<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>5 Fakta Penahanan Rizky Billar, Alat Bukti hingga Ancaman Hukuman</title><description>Rizky Billar kini berstatus tersangka dan ditahan di Polres Jakarta Selatan atas kasus KDRT.</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/10/13/33/2686671/5-fakta-penahanan-rizky-billar-alat-bukti-hingga-ancaman-hukuman</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2022/10/13/33/2686671/5-fakta-penahanan-rizky-billar-alat-bukti-hingga-ancaman-hukuman"/><item><title>5 Fakta Penahanan Rizky Billar, Alat Bukti hingga Ancaman Hukuman</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/10/13/33/2686671/5-fakta-penahanan-rizky-billar-alat-bukti-hingga-ancaman-hukuman</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2022/10/13/33/2686671/5-fakta-penahanan-rizky-billar-alat-bukti-hingga-ancaman-hukuman</guid><pubDate>Kamis 13 Oktober 2022 19:53 WIB</pubDate><dc:creator>Syifa Fauziah</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/10/13/33/2686671/5-fakta-penahan-rizky-billar-alat-bukti-hingga-ancaman-hukuman-38Cz1ZXSOr.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Rizky Billar (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/10/13/33/2686671/5-fakta-penahan-rizky-billar-alat-bukti-hingga-ancaman-hukuman-38Cz1ZXSOr.jpg</image><title>Rizky Billar (Foto: MPI)</title></images><description>JAKARTA - Rizky Billar tengah diterpa masalah. Laporan Lesti Kejora soal kasus kekerasan dalam rumah tangga berbuntut panjang.
Rizky Billar kini berstatus tersangka dan ditahan di Polres Jakarta Selatan atas kasus tersebut.
&amp;ldquo;Maka malam hari ini, bisa saya sampaikan hasil pemeriksaan penyidik menaikan status dari saksi jadi tersangka,&quot; ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan, di Polres Jakarta Selatan.
BACA JUGA:Rizky Billar Resmi Ditahan, Hotman Paris: Mana Peran Pengacara Barunya?
BACA JUGA:Rizky Billar Ditahan Selama 20 Hari, Polisi: Kalau Kurang Bisa Diperpanjang



Berikut MNC Portal rangkum tentang fakta Rizky Billar telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT, Kamis (13/10/2022).
1. Diperiksa 8 Jam
Sempat mangkir dari panggilan polisi, Rizky Billar akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polres Jakarta Selatan terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan istrinya Lesti Kojara pada (12/10/2022) lalu.
Rizky Billar menjalani pemeriksaan selama 8 jam hingga akhirnya dia ditetapkan sebagai tersangka.
2. Dicecar 48 Pertanyaan
Selama penyelidikan, ayah satu anak itu dicecar dengan 38 pertanyaan. Kemudian pertanyaan itu berkembang menjadi 48. Pemeriksaan berlangsung sejak pukul 11 siang hingga malam, lalu terjadi perubahan status hukum.
3. Resmi ditahan
Hari ini, Rizky Billar resmi ditahan. Dalam konferensi pers tadi, dia memakai polo shirt berwarna oren dengan ekspresi wajah yang datar.
&quot;Setelah status dinaikan menjadi tersangka, penyidik telah mengeluarkan penetapan yang bersangkutan dilakukan penahanan mulai hari ini selama 20 hari kedepan,&quot; jelas Kombes Endra Zulpan.4. Alat bukti
Penetapan sebagai tersangka kepada Rizky Billar ini karena pihak  kepolisian telah mengantongi sejumlah alat bukti terkait adanya KDRT  yang dilakukan Rizky Billar. Alat bukti ini di antaranya CCTV,  keterangan saksi, hingga hasil visum.
5. Ancaman hukuman
 
&amp;nbsp;
Atas tindakannya itu, Rizky Billar disangkakan dengan Pasal 44  terkait KDRT Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 dengan ancaman hukuman 5  tahun penjara.</description><content:encoded>JAKARTA - Rizky Billar tengah diterpa masalah. Laporan Lesti Kejora soal kasus kekerasan dalam rumah tangga berbuntut panjang.
Rizky Billar kini berstatus tersangka dan ditahan di Polres Jakarta Selatan atas kasus tersebut.
&amp;ldquo;Maka malam hari ini, bisa saya sampaikan hasil pemeriksaan penyidik menaikan status dari saksi jadi tersangka,&quot; ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan, di Polres Jakarta Selatan.
BACA JUGA:Rizky Billar Resmi Ditahan, Hotman Paris: Mana Peran Pengacara Barunya?
BACA JUGA:Rizky Billar Ditahan Selama 20 Hari, Polisi: Kalau Kurang Bisa Diperpanjang



Berikut MNC Portal rangkum tentang fakta Rizky Billar telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT, Kamis (13/10/2022).
1. Diperiksa 8 Jam
Sempat mangkir dari panggilan polisi, Rizky Billar akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polres Jakarta Selatan terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan istrinya Lesti Kojara pada (12/10/2022) lalu.
Rizky Billar menjalani pemeriksaan selama 8 jam hingga akhirnya dia ditetapkan sebagai tersangka.
2. Dicecar 48 Pertanyaan
Selama penyelidikan, ayah satu anak itu dicecar dengan 38 pertanyaan. Kemudian pertanyaan itu berkembang menjadi 48. Pemeriksaan berlangsung sejak pukul 11 siang hingga malam, lalu terjadi perubahan status hukum.
3. Resmi ditahan
Hari ini, Rizky Billar resmi ditahan. Dalam konferensi pers tadi, dia memakai polo shirt berwarna oren dengan ekspresi wajah yang datar.
&quot;Setelah status dinaikan menjadi tersangka, penyidik telah mengeluarkan penetapan yang bersangkutan dilakukan penahanan mulai hari ini selama 20 hari kedepan,&quot; jelas Kombes Endra Zulpan.4. Alat bukti
Penetapan sebagai tersangka kepada Rizky Billar ini karena pihak  kepolisian telah mengantongi sejumlah alat bukti terkait adanya KDRT  yang dilakukan Rizky Billar. Alat bukti ini di antaranya CCTV,  keterangan saksi, hingga hasil visum.
5. Ancaman hukuman
 
&amp;nbsp;
Atas tindakannya itu, Rizky Billar disangkakan dengan Pasal 44  terkait KDRT Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 dengan ancaman hukuman 5  tahun penjara.</content:encoded></item></channel></rss>
