<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>3 Kali Mangkir Panggilan, Adik Irwansyah Masuk DPO Usai Lakukan Korupsi Miliaran Rupiah</title><description>Adik Irwansyah masuk dalam daftar pencarian orang usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi sebesar Rp 3,1 miliar</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/10/24/33/2693610/3-kali-mangkir-panggilan-adik-irwansyah-masuk-dpo-usai-lakukan-korupsi-miliaran-rupiah</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2022/10/24/33/2693610/3-kali-mangkir-panggilan-adik-irwansyah-masuk-dpo-usai-lakukan-korupsi-miliaran-rupiah"/><item><title>3 Kali Mangkir Panggilan, Adik Irwansyah Masuk DPO Usai Lakukan Korupsi Miliaran Rupiah</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/10/24/33/2693610/3-kali-mangkir-panggilan-adik-irwansyah-masuk-dpo-usai-lakukan-korupsi-miliaran-rupiah</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2022/10/24/33/2693610/3-kali-mangkir-panggilan-adik-irwansyah-masuk-dpo-usai-lakukan-korupsi-miliaran-rupiah</guid><pubDate>Senin 24 Oktober 2022 18:35 WIB</pubDate><dc:creator>Selvianus</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/10/24/33/2693610/3-kali-mangkir-panggilan-adik-irwansyah-masuk-dpo-usai-lakukan-korupsi-miliaran-rupiah-gUZIQBFbMn.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Adik Irwansyah, Hafiz Faturrahman (Foto: Instagram)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/10/24/33/2693610/3-kali-mangkir-panggilan-adik-irwansyah-masuk-dpo-usai-lakukan-korupsi-miliaran-rupiah-gUZIQBFbMn.jpeg</image><title>Adik Irwansyah, Hafiz Faturrahman (Foto: Instagram)</title></images><description>HAFIZ Faturahman, adik kandung dari aktor Irwansyah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor. Hal tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi sebesar Rp 3,1 Miliar dan dianggap tidak kooperatif terhadap pihak kejaksaan untuk memberikan keterangan.

Kuasa hukum Irwansyah, Muhammad Zakir Rasyidin mengatakan bahwa mantan kliennya sama sekali tidak kooperatif untuk menyelesaikan kasusnya. Sehingga, ia pun memilih untuk tak lagi mendampingi Hafiz Faturahman, terlebih saat mengetahui bahwa Hafiz juga memiliki banyak masalah lain.

BACA JUGA:Bongkar Masalah saat Nge-band, Raffi Ahmad Sebut Aldi Taher Pecat Irwansyah
BACA JUGA:Zaskia Sungkar Sebut Irwansyah Curi-Curi Pandang dengan Acha Septriasa: Dia Salting Banget!



&quot;Sebenarnya tidak kecewa, karena memang saya memberikan dia pilihan kalau dia tidak kooperatif maka saya tidak akan mendampingi sampai tuntas,&quot; ungkap Zakir Rasyid saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (24/10/2022).

&quot;Tapi dia memang tidak kooperatif ya, saya mundur, ternyata Hafiz membuat banyak masalah, salah satunya dengan Irwansyah,&quot; sambungnya.

Zakir sendiri menilai bahwa tindakan Hafiz membuat Irwansyah kecewa. Apalagi Irwansyah sampai harus kehilangan aset miliknya berupa 4 rumah dan 1 mobil mewah serta mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp 5 miliar.



&quot;Irwan pada prinsipnya menyesalkan perbuatan adiknya ini. Karena pertama Irwan, mohon maaf dia mengatakan korban dari adiknya. Perbuatan bertambah dan Irwan sangat menyesal,&quot; paparnya.

&quot;Irwan dan Zaskia kecewa dengan Hafiz, karena ada satu unit rumah mereka beli, tapi sertifikatnya dipakai Hafiz untuk agunan bank. Itu membuat mereka tidak terima. Karena salah satu rumahnya dipasang plang sita oleh kejaksaan,&quot; lanjutnya.Sejak perkara tersebut&amp;nbsp;muncul, Zakir mengatakan bahwa Irwansyah pun  hingga kini tak mengetahui dimana keberadaan adiknya. Bahkan keduanya  disebut bertemu terakhir kali pada 2019 silam.

&quot;Irwan memang tidak tahu dimana adiknya, lost contact sejak terakhir bertemu lebaran tahun 2019 lalu,&quot; kata Zakir.

