<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Besok! Baim Wong dan Paula Verhoeven akan Diperiksa Terkait Kasus Prank KDRT</title><description>Baim Wong dan Paula Verhoeven akan menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan laporan palsu dalam konten prank KDRT besok</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/10/06/33/2682095/besok-baim-wong-dan-paula-verhoeven-akan-diperiksa-terkait-kasus-prank-kdrt</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2022/10/06/33/2682095/besok-baim-wong-dan-paula-verhoeven-akan-diperiksa-terkait-kasus-prank-kdrt"/><item><title>Besok! Baim Wong dan Paula Verhoeven akan Diperiksa Terkait Kasus Prank KDRT</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/10/06/33/2682095/besok-baim-wong-dan-paula-verhoeven-akan-diperiksa-terkait-kasus-prank-kdrt</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2022/10/06/33/2682095/besok-baim-wong-dan-paula-verhoeven-akan-diperiksa-terkait-kasus-prank-kdrt</guid><pubDate>Kamis 06 Oktober 2022 18:43 WIB</pubDate><dc:creator>Ravie Wardani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/10/06/33/2682095/besok-baim-wong-dan-paula-verhoeven-akan-diperiksa-terkait-kasus-prank-kdrt-tD0EVFue0E.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Baim Wong dan Paula Verhoeven (Foto: Instagram)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/10/06/33/2682095/besok-baim-wong-dan-paula-verhoeven-akan-diperiksa-terkait-kasus-prank-kdrt-tD0EVFue0E.jpg</image><title>Baim Wong dan Paula Verhoeven (Foto: Instagram)</title></images><description>KONTEN video prank KDRT yang dilakukan Baim Wong dan Paula Verhoeven berbuntut panjang. Meski sudah meminta maaf khususnya pada Polsek Kebayoran Lama dan masyarakat, hal itu rupanya tidak membuat Baim Wong dan istri bebas dari laporan.

Usai dilaporkan oleh Sahabat Polisi Indonesia dan seseorang berinisial M, pihak kepolisian rupanya sudah menetapkan jadwal pemeriksaan pasangan suami istri tersebut. Berdasarkan keterangan Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, Baim dan Paula akan menjalani pemeriksaan pada Jumat, 7 Oktober 2022 mendatang.

BACA JUGA:Tak Ada Maaf, Sahabat Polisi Indonesia Berharap Baim Wong Segera Jadi Tersangka
BACA JUGA:Prank Polisi, Baim Wong Dilaporkan oleh Dua Pihak Sekaligus



&quot;Masing-masing untuk BW jam 14.00, untuk P, 16.00. Mudah-mudahan rekan kita bisa hadir untuk memberikan keterangan,&quot; ungkap Nurma Dewi saat ditemui di kantornya, Kamis (6/10/2022).

Sementara itu, pihak kepolisian juga sudah mengantongi beberapa barang bukti terkait kasus dugaan laporan palsu tersebut. Bahkan beberapa saksi terkait kasus itu juga sudah menjalani pemeriksaan.



&quot;Untuk barbuk kita sudah kumpulkan, untuk saksi saksi juga sudah kita periksa,&quot; jelasnya.Sementara itu, akibat dilaporkan terkait kasus dugaan laporan palsu,  Baim dan Paula disangkakan dengan Pasal 220 KUHP. Keduanya bahkan  terancam hukuman penjara selama 1 tahun 4 bulan.

&quot;Pasalnya 220 KUHP, ancaman satu tahun, empat bulan,&quot; tuturnya.</description><content:encoded>KONTEN video prank KDRT yang dilakukan Baim Wong dan Paula Verhoeven berbuntut panjang. Meski sudah meminta maaf khususnya pada Polsek Kebayoran Lama dan masyarakat, hal itu rupanya tidak membuat Baim Wong dan istri bebas dari laporan.

Usai dilaporkan oleh Sahabat Polisi Indonesia dan seseorang berinisial M, pihak kepolisian rupanya sudah menetapkan jadwal pemeriksaan pasangan suami istri tersebut. Berdasarkan keterangan Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, Baim dan Paula akan menjalani pemeriksaan pada Jumat, 7 Oktober 2022 mendatang.

BACA JUGA:Tak Ada Maaf, Sahabat Polisi Indonesia Berharap Baim Wong Segera Jadi Tersangka
BACA JUGA:Prank Polisi, Baim Wong Dilaporkan oleh Dua Pihak Sekaligus



&quot;Masing-masing untuk BW jam 14.00, untuk P, 16.00. Mudah-mudahan rekan kita bisa hadir untuk memberikan keterangan,&quot; ungkap Nurma Dewi saat ditemui di kantornya, Kamis (6/10/2022).

Sementara itu, pihak kepolisian juga sudah mengantongi beberapa barang bukti terkait kasus dugaan laporan palsu tersebut. Bahkan beberapa saksi terkait kasus itu juga sudah menjalani pemeriksaan.



&quot;Untuk barbuk kita sudah kumpulkan, untuk saksi saksi juga sudah kita periksa,&quot; jelasnya.Sementara itu, akibat dilaporkan terkait kasus dugaan laporan palsu,  Baim dan Paula disangkakan dengan Pasal 220 KUHP. Keduanya bahkan  terancam hukuman penjara selama 1 tahun 4 bulan.

&quot;Pasalnya 220 KUHP, ancaman satu tahun, empat bulan,&quot; tuturnya.</content:encoded></item></channel></rss>
