<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tiroid Jessica Iskandar Kambuh, Begini Kondisi Sekarang</title><description>Jessica Iskandar alias Jedar absen dalam sidang gugatan yang dilayangkan Christopher Stefanus Budianto</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/10/19/33/2690204/tiroid-jessica-iskandar-kambuh-begini-kondisi-sekarang</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2022/10/19/33/2690204/tiroid-jessica-iskandar-kambuh-begini-kondisi-sekarang"/><item><title>Tiroid Jessica Iskandar Kambuh, Begini Kondisi Sekarang</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/10/19/33/2690204/tiroid-jessica-iskandar-kambuh-begini-kondisi-sekarang</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2022/10/19/33/2690204/tiroid-jessica-iskandar-kambuh-begini-kondisi-sekarang</guid><pubDate>Rabu 19 Oktober 2022 13:20 WIB</pubDate><dc:creator>Ravie Wardani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/10/19/33/2690204/tiroid-jessica-iskandar-kambuh-begini-kondisi-sekarang-MYzjOceOJm.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Jessica Iskandar (Foto: IG Jessica Iskandar)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/10/19/33/2690204/tiroid-jessica-iskandar-kambuh-begini-kondisi-sekarang-MYzjOceOJm.jpg</image><title>Jessica Iskandar (Foto: IG Jessica Iskandar)</title></images><description>JAKARTA - Aktris Jessica Iskandar alias Jedar absen dalam sidang gugatan yang dilayangkan Christopher Stefanus Budianto yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022).

Ketidakhadiran Jedar dalam sidang hari ini lantaran kondisi kesehatan yang menurun akibat menderita tiroid. Alhasil, persidangan hari ini diwakilkan Vincent Verhaag dan tim kuasa hukumnya.

&quot;Karena dia sakit tiroidnya. Memang kendalanya kesehatan, enggak bisa hadir justru saya yang hadir sebagai suami,&quot; ujar Vincent Verhaag di PN Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022).


BACA JUGA:Selain Jessica Iskandar, 4 Korban Lain Laporkan CSB ke Polisi
BACA JUGA:Pihak Jessica Iskandar Sambangi Mabes Polri: Kami Meminta Kepastian Hukum





Vincent mengatakan kambuhnya penyakit sang istri dipicu masalah hukum yang tengah dihadapi Jedar.

&quot;Iya kambuh lagi (tiroid) apalagi kan bayi berat badan bayi di bawah dari seharusnya, dari situ kita ambil keputusan jangan sampai stress jadi ya sudah di situ kita ambil keputusan enggak apa-apa aku aja yang hadir,&quot; ungkap Vincent.

&quot;Capek, sulit tidur, karena stress kepikiran enggak tenang, enggak nyaman,&quot; imbuhnya.

Vincent juga menyebut kini Jedar tengah berada di Bali. Disana, ibu satu anak itu ditemani kedua orangtuanya demi menjaga kesehatan agar lekas pulih.


&quot;Lagi di Bali dia sekarang sama orangtuanya. Orangtuanya di Bali jaga kesehatannya,&quot; jelas Vincent.



Sebelumnya, Christoper Steffanus Budianto alias Steven mengajukan gugatan perdata terhadap Vincent Verhaag dan Jessica Iskandar ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu 14 September 2022.


&quot;Perbuatan melawan hukum tersebut terkait presscon mereka pada waktu itu dengan secara vulgar. Artinya secara terang dengan menyebut klien kita tersebut sebagai penipu,&quot; kata Darius selaku kuasa hukum Steven.


Sementara, dalam jumpa pers tersebut, Jessica dan Vincent menyebut  bahwa ada 11 mobil miliknya yang disewakan kepada Steffanus di  perusahaannya.


Kasus ini bermula saat Jessica Iskandar mengaku sebagai korban  penipuan dan penggelapan yang membuatnya rugi hingga Rp9,853 miliar.


Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor  LP/B/2947/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan Pasal 378 KUHP dan atau  Pasal 372 KUHP.
</description><content:encoded>JAKARTA - Aktris Jessica Iskandar alias Jedar absen dalam sidang gugatan yang dilayangkan Christopher Stefanus Budianto yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022).

Ketidakhadiran Jedar dalam sidang hari ini lantaran kondisi kesehatan yang menurun akibat menderita tiroid. Alhasil, persidangan hari ini diwakilkan Vincent Verhaag dan tim kuasa hukumnya.

&quot;Karena dia sakit tiroidnya. Memang kendalanya kesehatan, enggak bisa hadir justru saya yang hadir sebagai suami,&quot; ujar Vincent Verhaag di PN Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022).


BACA JUGA:Selain Jessica Iskandar, 4 Korban Lain Laporkan CSB ke Polisi
BACA JUGA:Pihak Jessica Iskandar Sambangi Mabes Polri: Kami Meminta Kepastian Hukum





Vincent mengatakan kambuhnya penyakit sang istri dipicu masalah hukum yang tengah dihadapi Jedar.

&quot;Iya kambuh lagi (tiroid) apalagi kan bayi berat badan bayi di bawah dari seharusnya, dari situ kita ambil keputusan jangan sampai stress jadi ya sudah di situ kita ambil keputusan enggak apa-apa aku aja yang hadir,&quot; ungkap Vincent.

&quot;Capek, sulit tidur, karena stress kepikiran enggak tenang, enggak nyaman,&quot; imbuhnya.

Vincent juga menyebut kini Jedar tengah berada di Bali. Disana, ibu satu anak itu ditemani kedua orangtuanya demi menjaga kesehatan agar lekas pulih.


&quot;Lagi di Bali dia sekarang sama orangtuanya. Orangtuanya di Bali jaga kesehatannya,&quot; jelas Vincent.



Sebelumnya, Christoper Steffanus Budianto alias Steven mengajukan gugatan perdata terhadap Vincent Verhaag dan Jessica Iskandar ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu 14 September 2022.


&quot;Perbuatan melawan hukum tersebut terkait presscon mereka pada waktu itu dengan secara vulgar. Artinya secara terang dengan menyebut klien kita tersebut sebagai penipu,&quot; kata Darius selaku kuasa hukum Steven.


Sementara, dalam jumpa pers tersebut, Jessica dan Vincent menyebut  bahwa ada 11 mobil miliknya yang disewakan kepada Steffanus di  perusahaannya.


Kasus ini bermula saat Jessica Iskandar mengaku sebagai korban  penipuan dan penggelapan yang membuatnya rugi hingga Rp9,853 miliar.


Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor  LP/B/2947/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan Pasal 378 KUHP dan atau  Pasal 372 KUHP.
</content:encoded></item></channel></rss>
