<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tersangka, Rizky Billar Lanjut Diperiksa Polisi</title><description>Rizky Billar resmi berstatus tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga kepada Lesti Kejora.</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/10/12/33/2685960/tersangka-rizky-billar-lanjut-diperiksa-polisi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2022/10/12/33/2685960/tersangka-rizky-billar-lanjut-diperiksa-polisi"/><item><title>Tersangka, Rizky Billar Lanjut Diperiksa Polisi</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/10/12/33/2685960/tersangka-rizky-billar-lanjut-diperiksa-polisi</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2022/10/12/33/2685960/tersangka-rizky-billar-lanjut-diperiksa-polisi</guid><pubDate>Rabu 12 Oktober 2022 20:17 WIB</pubDate><dc:creator>Ayu Utami Anggraeni</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/10/12/33/2685960/tersangka-rizky-billar-lanjut-diperiksa-polisi-9gC0mpVkKd.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Lesti Kejora dan Rizky Billar (Foto: IG Rizky Billar)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/10/12/33/2685960/tersangka-rizky-billar-lanjut-diperiksa-polisi-9gC0mpVkKd.jpg</image><title>Lesti Kejora dan Rizky Billar (Foto: IG Rizky Billar)</title></images><description>JAKARTA -  Rizky Billar resmi berstatus tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga kepada Lesti Kejora. Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, di Polres Metro Jakarta Selatan.
&quot;Sejalan dengan jalannya pemeriksaan, keterangan saksi korban dan hasil visum yang mendukung maka langkah yang dilakukan penyidik telah menaikkan stats Muhammad Rizky dari saksi jadi tersangka,&quot; ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, rabu (12/10/2022).
Rizky Billar pun kembali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Proses pemeriksaan dilanjutkan usai rehat sejenak.
BACA JUGA:Jadi Tersangka KDRT, Rizky Billar Terancam 5 Tahun Penjara
BACA JUGA:Alasan Polisi Tetapkan Rizky Billar Tersangka Kasus KDRT Lesti Kejora

&quot;Malam ini akan dilakukan pemeriksan terhadap Muhammad Rizky sebagai tersangka. ini rehat sejenak, nanti akan disampaikan apakah malam hari ini ditahan atau bagaimana,&quot; pungkas Endra Zulpan.
Selama pemeriksaan, Rizky Billar dicecar dengan 38 pernyataan terkait kejadian dugaan kekerasan yang terjadi pada Rabu (28/9/2022) lalu.
Sebagaimana pengakuan Lesti, Rizky Billar diduga melakukan dua kekerasan, yaitu membantingnya di kamar mandi dan mencekiknya.
Dari dugaan tersebut, penyidik pun telah menemukan beberapa bukti seperti foto-foto lebam, CCTV dan hasil visum.
Pemanggilan ini merupakan panggilan yang kedua, sebelumnya Rizky Billar mangkir di panggilan pertama.
Rizky Billar seharusnya memenuhi panggilan penyidik pada esok hari,  Kamis (13/10/2022). Akan tetapi dirinya mengajukan diri dan meminta agar  pemeriksaan dipercepat.
Seperti diketahui, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar terkait kasus  dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), pada Rabu (28/9/2022) ke  Polres Metro Jakarta Selatan.</description><content:encoded>JAKARTA -  Rizky Billar resmi berstatus tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga kepada Lesti Kejora. Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, di Polres Metro Jakarta Selatan.
&quot;Sejalan dengan jalannya pemeriksaan, keterangan saksi korban dan hasil visum yang mendukung maka langkah yang dilakukan penyidik telah menaikkan stats Muhammad Rizky dari saksi jadi tersangka,&quot; ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, rabu (12/10/2022).
Rizky Billar pun kembali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Proses pemeriksaan dilanjutkan usai rehat sejenak.
BACA JUGA:Jadi Tersangka KDRT, Rizky Billar Terancam 5 Tahun Penjara
BACA JUGA:Alasan Polisi Tetapkan Rizky Billar Tersangka Kasus KDRT Lesti Kejora

&quot;Malam ini akan dilakukan pemeriksan terhadap Muhammad Rizky sebagai tersangka. ini rehat sejenak, nanti akan disampaikan apakah malam hari ini ditahan atau bagaimana,&quot; pungkas Endra Zulpan.
Selama pemeriksaan, Rizky Billar dicecar dengan 38 pernyataan terkait kejadian dugaan kekerasan yang terjadi pada Rabu (28/9/2022) lalu.
Sebagaimana pengakuan Lesti, Rizky Billar diduga melakukan dua kekerasan, yaitu membantingnya di kamar mandi dan mencekiknya.
Dari dugaan tersebut, penyidik pun telah menemukan beberapa bukti seperti foto-foto lebam, CCTV dan hasil visum.
Pemanggilan ini merupakan panggilan yang kedua, sebelumnya Rizky Billar mangkir di panggilan pertama.
Rizky Billar seharusnya memenuhi panggilan penyidik pada esok hari,  Kamis (13/10/2022). Akan tetapi dirinya mengajukan diri dan meminta agar  pemeriksaan dipercepat.
Seperti diketahui, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar terkait kasus  dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), pada Rabu (28/9/2022) ke  Polres Metro Jakarta Selatan.</content:encoded></item></channel></rss>
