<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Rizky Billar dan Lesti Kejora Damai, Kasus KDRT Resmi Dihentikan</title><description>KKasus KDRT yang menimpa Lesti Kejora dan Rizky Billar resmi dinyatakan berakhir</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/10/18/33/2689849/rizky-billar-dan-lesti-kejora-damai-kasus-kdrt-resmi-dihentikan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2022/10/18/33/2689849/rizky-billar-dan-lesti-kejora-damai-kasus-kdrt-resmi-dihentikan"/><item><title>Rizky Billar dan Lesti Kejora Damai, Kasus KDRT Resmi Dihentikan</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/10/18/33/2689849/rizky-billar-dan-lesti-kejora-damai-kasus-kdrt-resmi-dihentikan</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2022/10/18/33/2689849/rizky-billar-dan-lesti-kejora-damai-kasus-kdrt-resmi-dihentikan</guid><pubDate>Selasa 18 Oktober 2022 23:50 WIB</pubDate><dc:creator>Selvianus</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/10/18/33/2689849/rizky-billar-dan-lesti-kejora-damai-kasus-kdrt-resmi-dihentikan-IJFzQy0fq2.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Lesti Kejora dan Rizky Billar (Foto: Instagram)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/10/18/33/2689849/rizky-billar-dan-lesti-kejora-damai-kasus-kdrt-resmi-dihentikan-IJFzQy0fq2.jpg</image><title>Lesti Kejora dan Rizky Billar (Foto: Instagram)</title></images><description>KASUS KDRT yang menimpa Lesti Kejora dan Rizky Billar resmi dinyatakan berakhir. Proses perdamaian antara pasangan suami istri ini bahkan telah berlangsung di Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa (18/10/2022) malam.

Dalam proses damai tersebut, KPAI dan Sekjen MUI diketahui menjadi penengah dalam permasalahan yang dihadapi oleh pasangan Leslar. Hal itu bahkan disampaikan oleh Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandy Idrus.

BACA JUGA:Sambangi Polres Jaksel, Rizky Billar-Lesti Kejora akan Didamaikan KPAI dan Tokoh Agama
BACA JUGA:Rizky Billar Keluarkan Jurus 1000 Langkah saat Wajib Lapor



&quot;Kami akan mengupdate terkait laporan Lesti kami terima. Penanganan perkara saudari Lesti, selaku penyidik, telah selesai melaksanakan rangkaian proses mekanisme,&quot; jelas Kompol Irwandy Idrus.

&quot;Restorative justice kami dalami dilaporkan oleh Lesti. Pada marwahnya, restorative justice memberi rasa keadilan terhadap para pihak,&quot; tambahnya.



Sehubungan dengan keputusan tersebut, Irwandhy menegaskan bahwa kasus KDRT Rizky Billar resmi dinyatakan SP3 oleh penyidik Polres Jaksel. Artinya, penyidikan terkait perkara yang dilaporkan Lesti pada 28 September 2022 kemarin telah resmi dihentikan.

&quot;Ya kami nyatakan demikian, seperti diatur dalam Perpol (Peraturan Polri) Nomor 8 tahun 2021 ini sudah selesai, memberikan rasa keadilan kepada semua pihak,&quot; tegasnya.Sebagaimana diketahui, Lesti Kejora mencabut laporannya sesaat usai  Rizky Billar dinyatakan sebagai tersangka dan resmi menjadi tahanan  Polres Jaksel selama 20 hari kedepan. Didampingi kuasa hukum serta  ayahnya, Lesti diketahui datang untuk mencabut laporan atas kasus KDRT  yang telah dilaporkannya pada 28 September 2022 lalu.

Dengan dihentikannya kasus KDRT yang dilakukan Rizky  Billar maka pria 27 tahun sudah tak perlu lagi menjalani wajib lapor di  Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus yang dilaporkan oleh  istrinya. Padahal semenjak bebas Billar diketahui baru satu kali  menjalani wajib lapor, yakni pada Senin, 17 Oktober 2022 kemarin.</description><content:encoded>KASUS KDRT yang menimpa Lesti Kejora dan Rizky Billar resmi dinyatakan berakhir. Proses perdamaian antara pasangan suami istri ini bahkan telah berlangsung di Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa (18/10/2022) malam.

Dalam proses damai tersebut, KPAI dan Sekjen MUI diketahui menjadi penengah dalam permasalahan yang dihadapi oleh pasangan Leslar. Hal itu bahkan disampaikan oleh Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandy Idrus.

BACA JUGA:Sambangi Polres Jaksel, Rizky Billar-Lesti Kejora akan Didamaikan KPAI dan Tokoh Agama
BACA JUGA:Rizky Billar Keluarkan Jurus 1000 Langkah saat Wajib Lapor



&quot;Kami akan mengupdate terkait laporan Lesti kami terima. Penanganan perkara saudari Lesti, selaku penyidik, telah selesai melaksanakan rangkaian proses mekanisme,&quot; jelas Kompol Irwandy Idrus.

&quot;Restorative justice kami dalami dilaporkan oleh Lesti. Pada marwahnya, restorative justice memberi rasa keadilan terhadap para pihak,&quot; tambahnya.



Sehubungan dengan keputusan tersebut, Irwandhy menegaskan bahwa kasus KDRT Rizky Billar resmi dinyatakan SP3 oleh penyidik Polres Jaksel. Artinya, penyidikan terkait perkara yang dilaporkan Lesti pada 28 September 2022 kemarin telah resmi dihentikan.

&quot;Ya kami nyatakan demikian, seperti diatur dalam Perpol (Peraturan Polri) Nomor 8 tahun 2021 ini sudah selesai, memberikan rasa keadilan kepada semua pihak,&quot; tegasnya.Sebagaimana diketahui, Lesti Kejora mencabut laporannya sesaat usai  Rizky Billar dinyatakan sebagai tersangka dan resmi menjadi tahanan  Polres Jaksel selama 20 hari kedepan. Didampingi kuasa hukum serta  ayahnya, Lesti diketahui datang untuk mencabut laporan atas kasus KDRT  yang telah dilaporkannya pada 28 September 2022 lalu.

Dengan dihentikannya kasus KDRT yang dilakukan Rizky  Billar maka pria 27 tahun sudah tak perlu lagi menjalani wajib lapor di  Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus yang dilaporkan oleh  istrinya. Padahal semenjak bebas Billar diketahui baru satu kali  menjalani wajib lapor, yakni pada Senin, 17 Oktober 2022 kemarin.</content:encoded></item></channel></rss>
