<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Pastikan Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT Tanpa Tekanan</title><description>Lesti Kejora cabut laporan KDRT bukan karena dipaksa</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/10/15/33/2687562/polisi-pastikan-lesti-kejora-cabut-laporan-kdrt-tanpa-tekanan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2022/10/15/33/2687562/polisi-pastikan-lesti-kejora-cabut-laporan-kdrt-tanpa-tekanan"/><item><title>Polisi Pastikan Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT Tanpa Tekanan</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/10/15/33/2687562/polisi-pastikan-lesti-kejora-cabut-laporan-kdrt-tanpa-tekanan</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2022/10/15/33/2687562/polisi-pastikan-lesti-kejora-cabut-laporan-kdrt-tanpa-tekanan</guid><pubDate>Sabtu 15 Oktober 2022 09:01 WIB</pubDate><dc:creator>Selvianus</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/10/15/33/2687562/polisi-pastikan-lesti-kejora-cabut-laporan-kdrt-tanpa-tekanan-f3ed7uglRv.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Sandy Arifin, Lesti Kejora, dan Endang Mulyana. (Foto: Selvianus/MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/10/15/33/2687562/polisi-pastikan-lesti-kejora-cabut-laporan-kdrt-tanpa-tekanan-f3ed7uglRv.jpg</image><title>Sandy Arifin, Lesti Kejora, dan Endang Mulyana. (Foto: Selvianus/MPI)</title></images><description>JAKARTA - Pihak kepolisian memastikan Lesti Kejora mencabut laporan KDRT tanpa ada tekanan. Hal ini disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi.
&quot;Kami dapatkan tidak ada tekanan korban mencabut laporan,&quot; ujar  Ade di Polres Metro Jakarta Selatan.
Selanjutnya, polisi menerapkan restorative justice dalam kasus KDRT pasangan selebriti ini. Pihak berwajib harus menyelesaikan langkah-langkah selanjutnya untuk menunaikan proses tersebut.

BACA JUGA:Rizky Billar Ngaku Khilaf Lakukan KDRT, Minta Maaf ke Lesti Kejora
BACA JUGA:Lesti Kejora dan Rizky Billar Damai, Dewi Perssik: Tak Semua Kesalahan Ada Kesempatan Kedua

&quot;Permohonan restorative justice kami lakukan setelah kami terima penangguhan sejak tadi malam berlangsung, kami harus melakukan pemenuhan persyaratan materil dan formil agar restorative justice bisa tuntas,&quot; ujar Ade.
Kini,Rizky Billar dan Lesti Kejora sudah sepakat berdamai. Setelah dilayangkan penangguhan penahanan, sang aktor diperbolehkan pulang dari Polres Metro Jakarta Selatan.&quot;Walau demikian, permohonan penangguhan penahanan dari istri tersangka dan kuasa hukum kami kabulkan,&quot; sambung Ade.
Sebelumnya, Rizky Billar ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan  dengan statusnya sebagai tersangka sejak 13 Oktober 2022. Penahanan itu  dilakukan usai ayah satu anak tersebut diperiksa penyidik.
Penahanan itu adalah imbas dari laporan yang dilayangkan Lesti Kejora  atas dugaan KDRT pada 28 September 2022. Sang pedangdut dalam  laporannya, mengaku dicekik dan dibanting usai menduga suaminya  berselingkuh.
BACA JUGA:Ten2Five Tak Pernah Ributkan Royalti Meski Sering Bongkar Pasang Personel
BACA JUGA:Kasus KDRT Lesti Kejora - Rizky Billar, Hotman Sitompul Harap Polisi Gunakan Hati Nurani
</description><content:encoded>JAKARTA - Pihak kepolisian memastikan Lesti Kejora mencabut laporan KDRT tanpa ada tekanan. Hal ini disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi.
&quot;Kami dapatkan tidak ada tekanan korban mencabut laporan,&quot; ujar  Ade di Polres Metro Jakarta Selatan.
Selanjutnya, polisi menerapkan restorative justice dalam kasus KDRT pasangan selebriti ini. Pihak berwajib harus menyelesaikan langkah-langkah selanjutnya untuk menunaikan proses tersebut.

BACA JUGA:Rizky Billar Ngaku Khilaf Lakukan KDRT, Minta Maaf ke Lesti Kejora
BACA JUGA:Lesti Kejora dan Rizky Billar Damai, Dewi Perssik: Tak Semua Kesalahan Ada Kesempatan Kedua

&quot;Permohonan restorative justice kami lakukan setelah kami terima penangguhan sejak tadi malam berlangsung, kami harus melakukan pemenuhan persyaratan materil dan formil agar restorative justice bisa tuntas,&quot; ujar Ade.
Kini,Rizky Billar dan Lesti Kejora sudah sepakat berdamai. Setelah dilayangkan penangguhan penahanan, sang aktor diperbolehkan pulang dari Polres Metro Jakarta Selatan.&quot;Walau demikian, permohonan penangguhan penahanan dari istri tersangka dan kuasa hukum kami kabulkan,&quot; sambung Ade.
Sebelumnya, Rizky Billar ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan  dengan statusnya sebagai tersangka sejak 13 Oktober 2022. Penahanan itu  dilakukan usai ayah satu anak tersebut diperiksa penyidik.
Penahanan itu adalah imbas dari laporan yang dilayangkan Lesti Kejora  atas dugaan KDRT pada 28 September 2022. Sang pedangdut dalam  laporannya, mengaku dicekik dan dibanting usai menduga suaminya  berselingkuh.
BACA JUGA:Ten2Five Tak Pernah Ributkan Royalti Meski Sering Bongkar Pasang Personel
BACA JUGA:Kasus KDRT Lesti Kejora - Rizky Billar, Hotman Sitompul Harap Polisi Gunakan Hati Nurani
</content:encoded></item></channel></rss>
