<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kuasa Hukum: Rizky Billar dan Lesti Kejora Manja-manjaan</title><description>Kuasa hukum Rizky Billar, Adek Erfil Manurung, membongkar sikap kliennya usai kejadian yang diduga kekerasan dalam rumah tangga.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/10/06/33/2681983/kuasa-hukum-rizky-billar-dan-lesti-kejora-manja-manjaan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2022/10/06/33/2681983/kuasa-hukum-rizky-billar-dan-lesti-kejora-manja-manjaan"/><item><title>Kuasa Hukum: Rizky Billar dan Lesti Kejora Manja-manjaan</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/10/06/33/2681983/kuasa-hukum-rizky-billar-dan-lesti-kejora-manja-manjaan</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2022/10/06/33/2681983/kuasa-hukum-rizky-billar-dan-lesti-kejora-manja-manjaan</guid><pubDate>Kamis 06 Oktober 2022 16:15 WIB</pubDate><dc:creator>Ravie Wardani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/10/06/33/2681983/kuasa-hukum-rizky-billar-dan-lesti-kejora-manja-manjaan-kVhBHVNSHc.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Lesti Kejora dan Rizky Billar (Foto: IG Rizky Billar)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/10/06/33/2681983/kuasa-hukum-rizky-billar-dan-lesti-kejora-manja-manjaan-kVhBHVNSHc.jpg</image><title>Lesti Kejora dan Rizky Billar (Foto: IG Rizky Billar)</title></images><description>JAKARTA - Kuasa hukum Rizky Billar, Adek Erfil Manurung, membongkar sikap kliennya usai kejadian yang diduga kekerasan dalam rumah tangga.
Menurut penuturannya, Rizky Billar membesuk Lesti Kejora ketika menjalani perawatan medis di Rumah Sakit  Bunda, Jakarta Pusat setelah insiden KDRT.
Selain itu, Adek juga mengklaim Rizky Billar dan Lesti Kejora bahkan terlihat mesra.
BACA JUGA:Pihak Rizky Billar: Lesti Kejora Kebanting, Bukan Dibanting
BACA JUGA:Bantah Lakukan KDRT, Rizky Billar Ragukan Hasil Visum Lesti Kejora?

&quot;Mereka manja-manjaan. Bahkan, Billar menyuapi istrinya sebagaimana mana suami dan istri,&quot; ujar Adek Erfil saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/10/2022).
Tak hanya itu, Adek juga mengklaim, Leslar tidak memiliki masalah serius setelah adanya dugaan KDRT ini.
&quot;Mereka tak ada masalah, hanya dibesar-besarkan saja,&quot; ucap Adek.


Diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke  Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu 28 September 2022 terkait kasus  dugaan KDRT.
Laporan Lesti dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan  nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.
Atas kasus ini, Rizky Billar terancam melanggar Pasal 44 Undang  Undang No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga  (UU PKDRT).</description><content:encoded>JAKARTA - Kuasa hukum Rizky Billar, Adek Erfil Manurung, membongkar sikap kliennya usai kejadian yang diduga kekerasan dalam rumah tangga.
Menurut penuturannya, Rizky Billar membesuk Lesti Kejora ketika menjalani perawatan medis di Rumah Sakit  Bunda, Jakarta Pusat setelah insiden KDRT.
Selain itu, Adek juga mengklaim Rizky Billar dan Lesti Kejora bahkan terlihat mesra.
BACA JUGA:Pihak Rizky Billar: Lesti Kejora Kebanting, Bukan Dibanting
BACA JUGA:Bantah Lakukan KDRT, Rizky Billar Ragukan Hasil Visum Lesti Kejora?

&quot;Mereka manja-manjaan. Bahkan, Billar menyuapi istrinya sebagaimana mana suami dan istri,&quot; ujar Adek Erfil saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/10/2022).
Tak hanya itu, Adek juga mengklaim, Leslar tidak memiliki masalah serius setelah adanya dugaan KDRT ini.
&quot;Mereka tak ada masalah, hanya dibesar-besarkan saja,&quot; ucap Adek.


Diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke  Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu 28 September 2022 terkait kasus  dugaan KDRT.
Laporan Lesti dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan  nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.
Atas kasus ini, Rizky Billar terancam melanggar Pasal 44 Undang  Undang No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga  (UU PKDRT).</content:encoded></item></channel></rss>
