<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kata Polisi soal Konten Prank KDRT Baim Wong yang Tak Kunjung Tuntas</title><description>Kasus konten prank kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Baim Wong dan Paula Verhoeven belum tuntas.</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/10/21/33/2692140/kata-polisi-soal-konten-prank-kdrt-baim-wong-yang-tak-kunjung-tuntas</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2022/10/21/33/2692140/kata-polisi-soal-konten-prank-kdrt-baim-wong-yang-tak-kunjung-tuntas"/><item><title>Kata Polisi soal Konten Prank KDRT Baim Wong yang Tak Kunjung Tuntas</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/10/21/33/2692140/kata-polisi-soal-konten-prank-kdrt-baim-wong-yang-tak-kunjung-tuntas</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2022/10/21/33/2692140/kata-polisi-soal-konten-prank-kdrt-baim-wong-yang-tak-kunjung-tuntas</guid><pubDate>Jum'at 21 Oktober 2022 21:02 WIB</pubDate><dc:creator>Ravie Wardani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/10/21/33/2692140/kata-polisi-soal-konten-prank-kdrt-baim-wong-yang-tak-kunjung-tuntas-T8LXQJhlKV.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Baim Wong (Foto: IG Baim Wong)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/10/21/33/2692140/kata-polisi-soal-konten-prank-kdrt-baim-wong-yang-tak-kunjung-tuntas-T8LXQJhlKV.jpg</image><title>Baim Wong (Foto: IG Baim Wong)</title></images><description>JAKARTA - Kasus konten prank kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Baim Wong dan Paula Verhoeven belum tuntas. Kini, Baim Wong dan Paula Verhoeven masih menjalani pemeriksaan dua kasus hukum yakni dugaan laporan palsu dan pelanggaran UU ITE.

Dua kasus tersebut merupakan buntut dari konten prank laporan KDRT yang dilakukan mereka di Polsek Kebayoran Lama beberapa waktu lalu.


Hingga saat ini, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan pun masih menangani kasus tersebut. Sempat dinilai lamban, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi akhirnya buka suara.

BACA JUGA:Polisi Korban Prank KDRT Baim Wong dan Paula Verhoeven Diperiksa
BACA JUGA:Baim Wong dan Paula Verhoeven Diberondong 70 Pertanyaan oleh Penyidik



&amp;nbsp;

&quot;Yang jelas itu kan penyidik yang punya domain jadi kalau itu saya belum bisa menjelaskan. Yang jelas sudah diproses,&quot; kata AKP Nurma Dewi saat ditemui awak media di kantornya, Jum'at (21/10/2022).



Kendati begitu, Nurma menjelaskan perkembangan pemeriksaan yang telah dilakukan pihak penyidik. Dikatehui, penyidik sudah memeriksa tujuh saksi atas kasus dugaan laporan palsu yang menjerat Baim Paula.



&quot;Kalau yang satu lagi yang kasus ITE, masih memanggil driver dan kameramennya. Kemudian untuk polisinya sudah diperiksa setelah saksi korban,&quot; ujar Nurma Dewi.


Nurma kemudian menjelaskan bahwa dua kasus ini ditangani dua unit kepolisian. Nantinya, kasus tersebut akan menghasilkan dua berkas perkara apabila telah dinyatakan P21.



&quot;Beda, beda. Yang satu di proses di Resmob dan satu lagi di prosesnya di Krimsus. Jadi beda-beda ada dua laporan dengan penyidik yang berbeda,&quot; pungkasnya.



Seperti diketahui, Baim Wong dan Paula Verhoeven sempat membuat prank laporan KDRT palsu di Polsek Kebayoran Lama.


Konten tersebut lantas dinilai telah merendahkan instansi kepolisian.


Baim Wong dan Paula juga telah menyambangi Polsek Kebayoran Lama  untuk meminta maaf usai kontennya membuat kehebohan ditengah masyarakat.


Laporan polisi tersebut dilayangkan oleh dua simpatisan di Polres  Metro Jakarta Selatan dalam dua kasus berbeda yakni dugaan pelanggaran  UU ITE dan laporan palsu.



</description><content:encoded>JAKARTA - Kasus konten prank kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Baim Wong dan Paula Verhoeven belum tuntas. Kini, Baim Wong dan Paula Verhoeven masih menjalani pemeriksaan dua kasus hukum yakni dugaan laporan palsu dan pelanggaran UU ITE.

Dua kasus tersebut merupakan buntut dari konten prank laporan KDRT yang dilakukan mereka di Polsek Kebayoran Lama beberapa waktu lalu.


Hingga saat ini, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan pun masih menangani kasus tersebut. Sempat dinilai lamban, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi akhirnya buka suara.

BACA JUGA:Polisi Korban Prank KDRT Baim Wong dan Paula Verhoeven Diperiksa
BACA JUGA:Baim Wong dan Paula Verhoeven Diberondong 70 Pertanyaan oleh Penyidik



&amp;nbsp;

&quot;Yang jelas itu kan penyidik yang punya domain jadi kalau itu saya belum bisa menjelaskan. Yang jelas sudah diproses,&quot; kata AKP Nurma Dewi saat ditemui awak media di kantornya, Jum'at (21/10/2022).



Kendati begitu, Nurma menjelaskan perkembangan pemeriksaan yang telah dilakukan pihak penyidik. Dikatehui, penyidik sudah memeriksa tujuh saksi atas kasus dugaan laporan palsu yang menjerat Baim Paula.



&quot;Kalau yang satu lagi yang kasus ITE, masih memanggil driver dan kameramennya. Kemudian untuk polisinya sudah diperiksa setelah saksi korban,&quot; ujar Nurma Dewi.


Nurma kemudian menjelaskan bahwa dua kasus ini ditangani dua unit kepolisian. Nantinya, kasus tersebut akan menghasilkan dua berkas perkara apabila telah dinyatakan P21.



&quot;Beda, beda. Yang satu di proses di Resmob dan satu lagi di prosesnya di Krimsus. Jadi beda-beda ada dua laporan dengan penyidik yang berbeda,&quot; pungkasnya.



Seperti diketahui, Baim Wong dan Paula Verhoeven sempat membuat prank laporan KDRT palsu di Polsek Kebayoran Lama.


Konten tersebut lantas dinilai telah merendahkan instansi kepolisian.


Baim Wong dan Paula juga telah menyambangi Polsek Kebayoran Lama  untuk meminta maaf usai kontennya membuat kehebohan ditengah masyarakat.


Laporan polisi tersebut dilayangkan oleh dua simpatisan di Polres  Metro Jakarta Selatan dalam dua kasus berbeda yakni dugaan pelanggaran  UU ITE dan laporan palsu.



</content:encoded></item></channel></rss>
