<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Prank Polisi, Baim Wong Dilaporkan oleh Dua Pihak Sekaligus</title><description>Baim Wong dan Paula Verhoeven harus berhadapan dengan kepolisian.</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/10/05/33/2681202/prank-polisi-baim-wong-dilaporkan-oleh-dua-pihak-sekaligus</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2022/10/05/33/2681202/prank-polisi-baim-wong-dilaporkan-oleh-dua-pihak-sekaligus"/><item><title>Prank Polisi, Baim Wong Dilaporkan oleh Dua Pihak Sekaligus</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/10/05/33/2681202/prank-polisi-baim-wong-dilaporkan-oleh-dua-pihak-sekaligus</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2022/10/05/33/2681202/prank-polisi-baim-wong-dilaporkan-oleh-dua-pihak-sekaligus</guid><pubDate>Rabu 05 Oktober 2022 15:35 WIB</pubDate><dc:creator>Ravie Wardani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/10/05/33/2681202/prank-polisi-baim-wong-dilaporkan-oleh-dua-pihak-sekaligus-fnkVOHyZe0.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Polisi tindak lanjuti kasus prank Baim Wong (Foto: IG Baim Wong)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/10/05/33/2681202/prank-polisi-baim-wong-dilaporkan-oleh-dua-pihak-sekaligus-fnkVOHyZe0.jpeg</image><title>Polisi tindak lanjuti kasus prank Baim Wong (Foto: IG Baim Wong)</title></images><description>JAKARTA - Baim Wong dan Paula Verhoeven harus berhadapan dengan  kepolisian. Karena konten prank KDRT, Baim dan Paula kini menghadapi dua laporan sekaligus.

Kabar tersebut diketahui dari keterangan Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi.


&quot;Untuk saudara kita yang melakukan prank di Polsek Kebayoran Lama sudah ada yang melapor ke Polres Metro Jaksel ada 2 simpatisan, kemudian kita sudah terima dan sudah kita dalami,&quot; kata Nurma Dewi di kantornya, Rabu (5/10/2022).


BACA JUGA:Bikin Konten Prank KDRT, Baim Wong dan Paula Verhoeven Dipanggil Polisi Besok
BACA JUGA:6 Potret Wajah Baim Wong saat Minta Maaf Usai Tuai Kontroversi




Laporan tersebut dilakukan oleh Sahabat Polisi Indonesia. Mereka melaporkan Baim Wong dan Paula Verhoeven atas dugaan laporan palsu. Baim dan Paula dilaporkan Pasal 220 KUHP.

Kemudian dari tim Odie Hudiyanto &amp;amp; Partner. Mereka melaporkan Baim dan Paula atas pelanggaran Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).


Laporan yang dilayangkan  ini pun tak tanggung-tanggung. Baim dan Paula dijerat tiga pasal sekaligus dengan ancaman hukuman penjara maksimal belasan tahun.


&quot;Jadi tetap kita kembali untuk mengumpulkan barang bukti, memeriksa saksi-saksi, yang jelas kita memanggil yang diduga,&quot; lanjut Nurma.


Seperti diketahui, Baim Wong membuat konten prank polisi berjudul 'Baim KDRT, Paula Jalani Visum. Nonton Sebelum Video ini di-Takedown'.


Setelah menerima komentar pedas netizen, video itu akhirnya lenyap dari kanal YouTube Baim Paula.

Baim Wong pun telah menyambangi Polsek Kebayoran Lama untuk meminta maaf. Ayah dua anak itu menyadari kekeliruannya membuat konten prank polisi.

</description><content:encoded>JAKARTA - Baim Wong dan Paula Verhoeven harus berhadapan dengan  kepolisian. Karena konten prank KDRT, Baim dan Paula kini menghadapi dua laporan sekaligus.

Kabar tersebut diketahui dari keterangan Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi.


&quot;Untuk saudara kita yang melakukan prank di Polsek Kebayoran Lama sudah ada yang melapor ke Polres Metro Jaksel ada 2 simpatisan, kemudian kita sudah terima dan sudah kita dalami,&quot; kata Nurma Dewi di kantornya, Rabu (5/10/2022).


BACA JUGA:Bikin Konten Prank KDRT, Baim Wong dan Paula Verhoeven Dipanggil Polisi Besok
BACA JUGA:6 Potret Wajah Baim Wong saat Minta Maaf Usai Tuai Kontroversi




Laporan tersebut dilakukan oleh Sahabat Polisi Indonesia. Mereka melaporkan Baim Wong dan Paula Verhoeven atas dugaan laporan palsu. Baim dan Paula dilaporkan Pasal 220 KUHP.

Kemudian dari tim Odie Hudiyanto &amp;amp; Partner. Mereka melaporkan Baim dan Paula atas pelanggaran Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).


Laporan yang dilayangkan  ini pun tak tanggung-tanggung. Baim dan Paula dijerat tiga pasal sekaligus dengan ancaman hukuman penjara maksimal belasan tahun.


&quot;Jadi tetap kita kembali untuk mengumpulkan barang bukti, memeriksa saksi-saksi, yang jelas kita memanggil yang diduga,&quot; lanjut Nurma.


Seperti diketahui, Baim Wong membuat konten prank polisi berjudul 'Baim KDRT, Paula Jalani Visum. Nonton Sebelum Video ini di-Takedown'.


Setelah menerima komentar pedas netizen, video itu akhirnya lenyap dari kanal YouTube Baim Paula.

Baim Wong pun telah menyambangi Polsek Kebayoran Lama untuk meminta maaf. Ayah dua anak itu menyadari kekeliruannya membuat konten prank polisi.

</content:encoded></item></channel></rss>
