<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Dokter Siska Resmi Cabut Laporan Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan yang Dilakukan Kevin Hillers</title><description>Dokter Siska Khair mencabut laporannya terhadap Kevin Hillers yang dilayangakan di Polsek Tamansari, Jakarta Barat</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/10/25/33/2694436/dokter-siska-resmi-cabut-laporan-kasus-dugaan-penipuan-dan-penggelapan-yang-dilakukan-kevin-hillers</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2022/10/25/33/2694436/dokter-siska-resmi-cabut-laporan-kasus-dugaan-penipuan-dan-penggelapan-yang-dilakukan-kevin-hillers"/><item><title>Dokter Siska Resmi Cabut Laporan Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan yang Dilakukan Kevin Hillers</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/10/25/33/2694436/dokter-siska-resmi-cabut-laporan-kasus-dugaan-penipuan-dan-penggelapan-yang-dilakukan-kevin-hillers</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2022/10/25/33/2694436/dokter-siska-resmi-cabut-laporan-kasus-dugaan-penipuan-dan-penggelapan-yang-dilakukan-kevin-hillers</guid><pubDate>Selasa 25 Oktober 2022 19:45 WIB</pubDate><dc:creator>Selvianus</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/10/25/33/2694436/dokter-siska-resmi-cabut-laporan-kasus-dugaan-penipuan-dan-penggelapan-yang-dilakukan-kevin-hillers-PuPzoHd4l5.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kevin Hillers dan Dokter Siska Khair (Foto: Instagram @kevin_hillers_)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/10/25/33/2694436/dokter-siska-resmi-cabut-laporan-kasus-dugaan-penipuan-dan-penggelapan-yang-dilakukan-kevin-hillers-PuPzoHd4l5.jpg</image><title>Kevin Hillers dan Dokter Siska Khair (Foto: Instagram @kevin_hillers_)</title></images><description>DOKTER Siska Khair secara resmi mencabut laporannya terhadap Kevin Hillers yang dilayangakannya di Polsek Tamansari, Jakarta Barat. Pencabutan laporan atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh Kevin Hillers tersebut terjadi setelah sebelumnya ia menjalani musyawarah dengan keluarga.

Meski laporan tersebut dicabut, Dokter Siska tetap meminta ganti rugi kepada mantan kekasihnya sebesar Rp 1,5 miliar. Hal itu berawal dari sang aktor yang diminta untuk menjadi brand ambassador klinik milik Dokter Siska.

BACA JUGA:Kevin Hillers Ngadu Komnas HAM Terkait Dokter Siska, Ini Alasannya
BACA JUGA:Begini Awal Mula Kevin Hillers Dilaporkan Terkait Kasus Dugaan Wanprestasi Oleh Dokter Siska



&quot;Bahwa saya mencabut laporan polisi atas pertimbangan musyawarah keluarga,&quot; bunyi surat pencabutan laporan Dokter Siska yang diterima MNC Portal Indonesia.

&quot;Bahwa pertimbangan tersebut, mengingat saya telah mengalami kerugian maka saya akan meminta ganti rugi ke Pengadilan Negeri Jakarta setempat agar kerugian yang saya alami dapat dikembalikan,&quot; jelasnya.



Sementara itu, Pitra Romadoni selaku kuasa hukum Dokter Siska menekankan bahwa keputusan mencabut laporan tersebut sama sekali tidak mengganggu proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

&quot;Pencabutan laporan LP tersebut dilakukan oleh dr. Siska Khairunnisa karena dr. Siska sedang mengajukan gugatan ganti kerugian materiil di Pengadilan Negeri, Jakarta Barat,&quot; papar Pitra.

&quot;Bahwa juga terkait surat pencabutan LP September 2022 yang lalu yang telah diterima Polsek Tamansari, terkait pencabutan tersebut dr. Siska Khairunnisa telah dilakukan BAP pencabutan laporan polisi resmi oleh Penyidik Polsek Taman Sari sehingga, Pencabutan tersebut sah secara hukum,&quot; sambungnya.Saat ini sidang terkait kasus wanprestasi hingga kini masih bergulir  di Pengadilan Negeri Jakarta&amp;nbsp;Selatan. Bahkan kini, persidangan tersebut  sudah sampai dalam tahap mendengarkan keterangan dari tergugat, yakni  Kevin Hillers.

