.
&quot;Sesuai surat perintah penahanan dari Kejari Serang, Nikita langsung kami tempatkan di sel untuk 20 hari ke depan,&quot; ujar Juno.
BACA JUGA:Nikita Mirzani Mendekam di Penjara, Nindy Ayunda Asyik Jalan di Catwalk
BACA JUGA:Nikita Mirzani Pernah Sebut Dito Mahendra Makelar Kasus: Banyak Tipu Orang
Sebagai informasi, Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani sebagai  tersangka dalam kasus ITE dan pencemaran nama baik pada 16 Mei 2022  akibat unggahan Instagram story-nya. Ibu tiga anak itu ditetapkan  sebagai tersangka sejak 14 Juni lalu
Nikita dikenakan Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (3) atau  Pasal 36 Jo Pasal 51 ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang  Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi  Elektronik dan atau Penistaan (fitnah) dengan tulisan, sebagaimana  dimaksud dalam Pasal 311 KUHP Pidana.
</content:encoded></item></channel></rss>