Sebagaimana diketahui, Hafiz menjadi DPO lantaran mangkir  dari pemeriksaan sebanyak tiga kali setelah ditetapkan sebagai tersangka  pada 29 Oktober 2021 lalu. Ia diketahui dilaporkan terkait kasus dugaan  tindak pidana korupsi fasilitas Briguna di Bank BRI Kantor Cabang  Pembantu (KCP) Tegar Beriman dengan kerugian negara Rp 3,1 miliar.

Tak hanya itu, kakak dari Hafiz yakni Irwansyah juga  mengalami kerugian mencapai Rp 5 miliar, akibat penipuan yang dilakukan  oleh Hafiz. Pasalnya, sertifikat rumah miliknya diduga digunakan oleh  Hafiz sebagai jaminan di salah satu bank di Indonesia.</description><content:encoded>HAFIZ Faturahman, adik kandung dari aktor Irwansyah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor. Hal tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi sebesar Rp 3,1 Miliar dan dianggap tidak kooperatif terhadap pihak kejaksaan untuk memberikan keterangan.

Kuasa hukum Irwansyah, Muhammad Zakir Rasyidin mengatakan bahwa mantan kliennya sama sekali tidak kooperatif untuk menyelesaikan kasusnya. Sehingga, ia pun memilih untuk tak lagi mendampingi Hafiz Faturahman, terlebih saat mengetahui bahwa Hafiz juga memiliki banyak masalah lain.

BACA JUGA:Bongkar Masalah saat Nge-band, Raffi Ahmad Sebut Aldi Taher Pecat Irwansyah
BACA JUGA:Zaskia Sungkar Sebut Irwansyah Curi-Curi Pandang dengan Acha Septriasa: Dia Salting Banget!



&quot;Sebenarnya tidak kecewa, karena memang saya memberikan dia pilihan kalau dia tidak kooperatif maka saya tidak akan mendampingi sampai tuntas,&quot; ungkap Zakir Rasyid saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (24/10/2022).

&quot;Tapi dia memang tidak kooperatif ya, saya mundur, ternyata Hafiz membuat banyak masalah, salah satunya dengan Irwansyah,&quot; sambungnya.

Zakir sendiri menilai bahwa tindakan Hafiz membuat Irwansyah kecewa. Apalagi Irwansyah sampai harus kehilangan aset miliknya berupa 4 rumah dan 1 mobil mewah serta mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp 5 miliar.



&quot;Irwan pada prinsipnya menyesalkan perbuatan adiknya ini. Karena pertama Irwan, mohon maaf dia mengatakan korban dari adiknya. Perbuatan bertambah dan Irwan sangat menyesal,&quot; paparnya.

&quot;Irwan dan Zaskia kecewa dengan Hafiz, karena ada satu unit rumah mereka beli, tapi sertifikatnya dipakai Hafiz untuk agunan bank. Itu membuat mereka tidak terima. Karena salah satu rumahnya dipasang plang sita oleh kejaksaan,&quot; lanjutnya.Sejak perkara tersebut&amp;nbsp;muncul, Zakir mengatakan bahwa Irwansyah pun  hingga kini tak mengetahui dimana keberadaan adiknya. Bahkan keduanya  disebut bertemu terakhir kali pada 2019 silam.

&quot;Irwan memang tidak tahu dimana adiknya, lost contact sejak terakhir bertemu lebaran tahun 2019 lalu,&quot; kata Zakir.

Sebagaimana diketahui, Hafiz menjadi DPO lantaran mangkir  dari pemeriksaan sebanyak tiga kali setelah ditetapkan sebagai tersangka  pada 29 Oktober 2021 lalu. Ia diketahui dilaporkan terkait kasus dugaan  tindak pidana korupsi fasilitas Briguna di Bank BRI Kantor Cabang  Pembantu (KCP) Tegar Beriman dengan kerugian negara Rp 3,1 miliar.

Tak hanya itu, kakak dari Hafiz yakni Irwansyah juga  mengalami kerugian mencapai Rp 5 miliar, akibat penipuan yang dilakukan  oleh Hafiz. Pasalnya, sertifikat rumah miliknya diduga digunakan oleh  Hafiz sebagai jaminan di salah satu bank di Indonesia.</content:encoded></item></channel></rss>
