<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Farhat Abbas Resmi Laporkan Denise Chariesta</title><description>Farhat Abbas resmi melaporkan Denise Chariesta ke Polda Metro Jaya.</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/10/11/33/2684795/farhat-abbas-resmi-laporkan-denise-chariesta</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2022/10/11/33/2684795/farhat-abbas-resmi-laporkan-denise-chariesta"/><item><title>Farhat Abbas Resmi Laporkan Denise Chariesta</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/10/11/33/2684795/farhat-abbas-resmi-laporkan-denise-chariesta</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2022/10/11/33/2684795/farhat-abbas-resmi-laporkan-denise-chariesta</guid><pubDate>Selasa 11 Oktober 2022 13:30 WIB</pubDate><dc:creator>Achmad Al Fiqri</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/10/11/33/2684795/farhat-abbas-resmi-laporkan-denise-chariesta-Gp6XDk6Om8.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Farhat Abbas (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/10/11/33/2684795/farhat-abbas-resmi-laporkan-denise-chariesta-Gp6XDk6Om8.jpg</image><title>Farhat Abbas (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA -  Farhat Abbas resmi melaporkan Denise Chariesta ke Polda Metro Jaya. Denise dilaporkan atas kasus dugaan pencemaran nama baik.
&quot;Iya benar laporan itu kemarin. Pelapornya Farhat Abbas sementara terlapornya wanita berinisial DC. Saat ini masih dipelajari oleh penyidik,&quot; kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Selasa (11/10/2022).
Laporan tercatat dengan nomor STTLP/B/5150/X/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 10 Oktober 2022.

BACA JUGA:Farhat Abbas Bahas Pelakor hingga Sabu, Sindir Denise Chariesta?
BACA JUGA:Farhat Abbas Bela Ferdy Sambo Sampai Sebut Sebagai Pahlawan, Ini Sebabnya





Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, laporan itu ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus. Ia mengatakan bahwa pelapor merasa nama baik telah dicemarkan.
Sebagaimana terurai dalam laporan, Denise Chariesta, menyebarkan foto Ibu A yang disebut-sebut sebagai kekasih dari pelapor. Tak cuma itu, Denise Chariesta dituding telah menghina partai (politik) yang didirikan oleh pelapor.
&quot;Pada 2 Oktober 2022, terlapor menyebarkan foto ibu A dan menyatakan bahwa pelapor adalah kekasih ibu A. Selain itu, terlapor juga menyatakan Partai Pandai (Partai Negeri Daulat Indonesia) adalah partai bodoh dan terlapor menghina pelapor,&quot; ujarnya.

Sebelum melapor, kata Zulpan, pelapor telah melayangkan somasi kepada  terlapor. Namun, somasi itu tak digubris. Sehingga berujung pada  laporan polisi di Polda Metro Jaya.
&quot;Terlapor tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan masalah. Tersebut,&quot; ujar dia.
Dalam laporannya, terlapor disangkakan dengan Pasal 27 Ayat (3)  juncto Pasal 45 Ayat (3) dan atau Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45a  Ayat (2) Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal  14 juncto Pasal 15 Undang Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP.
</description><content:encoded>JAKARTA -  Farhat Abbas resmi melaporkan Denise Chariesta ke Polda Metro Jaya. Denise dilaporkan atas kasus dugaan pencemaran nama baik.
&quot;Iya benar laporan itu kemarin. Pelapornya Farhat Abbas sementara terlapornya wanita berinisial DC. Saat ini masih dipelajari oleh penyidik,&quot; kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Selasa (11/10/2022).
Laporan tercatat dengan nomor STTLP/B/5150/X/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 10 Oktober 2022.

BACA JUGA:Farhat Abbas Bahas Pelakor hingga Sabu, Sindir Denise Chariesta?
BACA JUGA:Farhat Abbas Bela Ferdy Sambo Sampai Sebut Sebagai Pahlawan, Ini Sebabnya





Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, laporan itu ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus. Ia mengatakan bahwa pelapor merasa nama baik telah dicemarkan.
Sebagaimana terurai dalam laporan, Denise Chariesta, menyebarkan foto Ibu A yang disebut-sebut sebagai kekasih dari pelapor. Tak cuma itu, Denise Chariesta dituding telah menghina partai (politik) yang didirikan oleh pelapor.
&quot;Pada 2 Oktober 2022, terlapor menyebarkan foto ibu A dan menyatakan bahwa pelapor adalah kekasih ibu A. Selain itu, terlapor juga menyatakan Partai Pandai (Partai Negeri Daulat Indonesia) adalah partai bodoh dan terlapor menghina pelapor,&quot; ujarnya.

Sebelum melapor, kata Zulpan, pelapor telah melayangkan somasi kepada  terlapor. Namun, somasi itu tak digubris. Sehingga berujung pada  laporan polisi di Polda Metro Jaya.
&quot;Terlapor tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan masalah. Tersebut,&quot; ujar dia.
Dalam laporannya, terlapor disangkakan dengan Pasal 27 Ayat (3)  juncto Pasal 45 Ayat (3) dan atau Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45a  Ayat (2) Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal  14 juncto Pasal 15 Undang Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP.
</content:encoded></item></channel></rss>
