<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Nindy Ayunda Disebut Punya Bekingan, Polres Jaksel Tidak Takut Menetapkannya Sebagai Tersangka, Asal...</title><description>Kasi Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan bahwa pihaknya tidah takut untuk menetapkan Nindy Ayunda sebagai tersangka</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/10/01/33/2678659/nindy-ayunda-disebut-punya-bekingan-polres-jaksel-tidak-takut-menetapkannya-sebagai-tersangka-asal</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2022/10/01/33/2678659/nindy-ayunda-disebut-punya-bekingan-polres-jaksel-tidak-takut-menetapkannya-sebagai-tersangka-asal"/><item><title>Nindy Ayunda Disebut Punya Bekingan, Polres Jaksel Tidak Takut Menetapkannya Sebagai Tersangka, Asal...</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2022/10/01/33/2678659/nindy-ayunda-disebut-punya-bekingan-polres-jaksel-tidak-takut-menetapkannya-sebagai-tersangka-asal</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2022/10/01/33/2678659/nindy-ayunda-disebut-punya-bekingan-polres-jaksel-tidak-takut-menetapkannya-sebagai-tersangka-asal</guid><pubDate>Sabtu 01 Oktober 2022 12:01 WIB</pubDate><dc:creator>Vania Ika Aldida</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/10/01/33/2678659/nindy-ayunda-disebut-punya-bekingan-polres-jaksel-tidak-takut-menetapkannya-sebagai-tersangka-asal-nufQ5RH2tO.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Nindy Ayunda (Foto: Instagram)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/10/01/33/2678659/nindy-ayunda-disebut-punya-bekingan-polres-jaksel-tidak-takut-menetapkannya-sebagai-tersangka-asal-nufQ5RH2tO.jpg</image><title>Nindy Ayunda (Foto: Instagram)</title></images><description>KASUS dugaan penyekapan yang menimpa Nindy Ayunda hingga saat ini masih bergulir di Polres Jakarta Selatan. Setelah Nindy hadir beberapa kali untuk memberikan kesaksian, hingga saat ini kasus tersebut masih belum menemukan titik terang.

Bahkan Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menjelaskan jika penyidik Polres Jakarta Selatan sudah memeriksa Nindy Ayunda berikut kekasihnya, Dito Mahendra.

BACA JUGA:Nindy Ayunda Undang Farel Prayoga Demi Surprise sang Anak: Ketemu Idola!
BACA JUGA:Kasus Penyekapan Sopir Nindy Ayunda Dinilai Lamban, Ini Penjelasan Polisi



&quot;Dito Mahendra sudah diperiksa sekali, Nindy Ayunda beberapa kali sudah kami mintai keterangannya. Selain itu ada empat saksi lainnya yang kami mintai keterangannya,&quot; kata AKP Nurma Dewi.

Munculnya kabar yang menyebut bahwa Nindy memiliki bekingan, diduga membuat pihak kepolisian lambat dalam menangani kasus tersebut. Kendati demikian, AKP Nurma Dewi membantah tudingan tersebut.

Kepada wartawan ia mengatakan bahwa pihaknya tak akan takut untuk menetapkan pelantun Buktikan itu sebagai tersangka. Apalagi jika memang ia terbukti benar melakukan penyekapan pada mantan sopirnya, Sulaiman.



Meski begitu, AKP Nurma Dewi mengatakan bahwa dirinya tak bisa gegabah. Sebab, ia dan penyidik harus memiliki dasar yang jelas sebelum menetapkan seseorang sebagai tersangka.

&quot;Jadi harus jelas dulu, korban (Sulaeman) disekap sama siapa, kapan dan dimana. Apakah ada yang memerintahkan,&quot; paparnya.