&quot;Bahwa pencabutan laporan LP tersebut dilakukan agar tidak  mengganggu proses hukum yang berjalan di Pengadilan Negeri, Jakarta  Barat,&quot; jelasnya.

&quot;Bahwa, untuk membuktikan LP tersebut telah dicabut. Kami lampirkan  surat pencabutan dari dr. Siska Khairunnisa untuk dapat dipahami dan  sebagai hak jawab, terlampir dibawah ini,&quot; pungkasnya.

Sebelumnya, Kevin Hillers dilaporkan oleh Siska pada 1  Juli 2022 ke Polsek Taman Sari, Jakarta Barat. Dalam laporannya Kevin  Hillers dipersangkakan dengan Pasal 372 dan 378 KUHP tentang Penggelapan  dan Penipuan.</description><content:encoded>DOKTER Siska Khair secara resmi mencabut laporannya terhadap Kevin Hillers yang dilayangakannya di Polsek Tamansari, Jakarta Barat. Pencabutan laporan atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh Kevin Hillers tersebut terjadi setelah sebelumnya ia menjalani musyawarah dengan keluarga.

Meski laporan tersebut dicabut, Dokter Siska tetap meminta ganti rugi kepada mantan kekasihnya sebesar Rp 1,5 miliar. Hal itu berawal dari sang aktor yang diminta untuk menjadi brand ambassador klinik milik Dokter Siska.

BACA JUGA:Kevin Hillers Ngadu Komnas HAM Terkait Dokter Siska, Ini Alasannya
BACA JUGA:Begini Awal Mula Kevin Hillers Dilaporkan Terkait Kasus Dugaan Wanprestasi Oleh Dokter Siska



&quot;Bahwa saya mencabut laporan polisi atas pertimbangan musyawarah keluarga,&quot; bunyi surat pencabutan laporan Dokter Siska yang diterima MNC Portal Indonesia.

&quot;Bahwa pertimbangan tersebut, mengingat saya telah mengalami kerugian maka saya akan meminta ganti rugi ke Pengadilan Negeri Jakarta setempat agar kerugian yang saya alami dapat dikembalikan,&quot; jelasnya.



Sementara itu, Pitra Romadoni selaku kuasa hukum Dokter Siska menekankan bahwa keputusan mencabut laporan tersebut sama sekali tidak mengganggu proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

&quot;Pencabutan laporan LP tersebut dilakukan oleh dr. Siska Khairunnisa karena dr. Siska sedang mengajukan gugatan ganti kerugian materiil di Pengadilan Negeri, Jakarta Barat,&quot; papar Pitra.

&quot;Bahwa juga terkait surat pencabutan LP September 2022 yang lalu yang telah diterima Polsek Tamansari, terkait pencabutan tersebut dr. Siska Khairunnisa telah dilakukan BAP pencabutan laporan polisi resmi oleh Penyidik Polsek Taman Sari sehingga, Pencabutan tersebut sah secara hukum,&quot; sambungnya.Saat ini sidang terkait kasus wanprestasi hingga kini masih bergulir  di Pengadilan Negeri Jakarta&amp;nbsp;Selatan. Bahkan kini, persidangan tersebut  sudah sampai dalam tahap mendengarkan keterangan dari tergugat, yakni  Kevin Hillers.

&quot;Bahwa pencabutan laporan LP tersebut dilakukan agar tidak  mengganggu proses hukum yang berjalan di Pengadilan Negeri, Jakarta  Barat,&quot; jelasnya.

&quot;Bahwa, untuk membuktikan LP tersebut telah dicabut. Kami lampirkan  surat pencabutan dari dr. Siska Khairunnisa untuk dapat dipahami dan  sebagai hak jawab, terlampir dibawah ini,&quot; pungkasnya.

Sebelumnya, Kevin Hillers dilaporkan oleh Siska pada 1  Juli 2022 ke Polsek Taman Sari, Jakarta Barat. Dalam laporannya Kevin  Hillers dipersangkakan dengan Pasal 372 dan 378 KUHP tentang Penggelapan  dan Penipuan.</content:encoded></item></channel></rss>
