<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Alasan Polisi Belum Tetapkan Tersangka di Kasus KDRT Lesti Kejora</title><description>Hingga kini belum ada satu orang pun yang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/10/10/33/2684336/alasan-polisi-belum-tetapkan-tersangka-di-kasus-kdrt-lesti-kejora</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2022/10/10/33/2684336/alasan-polisi-belum-tetapkan-tersangka-di-kasus-kdrt-lesti-kejora"/><item><title>Alasan Polisi Belum Tetapkan Tersangka di Kasus KDRT Lesti Kejora</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/10/10/33/2684336/alasan-polisi-belum-tetapkan-tersangka-di-kasus-kdrt-lesti-kejora</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2022/10/10/33/2684336/alasan-polisi-belum-tetapkan-tersangka-di-kasus-kdrt-lesti-kejora</guid><pubDate>Senin 10 Oktober 2022 19:02 WIB</pubDate><dc:creator>Selvianus</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/10/10/33/2684336/alasan-polisi-belum-tetapkan-tersangka-di-kasus-kdrt-lesti-kejora-6XbyxhQgVI.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Lesti Kejora dan Rizky Billar (Foto: Instagram)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/10/10/33/2684336/alasan-polisi-belum-tetapkan-tersangka-di-kasus-kdrt-lesti-kejora-6XbyxhQgVI.jpg</image><title>Lesti Kejora dan Rizky Billar (Foto: Instagram)</title></images><description>PIHAK kepolisian hingga saat ini sudah berhasil mengantongi sejumlah barang bukti terkait kasus dugaan KDRT yang dialami oleh Lesti Kejora. Bukan hanya soal keterangan dari Lesti selaku korban, tujuh orang saksi, dan hasil visum saja, pihak kepolisian juga mengaku sudah mendapatkan rekaman CCTV serta melakukan olah TKP.
Meski begitu, hingga kini belum ada satu orang pun yang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus KDRT tersebut. Rupanya hal tersebut terjadi lantaran Rizky Billar selaku saksi terlapor belum memberikan keterangannya pada pihak kepolisian.
BACA JUGA:Ada Unsur Pidana dalam Kasus KDRT Lesti Kejora, Rizky Billar Segera Jadi Tersangka?
BACA JUGA:Isa Zega Sebut Karir Rizky Billar akan Selesai

&quot;Kami masih memerlukan keterangan dia, biar betul-betul nanti pendekatan siapa tersangkanya bener-bener objektif,&quot; ujar Kombes Pol Endra Zulpan, saat dihubungi awak media, Senin (10/10/2022).
Lebih lanjut, Zulpan mengatakan bahwa tak adil bagi Rizky Billar jika dirinya ditetapkan sebagai tersangka tetapi belum memberikan keterangan versinya pada pihak kepolisian. Oleh karenanya, pihak kepolisian memilih untuk menunggu kehadiran Rizky Billar pada 13 Oktober 2022 mendatang.

&quot;Kurang pas (jika) terlapor belum diperiksa, (tetapi) sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara hak dia menyampaikan keterangan belum kami dengar,&quot; sambungnya.Zulpan juga mengatakan bahwa keterangan Rizky Billar dalam  pemeriksaan pada Kamis besok akan berguna bagi pihak kepolisian  menetapkan langkah selanjutnya terkait kasus tersebut.
&quot;Kami ingin dia dipanggil dulu, belum pernah diperiksa. Jadi biar  mempertegas, memperjelas semuanya. Dia selama ini belum pernah diperiksa  sebagai saksi,&quot; katanya.
&quot;Belum diperiksa dalam panggilan sebagai saksi, nanti dari keterangan  dia, baru nanti penyidik menentukan langkah selanjutnya. Berdasarkan  keterangan dari saksi, keterangan dari hasil visum, keterangan dari  pelapor atau korban,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>PIHAK kepolisian hingga saat ini sudah berhasil mengantongi sejumlah barang bukti terkait kasus dugaan KDRT yang dialami oleh Lesti Kejora. Bukan hanya soal keterangan dari Lesti selaku korban, tujuh orang saksi, dan hasil visum saja, pihak kepolisian juga mengaku sudah mendapatkan rekaman CCTV serta melakukan olah TKP.
Meski begitu, hingga kini belum ada satu orang pun yang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus KDRT tersebut. Rupanya hal tersebut terjadi lantaran Rizky Billar selaku saksi terlapor belum memberikan keterangannya pada pihak kepolisian.
BACA JUGA:Ada Unsur Pidana dalam Kasus KDRT Lesti Kejora, Rizky Billar Segera Jadi Tersangka?
BACA JUGA:Isa Zega Sebut Karir Rizky Billar akan Selesai

&quot;Kami masih memerlukan keterangan dia, biar betul-betul nanti pendekatan siapa tersangkanya bener-bener objektif,&quot; ujar Kombes Pol Endra Zulpan, saat dihubungi awak media, Senin (10/10/2022).
Lebih lanjut, Zulpan mengatakan bahwa tak adil bagi Rizky Billar jika dirinya ditetapkan sebagai tersangka tetapi belum memberikan keterangan versinya pada pihak kepolisian. Oleh karenanya, pihak kepolisian memilih untuk menunggu kehadiran Rizky Billar pada 13 Oktober 2022 mendatang.

&quot;Kurang pas (jika) terlapor belum diperiksa, (tetapi) sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara hak dia menyampaikan keterangan belum kami dengar,&quot; sambungnya.Zulpan juga mengatakan bahwa keterangan Rizky Billar dalam  pemeriksaan pada Kamis besok akan berguna bagi pihak kepolisian  menetapkan langkah selanjutnya terkait kasus tersebut.
&quot;Kami ingin dia dipanggil dulu, belum pernah diperiksa. Jadi biar  mempertegas, memperjelas semuanya. Dia selama ini belum pernah diperiksa  sebagai saksi,&quot; katanya.
&quot;Belum diperiksa dalam panggilan sebagai saksi, nanti dari keterangan  dia, baru nanti penyidik menentukan langkah selanjutnya. Berdasarkan  keterangan dari saksi, keterangan dari hasil visum, keterangan dari  pelapor atau korban,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
