<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Tak Tutup Kemungkinan Saksi Kasus KDRT Lesti Lejora Bertambah</title><description>Kasus KDRT yang menimpa Lesti Kejora hingga saat ini masih ditangani oleh penyidik</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/10/04/33/2680411/polisi-tak-tutup-kemungkinan-saksi-kasus-kdrt-lesti-lejora-bertambah</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2022/10/04/33/2680411/polisi-tak-tutup-kemungkinan-saksi-kasus-kdrt-lesti-lejora-bertambah"/><item><title>Polisi Tak Tutup Kemungkinan Saksi Kasus KDRT Lesti Lejora Bertambah</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/10/04/33/2680411/polisi-tak-tutup-kemungkinan-saksi-kasus-kdrt-lesti-lejora-bertambah</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2022/10/04/33/2680411/polisi-tak-tutup-kemungkinan-saksi-kasus-kdrt-lesti-lejora-bertambah</guid><pubDate>Selasa 04 Oktober 2022 14:52 WIB</pubDate><dc:creator>Melati Septyana Pratiwi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/10/04/33/2680411/polisi-tak-tutup-kemungkinan-saksi-kasus-kdrt-lesti-lejora-bertambah-1GLF3bj00P.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Lesti Kejora (Foto: Instagram)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/10/04/33/2680411/polisi-tak-tutup-kemungkinan-saksi-kasus-kdrt-lesti-lejora-bertambah-1GLF3bj00P.jpg</image><title>Lesti Kejora (Foto: Instagram)</title></images><description>KASUS kekerasan dalam rumah tangga yang dialami oleh Lesti Kejora hingga kini masih berada dalam penyidikan pihak kepolisian. Setelah memanggil tiga orang saksi untuk dimintai keterangan, pihak kepolisian pun menggelar olah TKP di kediaman sang pedangdut.

Meski sudah memeriksa tiga orang terkait kasus KDRT, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi menyebut jika pihaknya tak menutup kemungkinan untuk menambah saksi baru. Bahkan saksi tambahan mungkin saja diperlukan untuk memperjelas kasus tersebut lebih dalam lagi.

BACA JUGA:Lesti Kejora Keluhkan Gaya Hidup Mewah Rizky Billar, Apa-Apa Beli
BACA JUGA:Kerongkongan Lesti Kejora Dikabarkan Bergeser, Bagaimana Nasib Pita Suaranya?



&quot;Ya kita tidak menutup kemungkinan untuk saksi kita bisa meminta keterangan, jadi untuk memperjelas kasus yang sudah dilaporkan&quot; ujar AKP Nurma, ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (4/10/2022).

Sementara itu, pihak kepolisian juga disebut sudah menjalani olah TKP sebanyak dua kali di kediaman Lesti Kejora dan Rizky Billar. Dari olah TKP tersebut, pihak kepolisian tentunya berusaha untuk mengumpulkan cukup banyak barang bukti guna mengusut kasus tersebut.



&quot;Jadi untuk sementara ini kita masih mengumpulkan barang bukti kemudian apa apa saja sih yang didapat dari cek TKP kemarin,&quot; lanjutnya.

Sayangnya, hingga saat ini Nurma masih belum membeberkan barang bukti apa saja yang didapat oleh penyidik dari kediaman Lesti dan Billar. Sebab hingga saat ini, barang bukti tersebut masih ada di tangan penyidik dan belum diungkapkan kepadanya.

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8xMC8wMy82LzE1NDIwNS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Sebagaimana diketahui, kasus KDRT yang menimpa Lesti Kejora terjadi  dua kali di kediamannya pada 28 September 2022 dini hari dan di pagi  harinya. Lesti yang mengaku mengetahui perselingkuhan suaminya dan  meminta dikembalikan ke kediaman orang tuanya, diduga membuat amarah  Rizky Billar memuncak hingga tega mencekik dan membanting tubuhnya.

Rencananya, Billar akan dipanggil untuk dimintai keterangannya  terkait kasus tersebut pada Kamis, 6 Oktober 2022 mendatang sekitar  pukul 13.00 WIB di Polres Metro Jakarta Selatan. Sementara Lesti sendiri  dikabarkan sudah keluar dari rumah sakit setelah menjalani perawatan  selama kurang lebih 4 hari akibat KDRT.</description><content:encoded>KASUS kekerasan dalam rumah tangga yang dialami oleh Lesti Kejora hingga kini masih berada dalam penyidikan pihak kepolisian. Setelah memanggil tiga orang saksi untuk dimintai keterangan, pihak kepolisian pun menggelar olah TKP di kediaman sang pedangdut.

Meski sudah memeriksa tiga orang terkait kasus KDRT, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi menyebut jika pihaknya tak menutup kemungkinan untuk menambah saksi baru. Bahkan saksi tambahan mungkin saja diperlukan untuk memperjelas kasus tersebut lebih dalam lagi.

BACA JUGA:Lesti Kejora Keluhkan Gaya Hidup Mewah Rizky Billar, Apa-Apa Beli
BACA JUGA:Kerongkongan Lesti Kejora Dikabarkan Bergeser, Bagaimana Nasib Pita Suaranya?



&quot;Ya kita tidak menutup kemungkinan untuk saksi kita bisa meminta keterangan, jadi untuk memperjelas kasus yang sudah dilaporkan&quot; ujar AKP Nurma, ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (4/10/2022).

Sementara itu, pihak kepolisian juga disebut sudah menjalani olah TKP sebanyak dua kali di kediaman Lesti Kejora dan Rizky Billar. Dari olah TKP tersebut, pihak kepolisian tentunya berusaha untuk mengumpulkan cukup banyak barang bukti guna mengusut kasus tersebut.



&quot;Jadi untuk sementara ini kita masih mengumpulkan barang bukti kemudian apa apa saja sih yang didapat dari cek TKP kemarin,&quot; lanjutnya.

Sayangnya, hingga saat ini Nurma masih belum membeberkan barang bukti apa saja yang didapat oleh penyidik dari kediaman Lesti dan Billar. Sebab hingga saat ini, barang bukti tersebut masih ada di tangan penyidik dan belum diungkapkan kepadanya.

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8xMC8wMy82LzE1NDIwNS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Sebagaimana diketahui, kasus KDRT yang menimpa Lesti Kejora terjadi  dua kali di kediamannya pada 28 September 2022 dini hari dan di pagi  harinya. Lesti yang mengaku mengetahui perselingkuhan suaminya dan  meminta dikembalikan ke kediaman orang tuanya, diduga membuat amarah  Rizky Billar memuncak hingga tega mencekik dan membanting tubuhnya.

Rencananya, Billar akan dipanggil untuk dimintai keterangannya  terkait kasus tersebut pada Kamis, 6 Oktober 2022 mendatang sekitar  pukul 13.00 WIB di Polres Metro Jakarta Selatan. Sementara Lesti sendiri  dikabarkan sudah keluar dari rumah sakit setelah menjalani perawatan  selama kurang lebih 4 hari akibat KDRT.</content:encoded></item></channel></rss>
