<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Lesti Kejora Cabut Laporan, Rizky Billar Masih Berstatus Tahanan</title><description>Rizky Billar telah ditetapkan sebagai tersangka dan kemudian ditahan dalam kasus KDRT kepada Lesti Kejora.</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/10/14/33/2687162/lesti-kejora-cabut-laporan-rizky-billar-masih-berstatus-tahanan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2022/10/14/33/2687162/lesti-kejora-cabut-laporan-rizky-billar-masih-berstatus-tahanan"/><item><title>Lesti Kejora Cabut Laporan, Rizky Billar Masih Berstatus Tahanan</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/10/14/33/2687162/lesti-kejora-cabut-laporan-rizky-billar-masih-berstatus-tahanan</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2022/10/14/33/2687162/lesti-kejora-cabut-laporan-rizky-billar-masih-berstatus-tahanan</guid><pubDate>Jum'at 14 Oktober 2022 15:24 WIB</pubDate><dc:creator>Selvianus</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/10/14/33/2687162/lesti-kejora-cabut-laporan-rizky-billar-masih-berstatus-tahanan-TvvHTtqEem.JPG" expression="full" type="image/jpeg">Lesti Kejora dan Rizky Billar (Foto: IG Rizky Billar)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/10/14/33/2687162/lesti-kejora-cabut-laporan-rizky-billar-masih-berstatus-tahanan-TvvHTtqEem.JPG</image><title>Lesti Kejora dan Rizky Billar (Foto: IG Rizky Billar)</title></images><description>JAKARTA - Rizky Billar telah ditetapkan sebagai tersangka dan kemudian ditahan dalam kasus KDRT kepada Lesti Kejora. Usai penahanan, Lesti kemudian datang untuk mencabut laporan.
Kendati demikian, proses hukum terus berlanjut. Hal itu diungkapkan oleh Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, Jumat (14/10/2022). Ia mengatakan kalau proses pencabutan laporan tengah diproses dan tengah pembuatan akta perdamaian antara kedua belah pihak.
&quot;Untuk detik ini masih diproses semua. tapi detik ini saudara R masih sebagai tahanan,&quot; ujar Nurma Dewi.
BACA JUGA:Kasus KDRT Lesti Kejora - Rizky Billar, Hotman Sitompul Harap Polisi Gunakan Hati Nurani
BACA JUGA:Awal Mula Kiprah Rizky Billar, dari Model Hingga Hampir Nyaris Jadi TKI ke Jepang


Dalam kesempatan itu disinggung pula mempermainkan instansi kepolisian paska penetapan Rizky Billar sebagai tersangka. Nurma menegaskan kalau pihak penyidik telah bekerja sesuai dengan prosesor gelar perkara.
Sejauh ini pihak penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah menggelar olah TKP sebanyak dua kali, pemeriksaan saksi sebanyak 7 kali hingga penetapan status Rizky Billar sebagai tersangka.
&quot;Kalau ini haknya, tapi menurut kami sebagai kepolisian ini sudah kami jalankan secara aturan. Kami memproses semua laporan, kami terima kemudian proses dengan mengumpulkan barang bukti dan saksi-saksi,&quot; tambahnya.
Lebih lanjut, Nurma menegaskan kalau pihak kepolisian tak main-main  menangani perkara KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora. Menurutnya proses  pengusutan perkara terbilang panjang tidak serta merta menetapkan status  dari terlapor.
&quot;Kami tidak main-main dengan kasus yang dilaporkan, serius kami  tangani jadi tidak semerta-merta kita menentukan seseorang jadi  tersangka,&quot;ucapnya.
&quot;Tiba-tiba langsung menetapkan tidak bisa jadi semua langkah diambil  dengan gelar perkara. Tidak ujuk-ujuk langsung tersangka tidak bisa itu  proses sudah lama mulai saksi kami periksa kemudian besoknya jadi  tersangka, jadi semua proses tidak ada yang tiba-tiba dan otomatis,&quot;  pungkasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Rizky Billar telah ditetapkan sebagai tersangka dan kemudian ditahan dalam kasus KDRT kepada Lesti Kejora. Usai penahanan, Lesti kemudian datang untuk mencabut laporan.
Kendati demikian, proses hukum terus berlanjut. Hal itu diungkapkan oleh Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, Jumat (14/10/2022). Ia mengatakan kalau proses pencabutan laporan tengah diproses dan tengah pembuatan akta perdamaian antara kedua belah pihak.
&quot;Untuk detik ini masih diproses semua. tapi detik ini saudara R masih sebagai tahanan,&quot; ujar Nurma Dewi.
BACA JUGA:Kasus KDRT Lesti Kejora - Rizky Billar, Hotman Sitompul Harap Polisi Gunakan Hati Nurani
BACA JUGA:Awal Mula Kiprah Rizky Billar, dari Model Hingga Hampir Nyaris Jadi TKI ke Jepang


Dalam kesempatan itu disinggung pula mempermainkan instansi kepolisian paska penetapan Rizky Billar sebagai tersangka. Nurma menegaskan kalau pihak penyidik telah bekerja sesuai dengan prosesor gelar perkara.
Sejauh ini pihak penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah menggelar olah TKP sebanyak dua kali, pemeriksaan saksi sebanyak 7 kali hingga penetapan status Rizky Billar sebagai tersangka.
&quot;Kalau ini haknya, tapi menurut kami sebagai kepolisian ini sudah kami jalankan secara aturan. Kami memproses semua laporan, kami terima kemudian proses dengan mengumpulkan barang bukti dan saksi-saksi,&quot; tambahnya.
Lebih lanjut, Nurma menegaskan kalau pihak kepolisian tak main-main  menangani perkara KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora. Menurutnya proses  pengusutan perkara terbilang panjang tidak serta merta menetapkan status  dari terlapor.
&quot;Kami tidak main-main dengan kasus yang dilaporkan, serius kami  tangani jadi tidak semerta-merta kita menentukan seseorang jadi  tersangka,&quot;ucapnya.
&quot;Tiba-tiba langsung menetapkan tidak bisa jadi semua langkah diambil  dengan gelar perkara. Tidak ujuk-ujuk langsung tersangka tidak bisa itu  proses sudah lama mulai saksi kami periksa kemudian besoknya jadi  tersangka, jadi semua proses tidak ada yang tiba-tiba dan otomatis,&quot;  pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
