<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi: Lesti Kejora dan Rizky Billar Sepakat Berdamai</title><description>Lesti Kejora akhirnya resmi mencabut laporannya di Polres Selatan terkait kasus KDRT yang dilakukan oleh suaminya Rizky Billar.</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/10/14/33/2686948/polisi-lesti-kejora-dan-rizky-billar-sepakat-berdamai</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2022/10/14/33/2686948/polisi-lesti-kejora-dan-rizky-billar-sepakat-berdamai"/><item><title>Polisi: Lesti Kejora dan Rizky Billar Sepakat Berdamai</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/10/14/33/2686948/polisi-lesti-kejora-dan-rizky-billar-sepakat-berdamai</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2022/10/14/33/2686948/polisi-lesti-kejora-dan-rizky-billar-sepakat-berdamai</guid><pubDate>Jum'at 14 Oktober 2022 11:23 WIB</pubDate><dc:creator>Andreas Gerry Tuwo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/10/14/33/2686948/polisi-lesti-kejora-dan-rizky-billar-sepakat-berdamai-hHeCSluite.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Lesti Kejora (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/10/14/33/2686948/polisi-lesti-kejora-dan-rizky-billar-sepakat-berdamai-hHeCSluite.jpg</image><title>Lesti Kejora (Foto: MPI)</title></images><description>JAKARTA - Lesti Kejora akhirnya resmi mencabut laporannya di Polres Selatan terkait kasus KDRT yang dilakukan oleh suaminya Rizky Billar.

Hal itu disampaikan oleh pengacara Rizky Billar, Philipus sitepu. Dia mengungkapkan bahwa keputusan ibu satu anak ini mencabut laporan karena ingin membina biduk rumah tangga nya kembali.

&amp;ldquo;Pada hari ini kami sudah mengadakan perdamaian dengan pelapor yakni Lesti istri dari Rizky Billar,&amp;rdquo; ujar Philipus saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Jumat (14/10/22) dini hari.

BACA JUGA:Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT Rizky Billar: Dia Janji Tak Mengulangi lagi
BACA JUGA:Lesti Kejora Dihujat Netizen Usai Cabut Laporan KDRT Rizky Billar: Prank of the Year





&amp;ldquo;Sudah sepakat untuk tidak melanjutkan perkara ini ke jenjang yang lebih jauh ya. Hari ini sudah kami sampaikan kepada kepolisian,&amp;rdquo; lanjutnya.

Philipus meminta penyidik Polres Metro Jakarta Selatan memfasilitasi restorative justice untuk Rizky Billar dan Lesti Kejora.

&amp;ldquo;Kami sudah memohonkan agar diadakan restorative justice terhadap perkara Rizky Billar dan Lesti mengingat keduanya sudah saling menguatkan dan keduanya ingin memiliki hubungan yang lebih baik lagi,&amp;rdquo; tuturnya.

Lebih lanjut, Philipus memastikan tak ada intervensi dari pihak mana pun untuk Lesti mencabut laporannya tersebut,

&amp;ldquo;Tidak ada (intervensi). Bahkan dari pihak pelapor sudah di-BAP untuk restoravite justice atau untuk mencabut laporannya, ditanyakan dalam BAP itu apakah dia dalam tekanan untuk mencabut laporannya, dia nyatakan tidak ada dalam tekanan,&amp;rdquo; katanya.
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8xMC8xNC82LzE1NDg3Ny8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro  Jakarta Selatan atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)  pada Rabu (28/9/2022) malam.

Laporan yang dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan itu  teregister dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA  SELATAN/POLDA METRO JAYA.

Dalam laporannya, Lesti Kejora menjerat Rizky Billar dengan Pasal 44  Undang Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam  Rumah Tangga.

Menurut dokumen yang diterima Kompas.com, KDRT tersebut terjadi pada Rabu sekitar pukul 02.30 WIB dan 10.00 WIB.

Kejadian itu berawal dari Rizky Billar yang ketahuan selingkuh di  belakang Lesti. Lesti kemudian meminta pulang ke rumah orangtuanya.

Saat itulah Billar merasa emosi dan melakukan kekerasan terhadap  Lesti berulang kali. Akibat kekerasan yang dilakukan Billar, Lesti  mengalami sakit di bagian leher, tangan, dan tubuhnya.



</description><content:encoded>JAKARTA - Lesti Kejora akhirnya resmi mencabut laporannya di Polres Selatan terkait kasus KDRT yang dilakukan oleh suaminya Rizky Billar.

Hal itu disampaikan oleh pengacara Rizky Billar, Philipus sitepu. Dia mengungkapkan bahwa keputusan ibu satu anak ini mencabut laporan karena ingin membina biduk rumah tangga nya kembali.

&amp;ldquo;Pada hari ini kami sudah mengadakan perdamaian dengan pelapor yakni Lesti istri dari Rizky Billar,&amp;rdquo; ujar Philipus saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Jumat (14/10/22) dini hari.

BACA JUGA:Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT Rizky Billar: Dia Janji Tak Mengulangi lagi
BACA JUGA:Lesti Kejora Dihujat Netizen Usai Cabut Laporan KDRT Rizky Billar: Prank of the Year





&amp;ldquo;Sudah sepakat untuk tidak melanjutkan perkara ini ke jenjang yang lebih jauh ya. Hari ini sudah kami sampaikan kepada kepolisian,&amp;rdquo; lanjutnya.

Philipus meminta penyidik Polres Metro Jakarta Selatan memfasilitasi restorative justice untuk Rizky Billar dan Lesti Kejora.

&amp;ldquo;Kami sudah memohonkan agar diadakan restorative justice terhadap perkara Rizky Billar dan Lesti mengingat keduanya sudah saling menguatkan dan keduanya ingin memiliki hubungan yang lebih baik lagi,&amp;rdquo; tuturnya.

Lebih lanjut, Philipus memastikan tak ada intervensi dari pihak mana pun untuk Lesti mencabut laporannya tersebut,

&amp;ldquo;Tidak ada (intervensi). Bahkan dari pihak pelapor sudah di-BAP untuk restoravite justice atau untuk mencabut laporannya, ditanyakan dalam BAP itu apakah dia dalam tekanan untuk mencabut laporannya, dia nyatakan tidak ada dalam tekanan,&amp;rdquo; katanya.
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8xMC8xNC82LzE1NDg3Ny8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro  Jakarta Selatan atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)  pada Rabu (28/9/2022) malam.

Laporan yang dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan itu  teregister dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA  SELATAN/POLDA METRO JAYA.

Dalam laporannya, Lesti Kejora menjerat Rizky Billar dengan Pasal 44  Undang Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam  Rumah Tangga.

Menurut dokumen yang diterima Kompas.com, KDRT tersebut terjadi pada Rabu sekitar pukul 02.30 WIB dan 10.00 WIB.

Kejadian itu berawal dari Rizky Billar yang ketahuan selingkuh di  belakang Lesti. Lesti kemudian meminta pulang ke rumah orangtuanya.

Saat itulah Billar merasa emosi dan melakukan kekerasan terhadap  Lesti berulang kali. Akibat kekerasan yang dilakukan Billar, Lesti  mengalami sakit di bagian leher, tangan, dan tubuhnya.



</content:encoded></item></channel></rss>