&quot;Kita tidak takut menetapkan seseorang menjadi tersangka jika dia terbukti melakukan pelanggaran atau tindak pidana,&quot; tegasnya.Sebagaimana diketahui, istri dari Sulaiman, Rini Diana melaporkan  Nindy Ayunda terkait kasus dugaan penyekapan sejak 15 Februari 2021  lalu. Sayangnya, hingga satu tahun lamanya laporan tersebut dilayangkan,  hingga kini belum ada tindakan tegas terkait kasus yang teregistrasi  dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ dengan sangkaan Pasal 333  KUHP tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang.

Kuasa hukum Sulaiman, Fahmi Bachmid bahkan menyebut bahwa bukti  penyekapan yang dilakukan oleh Nindy sudah sangat jelas. Apalagi mereka  memiliki surat keterangan dokter.

&quot;Faktanya Sulaeman tidak pulang selama 30 hari, diperkuat surat  dokter yang sudah kami serahkan ke penyidik. Apa itu tidak cukup,&quot; kata  Fahmi Bachmid.</description><content:encoded>KASUS dugaan penyekapan yang menimpa Nindy Ayunda hingga saat ini masih bergulir di Polres Jakarta Selatan. Setelah Nindy hadir beberapa kali untuk memberikan kesaksian, hingga saat ini kasus tersebut masih belum menemukan titik terang.

Bahkan Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menjelaskan jika penyidik Polres Jakarta Selatan sudah memeriksa Nindy Ayunda berikut kekasihnya, Dito Mahendra.

BACA JUGA:Nindy Ayunda Undang Farel Prayoga Demi Surprise sang Anak: Ketemu Idola!
BACA JUGA:Kasus Penyekapan Sopir Nindy Ayunda Dinilai Lamban, Ini Penjelasan Polisi



&quot;Dito Mahendra sudah diperiksa sekali, Nindy Ayunda beberapa kali sudah kami mintai keterangannya. Selain itu ada empat saksi lainnya yang kami mintai keterangannya,&quot; kata AKP Nurma Dewi.

Munculnya kabar yang menyebut bahwa Nindy memiliki bekingan, diduga membuat pihak kepolisian lambat dalam menangani kasus tersebut. Kendati demikian, AKP Nurma Dewi membantah tudingan tersebut.

Kepada wartawan ia mengatakan bahwa pihaknya tak akan takut untuk menetapkan pelantun Buktikan itu sebagai tersangka. Apalagi jika memang ia terbukti benar melakukan penyekapan pada mantan sopirnya, Sulaiman.



Meski begitu, AKP Nurma Dewi mengatakan bahwa dirinya tak bisa gegabah. Sebab, ia dan penyidik harus memiliki dasar yang jelas sebelum menetapkan seseorang sebagai tersangka.

&quot;Jadi harus jelas dulu, korban (Sulaeman) disekap sama siapa, kapan dan dimana. Apakah ada yang memerintahkan,&quot; paparnya.

&quot;Kita tidak takut menetapkan seseorang menjadi tersangka jika dia terbukti melakukan pelanggaran atau tindak pidana,&quot; tegasnya.Sebagaimana diketahui, istri dari Sulaiman, Rini Diana melaporkan  Nindy Ayunda terkait kasus dugaan penyekapan sejak 15 Februari 2021  lalu. Sayangnya, hingga satu tahun lamanya laporan tersebut dilayangkan,  hingga kini belum ada tindakan tegas terkait kasus yang teregistrasi  dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ dengan sangkaan Pasal 333  KUHP tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang.

Kuasa hukum Sulaiman, Fahmi Bachmid bahkan menyebut bahwa bukti  penyekapan yang dilakukan oleh Nindy sudah sangat jelas. Apalagi mereka  memiliki surat keterangan dokter.

&quot;Faktanya Sulaeman tidak pulang selama 30 hari, diperkuat surat  dokter yang sudah kami serahkan ke penyidik. Apa itu tidak cukup,&quot; kata  Fahmi Bachmid.</content:encoded></item></channel></rss>
